Kamis06212018

Last update05:00:00 AM

Back Batam Karyawan PT Nissin Kogyo Shalat Jumat di Depan Perusahaan

Karyawan PT Nissin Kogyo Shalat Jumat di Depan Perusahaan

MUKAKUNING (HK) - Aksi demo puluhan karyawan PT Nissin Kogyo yang menuntut status permanen masih terus berlanjut. Kemarin siang, para karyawan tersebut menggelar shalat Jumat di depan perusahaan. Kegiatan itu juga diikuti karyawan dari perusahaan lain.
Ansory, mengatakan sengaja menunaikan shalat Jumat di depan perusahaan dengan harapan manajemen PT Nissin Kogyo terbuka hati dan pikirannya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

" Mudah-mudahan shalat Jumat ini ada hikmahnya bagi buruh dan karyawan lainnya termasuk kepada pimpinan perusahaan. Semoga dibuka hati pikirannya dan menerima kembali karyawan bekerja seperti biasa," katanya.

Ketua PUK PT Nissin Kogyo Batam Denny Silalahi mengatakan, masalah ini sudah lama tidak ada kejelasan. Bahkan sampai sekarang belum ada tanda-tanda dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia tidak tahu apa yang diinginkan pihak perusahaan.

" Kami ini bukan TKI seperti yang di luar negeri sana yang masih mengemis kerja. Untuk mereka ketahui, kami ini bekerja di negara kami sendiri," katanya.

Ia menilai PT Nissin Kogyo tidak menaati hukum yang berlaku di Indonesia. Buktinya mereka tidak pernah mematuhi imbauan-imbauan yang sudah disampaikan lembaga yang berwenang di negara ini. Kemudian, perundingan-perundingan yang melibatkan pihak ketiga juga tidak pernah dipatuhi.

" Kita minta DPRD sebagai wakil kita, mendesak PT Nissin Kogyo melakukan perudingan kembali. Agar masalah ini bisa selesai. Kita hanya minta kejelasan
status kontrak," ujar Denni menjelaskan.

Ia mengatakan masalah tersebut bermula ketika pihak perusahaan menjanjikan akan meningkatkan status 34 karyawan dari kontrak ke permanen sejak tiga tahun lalu. Namun setelah setahun berlalu tidak ada realisasinya.

Kini, dari 34 karyawan tersebut yang tersisa hanya 30 orang. Empat orang diantaranya, sudah tidak bekerja lagi karena habis kontrak dan tidak diperpanjang. Ia menduga ini juga akan dilakukan perusahaan terhadap 30 karyawan lainnya yang belum habis kontraknya.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Riki Solihin mengatakan, manajemen perusahaan tidak bisa hadir di RDP dengan alasan masih melengkapi data-data.

" Mereka (perusahaan) mengirim surat ke kita, tak bisa datang dan minta diundur 2 sampai 3 hari kedepan. Nah, kita menjadwalkan kembali RDP pada Senin pekan depan," katanya.

Kata Riki, tadi hanya dilakukan sharing, mendengar persoalan. Sejauh yang ia tangkap, Riki berharap manajemen dapat kooperatif. Jangan sampai permasalahan berlarut-larut sehingga berdampak buruk kepada semua. (cw71).

Share