Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Indra Pramana mengatakan, razia yang dilakukan oleh jajarannya, merupakan agenda rutin. Dalam hal ini, untuk menekan angka kriminalitas di jalan raya serta mengurangi tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam.
"Razia yang kami gelar merupakan agenda rutin. Guna menekan angka kriminalitas di jalan raya, dan mengurangi kasus curanmor di Batam, "katanya.
Adapun tujuan razia ini, kata Indra, agar masyarakat Batam tertib berlalu lintas dan tertib dalam melengkapi surat-surat kendaraannya. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami berharap agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Dari membawa surat-surat kendaraan seperti, SIM hingga mematahui peraturan di jalan raya, "paparnya.
Indra menambahkan, sebanyak 30 personil diturunkan dalam razia yang dipimpin Kanit Patroli, Iptu Kartiko. "Kendaraan yang terkena razia, dibawa ke Mapolresta Barelang guna mengikuti proses hukum dan tilang atas pelanggaran lalu lintas," ungkap Kartiko.(byu)Share
Newer news items:
- 216 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
- Karyawan PT Nissin Kogyo Batam Kecewa
- Soal Impor HP, BC dan BP Batam Beda Pendapat
- Kepri Urutan 2, Peredaran Narkoba di Indonesia
Older news items:
- PGRI Kepri Siapkan Dua Pengacara buat Herizon
- Warga PK NTT di Batam Demo
- Mahasiswa PTUN-kan Ahmad Dahlan
- Wawako Batam Kembali Kecewakan Warga




