Senin05272013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Rangkap Jabatan Rugikan Masyarakat

Rangkap Jabatan Rugikan Masyarakat

KONI Ditempati Pejabat Daerah

BATAM (HK) - Polemik rangkap jabatan bagi pejabat publik di Batam, kembali menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, menyusul surat yang dikirim LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) ke Mendagri Gamawan Fauzi.
Dalam suratnya, Lira memprotes keras rangkap jabatan sejumlah pejabat publik Batam yang menempati sejumlah posisi di kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pasalnya, keberadaan mereka melanggar hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto menegaskan rangkap jabatan pejabat publik sangat merugikan masyarakat. Karena waktu dan juga perhatian dari pejabat tersebut terbagi ke jabatan lain, padahal seharusnya mereka konsen memikirkan kepentingan masyarakat.

"Rangkap jabatan pejabat publik di KONI Batam, jelas merugikan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Meski menurutnya secara hukum masih jadi perdebatan, namun secara etika rangkap jabatan pucuk pimpinan daerah sudah tidak etis. Pasalanya, dalam prakteknya banyak sekali kepentingan masyarakat yang membutuhkan konsentrasi pejabat.

"Secara etis tidak patut, karena waktu mereka mengurus rakyat terbagi," katanya.

Masih kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa setiap jabatan dibutuhkan pertanggung jawaban kerja, kalau pimpinan daerah tentu ke masyarakat, kita lihat saja apakah selama ini kepentingan masyarakat sudah terpenuhi.

Menurutnya, rangkap jabatan ini perlu ditinjau kembali, bukan hanya di KONI, tapi semua lini. Tapi kalau bicara jabatan ini eksoffisio dengan jabatannya sebagai pimpinan daerah, maka kita tidak bisa memberikan intervensi kecuali ada perubahan regulasi.

Mewakili masyarakat, Sekretaris LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pusat dan Daerah (LPKA PD) Kepri, Ismail mengatakan bahwa sepatutnya setiap kepala daerah punya budaya malu dan taat aturan. Jangan korbankan masyarakat demi kepentingan politik.

"Rangkap jabatan sangat merugikan masyarakat," ujar Ismail, Minggu (21/4).

Apalagi menurut dia, rangkap jabatan sangat riskan terjadi penyelewengan dana, karena susah dipisahkan mana kegiatan yang masuk pembiayaan sebagai kepala daerah dan mana pembiayaan jabatan lainnya.

Begitu juga menyangkut pembinaan, pimpinan daerah yang duduk di Koni misalnya, mereka tidak punya waktu untuk melakukan pembinaan. Sehingga pembinaan tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (ays).

Share