Minggu02252018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan Pastikan Siswa Aman Naik Bus Sekolah

Pastikan Siswa Aman Naik Bus Sekolah

Disdik Bintan Gelar Rakor Bersama Dishub dan Satlantas

BINTAN (HK) - Untuk memastikan keamanan transportasi bus sekolah saat dipakai mengantar dan menjemput siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Rabu (21/2), langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satlantas Polres Bintan.
Agenda utama pada rapat yang digelar di ruang rapat kantor Disdik itu, membahas masalah kelayakan angkutan bus sekolah gratis, serta meminta beberapa masukan dari dua instansi tersebut. Apalagi, sejak bekerjasama dengan pihak PT Aneka Jaya Kijang selaku penyedia jasa angkutan bus sekolah, sudah dua kali angkutan sekolah gratis itu mengalami kecelakaan lalu lintas. Pertama kecelakaan di Ceruk Ijuk Kecamatan Toapaya pada 18 Mei 2017 lalu yang mencederai puluhan siswa. Kemudian, kejadian terakhir yang terjadi di kawasan wisata Lagoi pada 30 Januari 2018 lalu dengan korban pelajar sekolah dasar.

Kepala Disdik Bintan, Tamsir menuturkan, bahwa rapat bersama pihak Dishub dan Satlantas Polres Bintan untuk memastikan keamanan bus sekolah gratis. Mengenai kelayakan bus, sambungnya, akan dicek terlebih dahulu oleh Dishub Bintan melalui uji KIR. "Bus akan di cek oleh dishub seluruhnya, hasil pengecekan di sampaikan ke dinas, bagi bus yg tidak layak diminta untuk diganti dengan bus yang layak oleh pihak ketiga. Jika tidak kontrak sesuai dengan jumlah bus yang ada (layak)," paparnya.

Selain masalah armada bus, pihaknya juga menaruh perhatian kepada sopir yang mengoperasikan. Pihaknya berencana bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres Bintan untuk memberikan pembekalan mengenai berkendara yang aman kepada para sopir bus sekolah gratis. "Selain itu, ada kesepakatan untuk secara berkala minimal 2 bulan sekali diberikan pembekalan kepada sopir busnya juga," tandasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bintan AKP Anjar Yogota Widodo mengatakan kalau pihaknya lebih fokus kepada kelengkapan surat menyurat armada bus yang disewa. Sebab, urusan mengenai kelayakan merupakan domainnya Dishub. "Kalau dari Satlantas menekankan kelengkapan kendaraan dan administrasi pengemudi. Kalau ada pelanggaran di jalan kita lakukan penegakan hukum, kalau KIR kan urusan Dishub," tuturnya.

Sama yang disampaikan Disdik Bintan, kalau kedepannya memang ada rencana memberikan pelatihan kepada para sopir bus pengangkut anak sekolah agar lebih mahir guna meminimalisir adanya kecelakaan di jalanan seperti yang pernah terjadi pada 2017 dan 2018 awal tahun lalu.

"Kedepan kita bekerjasama dengan Disdik dan instansi terkait juga akan mengadakan pelatihan safety ridding buat pengemudi-pengemudi bus sekolah untuk menigkatkan kemampuan mengemudi secara aman," pungkasnya.

Sekedar informasi, sejauh ini total armada bus sekolah yang disewa dari pihak PT Aneka Jaya Kijang berjumlah 43 bus ditambah dari bus kecamatan yang berjumlah 4 berasal dari 2 armada dari Kecamatan Teluk Sebong dan 2 bus dari Kecamatan Teluk Bintan. (oxy)

Share