Senin04292013

Last update12:00:00 AM

Back Batam DPRD Kota Batam Temukan 40 Ton Limbah B3

DPRD Kota Batam Temukan 40 Ton Limbah B3

BATAM CENTRE (HK) - Komisi I DPRD Kota Batam melakukan sidak (inspeksi mendadak) 40 ton limbah yang mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Pelabuhan Batuampar, Kamis (25/4). Limbah B3 tersebut merupakan oli bekas yang disimpan dalam 2 kontainer di lapangan milik PT Persero Batam.
Limba B3 tersebut, sudah berada di lahan PT Persero Batam selama 1 tahun. Limbah tersebut milik PT Bahari Berkah Madani yang dibawa oleh transpoter PT Trans Multi Cargo dari perusahaan Shipiyard Tanjung Uncang. Rencananya, limbah tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh PT Varuna Tirta Prakarsa selaku Shipping Agent (agen pelayaran).

Anggota komisi I DPRD Kota Batam Helmi Hemilton mengatakan, seharusnya limbah B3 ini dikirim ke Jakarta. Tetapi pihak yang memiliki limbah tidak dapat mendapatkan surat jalan dari transpoter.

" Sebenarnya, limbah ini harus dikirim ke Jakarta, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan surat jalan dari transpoter, sehingga menyebabkan limbah B3 itu menumpuk di pelabuhan hingga saat ini, "katamya.

Dikatakan dia, PT Varuna Tirta Prakarsa yang merupakan selaku agen pelayaran, seharusnya berhak menanyakan hal tersebut. Pasalnya, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, limbah B3 minimal 3 bulan setelah mendapatkan izin dari Bapedalda.

Sampai saat ini, 3 perusahaan yakni PT Bahari Berkah Madani, PT Trans Multi Cargo dan PT Varuna Tirta Prakarsa belum ada koordinasi. Kendati demikian, seharusnya PT Persero Batam mempertanyakan masalah limbah yang menumpuk selama setahun di pelabuhan Batu Ampar.

" Permasalahan limbah, tidak hanya 4 perusahaan saja, tetapi juga pihak Bapedalda Batam selaku pemberi izin, diwajibkan mengawasi kegiatan ini, "ujarnya.

Terkait tumpukan limbah B3 ini, Komisi I akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penimbunan limbah tersebut guna mencari jalan keluarnya. Saat ini di sekliling limbah dipasang garis pembatas oleh Bapedalda Kota Batam.

" Secepatnya kita melakukan hearing dan mencari solusi agar secepatnya limbah ini dikirim. Sementara dalam waktu dekat dua kontainer limbah ini kita segel dengan garis Bapedalda, "ucapnya.

Adapun anggota Komisi I DPRD Batam yang ikut dalam sidak ini antara lain, Helmi Hemilton, Basri Harun dan AA Sonny serta perwakilan Bapedalda Kota Batam.(byu)

Share