Sabtu05262018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan Waspada Upal Beredar di Bintan

Waspada Upal Beredar di Bintan

Polisi Ringkus Warga Batam Pengedar Upal

BINTAN (HK) - Masyarakat diminta mewaspadai adanya uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribuan mulai beredar di daerah Bintan. Hal ini diketahui setelah petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru Tanjunguban, Bripka Erianto bersama sejumlah Pemuda Pancasila (PP) setempat berhasil mengamankan Taslim (48) warga Batam yang diduga mengedarkan upal di daerah Tanjunguban, Rabu (14/2).

Dari penangkapan pria asal NTB itu, petugas dan PP berhasil menemukan upal dari Taslim sejumlah Rp 6.150.000 dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak 51 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 21 lembar. Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung dibawa Polsek Bintan Utara berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, selain upal, polisi juga menemukan uang asli yang bersumber dari hasil transaksi pelaku kebeberapa toko di daerah Tanjunguban. Setelah dihitung, dari hasil transaksi pelaku dengan upal, uang yang didapat berjumlah Rp 622 ribu. "Jadi total uang yang kita amankan sebanyak Rp 622 ribu yang didapat pelaku dari transaksinya menggunakan uang palsu itu," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir, kemarin.

Polisi kata Jaswir masih mendalami peristiwa peredaran upal didaerah hukumnya. Untuk sementara sambungnya, pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Mapolsek Bintan Utara. "Pelaku masih dalam pemeriksaan kita," tandasnya. (oxy)

Share