Minggu02112018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan 97 Pelamar PPK Daftar ke KPU

97 Pelamar PPK Daftar ke KPU

Laporan Masyarakat Ditunggu Hingga 10 Februari

BINTAN (HK) - Tercatat sebanyak 97 pelamar dari 10 kecamatan di Bintan memasukkan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan. Mereka ingin mendaftarkan diri sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah Pilbup dan Pilgub 2018 mendatang.
Kesemua peserta juga sudah dinyatakan lulus penelitian berkas oleh tim seleksi di KPU Bintan dan berhak mengikuti seleksi tertulis yang digelar secara bergelombang pada 6 hingga 8 Februari mendatang. Berdasarkan aturan, KPU Bintan akan mengeliminasi/menggugurkan sebanyak 37 pelamar saat tes tertulis nanti dan akan menyisahkan sebanyak 60 pelamar untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara yang digelar pada 11 Februari 2018 pekan depan.

Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah menjelaskan, dari tes tertulis, KPU Bintan akan mengambil setiap kecamatan enam peserta terbaik yang memiliki nilai tertinggi saat tes tertulis. "Nanti peserta yang lulus tes tertulis harus mengikuti tes wawancara sebelum dinyatakan lulus seleksi menjadi anggota PPK," ujar Wandra di kantornya Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya, Senin (5/2) pagi.

Namun demikian, seluruh peserta yang dinyatakan lulus bisa saja digugurkan bilamana ada indikasi peserta yang terlibat partai politik sebagaimana dilarang dalam peraturan KPU. Untuk itu, lanjut Wandra, pihaknya masih menampung masukan dan saran dari tokoh masyarakat berkaitan dengan nama-nama pelamar PPK yang ada di KPU Bintan dan sudah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Batas laporannya sambung Wandra berakhir hingga 10 Februari mendatang. "Dan yang membuat laporan mengenai adanya indikasi pelamar yang terlibat sebagai anggota parpol, harus menyertai identitas asli. Dan kami jamin kerahasian pelapor," tegas Wandra.

Ia juga menepis kabar adanya beberapa pelamar yang terindikasi terlibat dalam partai politik. "Sejauh ini belum ada istilah 'titipan' dari pihak manapun. Semua tahapan perekrutan sudah kami laksanakan sesuai aturan," ungkapnya.

Dan bila seluruh tahapan perekrutan rampung, rencananya anggota PPK yang dipersiapkan untuk menyongsong pemilu serentak 2019 mendatang ini akan dilantik pada 9 Maret 2018 mendatang. (oxy)

Share