BATAM CENTRE (HK) - Walikota Batam Ahmad Dahlan akan memperketat izin cut and fill (pemotongan dan penataan bukit) di Kota Batam melalui Peraturan Walikota (Perwako) yang dikeluarkannya.
Kebijakan tersebut diambil setelah walikota dan rombongan turun langsung ke lapangan. Saat itu Dahlan menemukan dari 27 titik banjir di Batam, 15 diantaranya diduga disebabkan aktifitas cut and fill.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Batam Dendi N Purnomo mengatakan, aturan akan ditertibkan setelah Pemko Batam berkoordinasi dengan BP Kawasan.
" Untuk penanganan ini, akan dikeluarkan Perwako yang isinya penertiban izin cut and fill, sekaligus pengawasannya. Temuan kita di lapangan, memang 15 titik banjir disebabkan 'cut and fill' yang tidak terkendali," kata Dendi, usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, kemarin.
Menurut dia, aturan baru itu untuk membuat prosedur yang baru mengenai izin memotong tanah atau menurunkan elevasi permukaan tanah. Dalam aturan itu juga, bertujuan untuk mengsinergikan izin yang dieluarkan Pemko dan BP Batam.
Perwako mengenai izin dan pengawasan itu, kata Dendi, ditargetkan draftnya paling lambat selesai 28 Mei nanti. Makanya, sesuai instruksi, Pemko akan membuat aturan baru, seperti debit daya tampung yang dilihat apakah berpotensi menimbulkan banjir.
Ahmad Dahlan mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi Perwako ia akan melakukan koordinasi dengan Kepala BP Batam secara langsung. " Ketika sudah jadi draft nanti, saya akan berkomunikasi langsung dengan Pak Mustofa (kepala BP Batam) terkait draft itu. Kalau tak bisa, nanti lewat Muspida (FKPD)," kata Dahlan.
Sementara itu, Badan Pengelolaan (BP) Batam membantah pernyataan Wali Kota Ahmad Dahlan yang menyebut banjir di Batam akibat adanya aktivitas cut and fill atau pematangan lahan.
"Namanya proses pembangunan, kan pasti ada beberapa masalah, semua masalah bisa diselesaikan. Jadi tidak semua karena aktivitas cut and fill," kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit humas dan publikasi BP Batam,
Akan tetapi, lanjut Ilham, untuk mengatasi banjir di Batam maka BP Batam telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Di beberapa titik jalan nasional dengan row jalan 100 meter akan diperbesar bak kontrolnya," ujarnya.
Saat ini pembesaran bak kontrol pertama akan dilakukan di jalan depan Perumahan Taman Sari dengan lebar 2,5 x 3,5 meter.
"Di Taman Sari akan dibuat 3 unit yang saat ini telah masuk tahap lelang," kata Ilham.
Lanjut Ilham, nantinya juga akan diusulkan untuk pembesaran bak kontrol di daerah Batuaji yakni di Bukit Daeng, depan Yonif 134 dan simpang Puskopkar. Di simpang Kabil yakni di depan Kepri Mall.
"Untuk Tiban di Taman Sari, Pasar Tiban, Tiban BTN. Di jalan raya Suka Jadi dan simpang Bandara," terang Ilham.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 titik lokasi banjir di Batam, 15 titik diantaranya disebabkan adanya pemotongan lahan atau cut and fill.
Berbeda dengan BP Batam yang menyikapi persoalan banjir dengan memperbesar bak kontrol, Dahlan justru menyikapinya dengan membuat peraturan wali kota.(lim)Share
Newer news items:
- Rudi Ajak Warga Budayakan Goro
- BPOM Kepri Dinilai Lamban
- Harga Udang Tenggek di Batam Rp70 Ribu/ Kg
- Penjemput Sabu Rp7 Miliar Dibekuk
Older news items:
- Happy Five Rp1,3 M Gagal Diedarkan di Batam
- RSUD Batam Dianggap Tolak Pasien Hamil
- Disdukcapil Batam Tunggu Peraturan Mendagri
- 4 Anggota KPU Batam Ikut Seleksi Lagi




