BATAM (HK) - Penghuni rumah susun sewa (rusunawa) Sincom, Simpang Kara, Batam Centre, Kota Batam, mulai merasa tak nyaman, lantaran menghirup polusi asap bau tak sedap.
Diduga, asap tersebut berasal dari pembakaran sisa produksi milik PT API yang berada di kawasan Kara Industri.
"Asapnya bau dan mengganggu pernafasan," ujar salah seorang penghuni Rusunawa Sincom, Meriana ke Haluan Kepri, Selasa (23/4).
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kondisi tersebut sudah pernah di laporkan ke RT dan RW setempat. Namun hingga kini belum ada tindakan kongkrit untuk menghentikan aktivitas pembakaran sampah sisa produksi.
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Batam, Parlaungan Siregar menyayangkan aktivitas pembakaran sampah sisa produksi tersebut, hingga berlarut-larut dan tidak ada upaya penghentian dari pihak terkait.
"Bukan hanya mengganggu pernafasan, tapi tumbuhan sekitarnya secara perlahan-lahan akan mati,"ungkapnya.
Menurutnya, kalau kondisi ini dibiarkan, akan ada gangguan kesehatan serius pada masyarakat sekitar. Terutama penghuni Rusunawa Sincom, yakni penyakit Ispa karena aromanya sangat menggaggu pernafasan.
"Asap ini juga mengganggu pengguna jalan," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar pihak terkait yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam dan juga Bapedal Kota Batam untuk segera turun tangan. Sebab, seharusnya setiap industri dapat mengelolah sampah industrinya sebaik mungkin.
"Bukan malah dibakar sembarangan. Ini sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran terhadap UU yang ada," pungkasnya. (ays).Share
Newer news items:
- Harga Sayuran di Batam Melonjak
- DPRD Kota Batam Temukan 40 Ton Limbah B3
- Pemko Batam Tunggu Rekomendasi Ombudsman
- LIRA akan Beri Kesaksian di Kejati Kepri
Older news items:
- Pertamina Petakan 32 SPBU di Batam
- Wawako Batam Sidak Limbah Minyak
- Herizon Tak Diistimewakan
- 33 Unit Kendaran Sepeda Motor Terjaring Razia




