Minggu05052013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Azas Pelayanan Publik Harus Amanah

Azas Pelayanan Publik Harus Amanah

BATAM CENTRE (HK) - Pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus memiliki azas tanggungjawab dan amanah. Bukan azas wewenang yang perspektifnya hanya untuk kepentingan sepihak.
Hal itu dikemukakan Penasehat Jaringan Lembaga Pemantau Penyelengaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) DR Richard Pasaribu, kemarin. Ia menilai saat ini pemerintah kurang mengerti melayani secara substansi. Banyak melakukan hal-hal yang tidak pada tempatnya.

" Jika melayani tanpa melihat substansinya, maka ujung-ujungnya adalah kepentingan wewenang. Dan ini umum terjadi di Indonesia. Maka dari itu, hal-hal seperti ini harus didobrak, pemimpin harus memberikan pelayanan kemasyarakat yang optimal, bukan karena kepentingan," kata Richard.

Menurut dia, LPPNRI hadir untuk mendobrak itu semua. Karena budaya kepentingan wewenang di Indonesia khususnya Kepri masih sangat tinggi. Ini harus dilakukan, meski terasa berat untuk membalikkan budaya seperti itu.

Palayan publik harus memiliki terobosan yang baik. Ia mencontohkan menteri BUMN Dahlan Iskan yang berani membuat gebrakan. Jiwa seperti itu harus dimiliki, karena saat ini mengubah paradigma melayani dengan substansi demi kesejahteraan masyarakat sudah sangat sulit ditemukan.

" Jangan sampai pelayanan yang seharusnya cepat namun sengaja diperlambat. Ini masalahnya. Oleh karena itu, kehadiran LPPNRI ini, akan fokus ke sana,"katanya.

Dikatakan dia, LPPRNI kedepan akan melakukan kajian masalah-masalah apa saja yang dikeluhkan masyarakat mengenai pelayanan pemerintah. Baik itu pelayanan maupun dari sisi aturan yang diciptakan.

" Kita tidak hanya menunggu laporan, tapi kita akan turun dan jika perlu mengkaji, jika memang ada aturan mengenai pelayanan publik yang salah. Kita harus mengarah tujuan yang penting. Jangan hanya pelayanan normatif.Dalam konteks reformasi harus ada gebrakan. Fenomenanya di DKI sekarang, dan Dahlan Iskan," katanya.

Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LPPNRI Kepri, periode 2013-2018 resmi dilantik di Hotel Pacifik, Rabu (24/4). LPPN-RI merupakan sebuah lembaga yang memantau kinerja seluruh instansi negara dan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tujuannya, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsinya masing-masing.

Ketua Umum LPPN-RI Kepri terpilih, Jalil Latif SH mengatakan, keinginan DPN LPPNRI untuk menjadikan lembaga ini sebuah lembaga yang bersih dan profesional tidak sebatas retorika. Hal itu dapat dilihat dari agenda kegiatan DPN LPPN-RI yang dilakukan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dari tahun ke tahun. Dimana, DPN terus melakukan pembinaan kader-kader mulai dari tingkat Pusat, Provinsi sampai tingkat daerah secara kontinyu dan berkesinambungan.

" Begitu juga dengan kepengurusan LPPNRI di Kepri ini. Dan kita juga berharap bisa menjalin sebuah kemitraan dengan seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjalan peran maupun fungsi lembaga ini," ujar Latif.(lim)

Share