Minggu02252018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan RT/RW Jadi Peserta BPJS

RT/RW Jadi Peserta BPJS

MoU Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan

BINTAN (HK) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mengikutsertakan petugas RT dan RW di 36 desa di Bintan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemkab Bintan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang.

Menurut Kepala BPJS Tanjungpinang, Jefri Iswanto untuk pembiayaan BPJS ini dialokasi menggunakan dana desa dari pemerintah pusat. "Secara regulasi sudah ada di item dana desa untuk itu," ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Selasa (20/2). Adapun yang ditanggung BPJS, diantaranya meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua.

Namun besaran iurannya menurut Jefri sudah diatur. "Untuk iuran jaminan kecelakaan kerja itu 0,24 persen, iuran jaminan kematian 0,3 persen, untuk jaminan hari tua 3,7 persen dari pemberi kerjanya (pemerintah) dan 2 persen dari pekerjanya (Rt/Rw) jadi totalnya 6,24 persen," sebut Jefri.

Kerjasama ini ditambahkannya, sebagai bentuk keinginan dari Bupati Bintan Apri Sujadi untuk melindungi perangkat RT dan RW yang ada di desa-desa se-Bintan agar selama menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah terlindungi oleh BPJS.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW sudah dialokasikan secara khusus dari dana desa yang diterima setiap desa. Sehingga sambungnya, Ketua RT maupun RW tidak usah khawatir insentif bulanan mereka akan dipotong.

"Operasional tetap untuk Rp 450 ribu/bulan. Kemudian ada kode rekening di alokasi dana desa untuk pembayaran premi BPJS-nya," kata Ronny.

Sementara Bupati Bintan Apri Sujadi saat diwawancarai masalah ini mengatakan, pihaknya masih mencari regulasinya agar seluruh Ketua RT/RW ditingkat kelurahan bisa juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa pemotongan iuran dari insentif bulanannya. "Belum. Itu nanti dianggarkan dari anggaran daerah. Kami masih mencari regulasinya," kata Apri. (oxy)

Share