BINTAN (HK) - Mobil Toyota Avanza BP 1631 BY warna silver yang dikemudikan Heri, terguling di Km 19 Jalan Lintas Barat, Selasa (20/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibatnya, seorang perempuan istri dari sang sopir dan seorang bocah cilik anak sopir mengalami sejumlah luka dan terpaksa harus dilarikan ke RSUP Tanjungpinang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan penuturan saksi yang mengetahui kejadian menjelaskan, kalau mobil naas tersebut melaju dengan kecepatan kencang dari arah Tanjunguban-Tanjungpinang. Diduga sang sopir tidak mengetahui medan jalanan yang menyebabkan kecelakaan tunggal tersebut. "Laju sekali, kita sama-sama dari Uban. Dia dekat jalanan lurus setelah jembatan sempat nyalip mobil saya dengan laju. Tau-tau disini terbalik mobilnya," ungkap Joko dilokasi kejadian.
Sementara itu, Heri sang sopir kepada polisi dilokasi kejadian mengaku kalau dirinya hanya memacu mobilnya pada kecepatan 80 Km/jam. Ia tak menyangka, kecelekaan menimpa dirinya bersama keluarga seusai pulang dari Batam hendak menuju pulang kerumahnya di Potong Lembu Kota Tanjungpinang.
"Anak sama istri saya sedang dibawa kerumah sakit, saya mau melihatnya," ujar Hery sembari memegang kepalanya yang merasa pusing akibat benturan saat mobilnya terguling.
Sementara itu, Komandan Pos Lantas Gesek, Bripda M Iqbal menuturkan, pihaknya untuk sementara ini masih melakukan pendataan terhadap korban dan mobil naas tersebut diderek untuk diamankan ke Pos Gesek. Berkaitan dengan rambu-rambu lalu lintas yang rusak akibat ditabrak mobil tersebut, dirinya mengupayakan agar sopir penabrak melakukan ganti rugi.
"Mobilnya kita bawa ke pos, palingan nanti fasilitas umum yang rusak diganti saja," tuturnya.
Share




