Bupati akan Tindak Tegas
BINTAN (HK) - Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pihaknya berjanji akan menindak tegas setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah namun telah mengabaikan kewajibannya membayar upah para pekerja. Seperti dilakukan PT Putera Rayhan Gemilang yang mengerjakan proyek pembangunan stadion sepak bola di Desa Busung.
"Tentunya akan kami tindak tegas, apabila ditemukan pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pemerintah, namun melalaikan kewajibannya membayar upah kepada para pekerja," tegas Apri menyikapi tuntutan pekerja. .
Seperti diketahui proyek pembangunan stadion sepak bola di Desa Busung dengan nilai anggaran Rp10,4 miliar pada tahap I sudah selesai dikerjakan oleh PT Putera Rayhan Gemilang dengan konsultan pengawas PT Tunjuk Satu Konsultasi. Meski pekerjaan proyek telah selesai, namun upah para pekerja sudah dua bulan terakhir tidak dibayarnya.
Tidak diketahui secar pasti apa penyebab pihak kontraktor mengabaikan kewajibannya mambayar upah pekerja ini. Salah seorang pekerja, Karna (53) menuturkan, kalau dirinya bersama hampir 110 pekerja lainnya sudah empat bulan terakhir dalam proyek pembangunan stadion sepak bola belum menerima gajinya.
"Sudah dua bulan tak ada gaji lagi. Tapi yang sebagian dari Garut sudah dipulangkan dan sudah dibayar gajinya, tinggal kami (40-an pekerja) lagi yang belum," tutur Karna.
Ia mengutarakan kalau pekerjaan dipenghujung waktu yang sudah ditetapkan dalam proyek 160 hari, dikerjakan hingga lembur siang dan malam agar selesai tepat waktu. Namun hingga pekerjaan selesai belum juga upahnya dibayar. Akibat macet pembayaran gajinya, Jumat (16/2) lalu, dirinya bersama pekerja lainnya memasang spanduk berbahan kain hitam dengan tulisan cat berwarna putih sebagai bentuk kekecewaan mereka atas sikap kontraktor.
Spanduk berukuran 2 x 10 meter itu berisikan tulisan 'tolong bayar upah kami!!. Keringat kami bukan gratis, perhatikan nasib kami. Pak Bupati, kami setengah mati menanti, tolong selesaikan gaji kami,".
Pagi spanduk dipasang oleh para pekerja, dan malamnya sudah diturunkan. Setelah Bupati turun langsung bersama camat kelokasi. Saat itu Bupati janji, bahwa hari ini, Senin atau Selasai lusa permsalahan akan diselesaikan
Sementara Kepala Dinas Perumahanan dan Kawasan Pemukimanan (Perkim) Bintan, Herry Wahyu menegaskan, kewajiban pemerintah untuk membiayai pekerjaan proyek sudah dilakukan. Namun, Dinas Perkim tetap akan memanggil kontraktor pelaksana untuk menanyakan persoalan ini. "Pasti akan kami panggil," ujar Herry. (oxy)Share
Kontraktor Abaikan Nasib Pekerja
- Senin, 19 February 2018 05:00




