Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Soeharnoko, Selasa (23/4) mengatakan, Erizon langsung ditahan begitu penyidik telah menetapkan status tersangka. Katanya, hingga saat ini Herizon masih berada di sel Polresta Barelang.
"Herizon sudah ditahan, dan kami tidak memperlakukannya istimewa, semua tahanan sama saja," kata Soeharnoko.
Ketika ditanya di sel mana Herizon ditahan, Soeharnoko tidak mau menjawab. Namun, dia memastikan kalau Herizon sudah ditahan di sel Polresta Barelang.
"Pokoknya dia sudah ditahan di sel kita," tegasnya.
Senada juga dituturkan Kanit PPA Polresta Barelang Aiptu Puji Hastuti, bahwa tersangka Erizon sudah ditahan di sel Polresta Barelang.
"Yang jelas kami sudah menahan tersangka, kalau hari ini (kemarin, red) tidak ada pemeriksaan," katanya singkat.
Beredar kabar bahwa sejak penetapan status tersangka pada Sabtu lalu, Herizon memang tidak diperbolehkan pulang. Ia memang di Polresta Barelang, tapi tidak ditahan di dalam sel. Herizon selama pemeriksaan, hingga hari ketiga, Senin (22/4), hanya diinapkan di ruangan Unit PPA Polresta Barelang. Kabar inilah yang dibantah polisi.
Sementara itu, Abdul Khadir, kuasa hukum Herizon mengatakan masih menunggu jawaban polisi atas permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Sudah kami serahkan permohonannya, tapi masih belum ada jawaban. Kami masih menunggu," ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Abdul Khadir, pihaknya akan terus melakukan upaya pembelaan. Termasuk bila nanti kasus ini sampai ke pengadilan.
"Kita lihat saja nanti di fakta persidangan. Nanti kita buktikan saja di pengadilan," kata Abdul Khadir menjawab apakah kliennya bersalah atau tidak.
Pantauan di Unit II (PPA) Polresta Barelang, memang tidak ada pemeriksaan terhadap Erizon. Kemarin, juga tidak tampak ada pejabat atau rekan Herizon yang datang menjenguk.
Sampai hari keempat ditahan di Polresta Barelang, Erizon sudah cukup banyak menerima tamu. Selain keluarga, ia juga dijenguk oleh rekan seprofesinya, termasuk Ketua PGRI Kepri Ismail dan sejumlah pengurus. Orang-orang yang menjenguk Erizon menyatakan datang untuk memberikan motivasi dan semangat kepada sahabatnya itu.
"Kami tidak hanya memberikan dia (Herizon) bantuan hukum, tetapi juga kami akan memberikannya semangat agar tidak down mentalnya. Apapun nanti keputusannya, baik bersalah ataupun tidak, kita lihat saja proses hukum yang berjalan," kata Ismail, Senin (2/4) ketika menjenguk Erizon. (byu)Share
Newer news items:
- 216 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
- Karyawan PT Nissin Kogyo Batam Kecewa
- Soal Impor HP, BC dan BP Batam Beda Pendapat
- Kepri Urutan 2, Peredaran Narkoba di Indonesia
Older news items:
- PGRI Kepri Siapkan Dua Pengacara buat Herizon
- Warga PK NTT di Batam Demo
- Mahasiswa PTUN-kan Ahmad Dahlan
- Wawako Batam Kembali Kecewakan Warga




