Polres Bintan Lakukan Penahanan
BINTAN (HK) - Polres Bintan mengamankan lima kontainer yang parkir di pelabuhan bongkar muat Pelindo 1 Kijang cabang Tanjungpinang sejak Sabtu (3/3) siang lalu. Diduga, isi kelima kontainer tersebut barang-barang ilegal.
Kelima kontainer yang masih tersusun dan dipasang garis polisi itu mendapat pengamanan dari sejumlah anggota Polres Bintan, Selasa (6/3) siang. Empat kontainer milik Pelni Logistik dan satu kontainer milik PIDC.
Menurut Kepala Perwakilan Pelindo 1 Kijang, Khoiruddin Lubis, pihaknya mendapatkan perintah dari bagian reserse Polsek Bintan Timur untuk menahan kelima kontainer tersebut saat tiba di pelabuhan untuk dimuat ke kapal KM Dulorondak dari Kijang.
"Pas kita dapat informasi, kita langsung menghubungi pihak Pelni bahwa kontainernya tidak bisa berangkat," kata Khoiruddin di depan kantornya, Rabu (7/3).
Ia sendiri belum mengetahui pasti isi muatan kelima kontainer itu. Sebab, kewenangan pihak Pelindo sebatas fasilitator atau supporting jasa bongkar muat barang di pelabuhan Kijang yang di kelola Pelindo.
"Dokumen yang diserahkan kepada kami hanya surat jalan, isinya full dan nomor kontainer saja. Soal muatannya apa bukan kewenangan kami," tegasnya.
Kelima kontainer itu diangkut dari gudang di Tanjungpinang dan tiba di pelabuhan bongkar muat Sabtu lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat hendak dimuat ke kapal KM Dulorondak, pihak Pelindo mendapat perintah untuk menahan kelima kontainer tersebut.
Mengenai daerah tujuan, Lubis tak mengetahui pasti. Yang jelas, kapal KM Dulorondak tujuan Tanjungpriok Jakarta-Surabaya-Makasar. "Tujuannya kemana, kita gak tahu. Rutenya itu nanti singgah-singgah ke Jakarta-Surabaya-Makasar," sebut pria yang juga merangkap jabatan sebagai manager bisnis dan teknis.
Sementara itu, pihak Pelni sendiri mengaku belum mengetahui isi barang yang dimuat dalam kontainer tersebut. Menurut Putra, selaku Manager Pelni Tanjungpinang, kelima kontainer tersebut hendak diangkut menuju pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menggunakan kapal KM Dolorondak.
"Saat itu saya arahkan agar dilakukan sesuai aturan dan prosedur," kata Putra.
Sesuai prosedur, pengorder kontainer harus mengisi dokumen. Namun tak lama, operator di pelabuhan, Ganda kembali meneleponnya dan memberitahukan jika kontainer tidak dibenarkan diangkut ke atas kapal.
"Reskrim Polsek Bintan Timur menahan kontainer. Kami tidak tahu, mungkin diduga barang ilegal," kata dia.
Dia juga mengaku, tidak tahu isi kontainer, sebab dokumen belum diterima dia. "Syukurlah tak sampai naik ke kapal, kalau tidak pasti masalah buat Pelni," kata dia.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.20 WIB, kelima kontainer tersebut langsung diangkut menuju Polres Bintan dari pelabuhan guna pengamanan. Selama proses evakuasi berlangsung, polisi mengawasi dan mengawal ketat kelima kontainer tersebut. Polisi yang dikerahkan dari Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur. (oxy)
Share





