Jumat04262013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 33 Unit Kendaran Sepeda Motor Terjaring Razia

33 Unit Kendaran Sepeda Motor Terjaring Razia

BATAM (HK) - Jajaran Satlantas Polresta Barelang melakukan razia kendaraan bermotor, di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Batam, Selasa (23/4). Sebanyak 33 unit sepeda motor terjaring razia.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Indra Pramana mengatakan, razia yang dilakukan oleh jajarannya, merupakan agenda rutin. Dalam hal ini, untuk menekan angka kriminalitas di jalan raya serta mengurangi tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam.

"Razia yang kami gelar merupakan agenda rutin. Guna menekan angka kriminalitas di jalan raya, dan mengurangi kasus curanmor di Batam, "katanya.

Adapun tujuan razia ini, kata Indra, agar masyarakat Batam tertib berlalu lintas dan tertib dalam melengkapi surat-surat kendaraannya. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami berharap agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Dari membawa surat-surat kendaraan seperti, SIM hingga mematahui peraturan di jalan raya, "paparnya.

Indra menambahkan, sebanyak 30 personil diturunkan dalam razia yang dipimpin Kanit Patroli, Iptu Kartiko. "Kendaraan yang terkena razia, dibawa ke Mapolresta Barelang guna mengikuti proses hukum dan tilang atas pelanggaran lalu lintas," ungkap Kartiko.(byu)

Share