Barang ini tersimpan di dalam tas polo yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di mesin pemindai (X-Ray) di pintu keberangkatan. Diduga, psikotropika golongan 4 tersebut akan diselundupkan ke Jakarta.
Informasi di lapangan, ribuan Happy Five yang tersimpan dalam tas hitam merk Polo ditemukan petugas di mesin pemindai bandara. Namun setelah melewati mesin pemindai tas tersebut tak kunjung diambil pemiliknya.
Petugas Avsec kemudian memeriksa tas dan menemukan 926 strip Happy Five. Selain Happy Five, ditemukan juga sebuah tiket maskapai Lion Air tujuan Jakarta yang akan berangkat sekitar pukul 08.25 WIB atas nama Mr Widya.
Kabid Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan pihak sedang melakukan pelacakan terhadap pemilik barang tersebut melalui CCTv.
"Kami masih melacak pelaku melalui rekaman CCTv di bandara untuk mengetahui siapa pemilik tas berisi ribuan Happy Five itu," ujar Susila.
Ia mengatakan untuk melacak atau menindaklanjuti kasus itu, pihak juga teah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Kepri dan BNNP Kepri.
Dari rekaman CCTV, petugas gabungan segera melacak pemilik tas yang keberadaanya belum diketahui hingga kini. "Kasusnya masih dikembangkan dengan koordinasi bersama Polda Kepri dan BNNP Kepri," tegasnya.
Guna proses penyelidikan ribuan Happy Five ini dibawa ke kantor Bea dan Cukai Batam, kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Catatan Haluan Kepri, dalam sebulan terakhir pencegahan pengiriman narkoba dari Bandara Hang Nadim Batam ke Jakarta merupakan kasus yang keempa kalinya. Sebelumnya, Sabtu (16/3) lalu petugas keamanan Bandara Hang Nadim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 4 kilogram. Selanjutnya, Minggu (24/3) petugas bandara kembali menemukan
sabu seberat 1 kilogram. Narkoba tersebut ditemukan di dalam tas berwarna hitam. Tas tersebut milik penumpang tapi tak diambil setelah melewati x-ray.
Kemudian, petugas bandara kembali menggagalkan upaya penyelundupan 5,467 kilogram sabu melalui ekspedisi dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Jakarta pada Senin (25/3). Pemiliknya, R berhasil ditangkap aparat Polda Kepri bersama petugas Badan Narkotika Nasional di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan bahwa selama 2013 sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia dan pengiriman sabu dari Batam ke Jakarta.
"Setidaknya sekitar 15 kilogram sabu yang hendak dimasukkan ke Batam atau dikirim ke Jakarta melalui Batam berhasil kami gagalkan bersama petugas BNN, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam dan Petugas BC Batam," bebernya.
Agus mengatakan pada akhir Maret menemukan 1,1 kilogram sabu yang dikemas dalam tas perjalanan milik seorang penumpang pesawat yang sengaja ditinggal di Bandara Internasional Hang Nadim.
"Tas tersebut sudah sekitar satu bulan ditinggal pemiliknya. Karena tidak juga diambil akhirnya dibuka dan diketahui berisi sekitar 1,1 kilogram sabu," kata Agus. (byu)Share
Newer news items:
- BPMD Kabupaten Gresik ke BP Batam
- Inflasi di Batam Diprediksi Tidak Lebih 2 Persen
- Wako Batam Perketat Izin Cut and Fill
- Cahya: Kacau, Pendemo Minta Pengusaha Cabut Laporan Polisi
Older news items:
- Apindo Apresiasi Serikat Buruh
- Azas Pelayanan Publik Harus Amanah
- Dua Titik Kordinat Kampung Tua Ditetapkan
- Kadin Kabupaten/Kota Dukung Johnnes Kennedy




