Rabu05012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Badan Kominfo Batam Baru Tahun Ini Punya Program

Badan Kominfo Batam Baru Tahun Ini Punya Program

BATAM CENTRE (HK) - Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam baru tahun ini memiliki program kerja yang akan dilaksanakan. Sedangkan pada tahun sebelumnya 2012 tidak ada.
Salah satu program yang akan dilaksanakan itu adalah mengevaluasi dan memonitoring izin TV kabel, warung internet (warnet), tower telekomunikasi dan jasa pengiriman barang di Kota Batam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah izin yang mereka miliki sudah sesuai peruntukan atau belum.

"Warnet misalnya, izin yang diperolehnya hanya SIUP saja. Tapi setiap mengajukan izin, pengusaha warnet harus menandatangani pakta integritas yang sudah kita siapkan. Di antaranya, tata ruang warnet tidak boleh tertutup, mematuhi ketentuan jam buka, melarang pelajar berseragam sekolah main di warnet," kata Kepala Badan Kominfo Kota Batam Salim, Jumat (26/4).

Salim mendapat laporan bahwa masih ada warnet yang buka 24 jam. Kemudian, pada jam-jam sekolah masih banyak ditemukan pelajar berseragam main di warnet. "Warnet-warnet seperti ini yang akan kita cek dan evaluasi," jelasnya.

Begitu juga mengenai konten, Salim minta pengelola warnet harus mencegah dan membantu jangan sampai komsumennya mengakses konten negatif seperti pornografi dan lainnya.

Sementara untuk TV kabel, lanjut dia, hanya masalah izinnya saja yang akan dimonitoring dan dievaluasi. Walaupun izin TV kabel dikeluarkan pemerintah pusat, tapi usahanya di bawah pengawasan pemerintah daerah. "Makanya kita turun untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, salah satu yang akan dilakukan evaluasi pada TV kabel adalah soal estetika dimana mereka menggunakan banyak tiang listrik untuk menyalurkan kabelnya. Kalau sudah ada kerja sama dengan PLN tidak masalah tapi kalau belum itu yang akan dilakukan penindakan.

Sedangkan untuk jasa pengiriman barang juga akan dilakukan pengecekan izin. Ini untuk memastikan apakah seluruh jasa pengiriman barang di Batam sudah memiliki izin atau belum.

"Jasa titipan, hanya pada perizinannya saja. Kita hanya memastikan jangan sampai mereka membuka, tapi tidak memiliki legalitas," terangnya.

Dan untuk menara telekomunikasi yang telah ditetapkan ENJOP dan ditarik retribusinya pengendaliannya pada tahun 2012 kemarin, akan dipasang papan informasi di lokasi tersebut.

"Kita akan pasang di tiap-tiap menara papan informasi. Mulai dari ketinggiannya, pemilik dan sebagainya. Ini salah satu bentuk pengendalian. Dan salah satu pelayanan kita kepada pemilik menara juga karena kita telah menarik retribusinya. Ini program kita pada tahun ini, yang tahun lalu tidak ada" katanya. (jua)

Share