"Batam mendapat status FTZ baru sejak 2007, pelaksanaannya efektif 2009, belum sampai 8 tahun. Salah itu informasinya. Lagipula kita sepanjang 2012 kemarin tidak mendapat kuota impor gula. Sudah lama tidak ada impor gula di Batam. Kalau saya tidak salah, terakhir kuota impor gula sejak pertengahan 2011," ujar Fatullah yang dihubungi melalui telpon genggamnya tadi malam.
"Saya rasa itu informasi yang keliru. Karena sudah sejak lama kita tidak diberi kuota impor gula oleh Kementerian Perdagangan. Yang jelas sepanjang 2012 kemarin tidak ada, itu kalau tidak salah memang sejak pertengahan 2011," sambung Fatullah.
Beberapa waktu lalu sempat disoroti tentang masih banyaknya gula impor beredar di Batam. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kepri juga sempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar dan menemukan gula asal Thailand beredar di Batam yang diduga ilegal. Namun, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum hingga saat ini.
Wamendag Bayu Krisnamurthi di Gedung Balai Kartini, Jakarta (30/4) mengatakan bahwa Provinsi Kepri dan Aceh, merupakan dua daerah yang sudah 8 tahun mendapat jatah khusus kuota impor gula kristal putih. Cara tersebut menurut Bayu dilakukan guna memenuhi kebutuhan gula di dua provinsi tersebut. "Ini permohonan tahun lalu. Yang selalu diberikan itu adalah Aceh dan Kepulauan Riau bahkan sudah dari dulu sejak 8 tahun yang lalu. Yang jelas kita hanya merespons kebutuhan gula yang ada, jadi impor kita hanya lakukan jika pasokan gula ke dalam daerah itu tidak terwujud," tegas Bayu.
Bayu mengakui bahwa selama ini ada beberapa daerah yang secara langsung mendapatkan impor gula khusus seperti Aceh dan Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan karena kondisi produksi gula lokal yang tak memenuhi pasokan wilayah tersebut.
"Karena tidak ada gula dari dalam negeri dan tentunya rakyat di daerah itu berhak untuk mengkonsumsi gula. Tahun lalu kita lakukan untuk Aceh dan Kepulauan Riau plus dengan Kalimantan. Jadi tahun ini pengadaan gula untuk daerah perbatasan itu kita hitung dan ada permohonan dari beberapa gubernur, dan menjadi sebuah kebijakan khusus," jelasnya.
Kemudian untuk tahun 2013, beberapa daerah kembali mengajukan permohononan alokasi gula impor. Aceh dan Kepulauan Riau kembali mengajukan permohonan di tahun 2013 ini di tambah Kalimantan dan Sulawesi.
"Beberapa daerah seperti Kalimantan, Aceh, Kepri dan Sulawesi ini permohonan tahun ini. Tahun lalu juga Kalimantan sekarang mereka mengajukan lagi tetapi tahun ini belum ada permohonan yang keluar," katanya.
Penyeludupan Subur
Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terkait kacaunya pengadaan dan distribusi gula di daerah perbatasan Indonesia. Kurangnya pasokan gula dari Jawa ke daerah perbatasan itu dinilai menyuburkan praktik penyelundupan.
“Produksi gula konsumsi hanya dapat diserap oleh konsumen di Jawa. Lalu bagaimana dengan konsumen di perbatasan? “ kata Ketua Apegti Natsir Mansyur di sela-sela peringatan Hari Konsumen Nasional di Jakarta, kemarin.
Menurut Natsir, konsumsi gula nasional mencapai 2.9 juta ton per tahun. Padahal, produksi gula konsumsi di Jawa hanya 2,1 – 2,3 juta ton juta per tahun. Sehingga, hampir seluruh produksi hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di Jawa.
Natsir mengungkapkan, sudah setahun belakangan masyarakat perbatasan tidak mendapat distribusi gula dengan baik. Disparitas harga gula antara Jawa dan perbatasan pun sangat tinggi. “Di Kalimantan, harga gula konsumsi dari Malaysia sekitar Rp10.000 per kilogram. Gula dari Jawa malah Rp13.000 per kilogram. Itupun sulit didapat,” katanya.
Tak hanya gula, kata Natsir, kebutuhan pangan lainnya seperti beras, daging sapi dan makanan olahan lebih mudah didatangkan dari negara tetangga dibandingkan dari Indonesia sendiri. Apegti menilai pemerintah kurang peka terhadap permasalahan yang terjadi di perbatasan.
“Kalau regulasi impor gula diatur dengan baik, penyeludupan akan berkurang, pajak bea masuk buat dapat diperoleh negara, dan tidak akan terjadi lagi perselisihan sesama warga dan aparat. (dtc/tmp)Share
Newer news items:
- Kadin Kabupaten/Kota Dukung Johnnes Kennedy
- Dua Titik Kordinat Kampung Tua Ditetapkan
- Azas Pelayanan Publik Harus Amanah
- Apindo Apresiasi Serikat Buruh
Older news items:
- Ketua Kadin Kepri Dilengserkan
- Persoalan Banjir di Batam Tak Kunjung Tuntas
- Timsel Tak Persoalkan Proses Hukum 4 Komisoner KPU Batam
- Banjir, Bukti BP Batam dan Pemko Tak Sinergi




