Digerebek Saat Hendak Nyebrang Lewat Berakit
BINTAN (HK) - Polsek Bintan Utara bersama Polsek Gunung Kijang dan Satreskrim Polres Bintan, serta Bhabinkamtibmas berhasil menggagalkan penyelundupan calon TKI ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (7/3) malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
Diketahui adanya penyelundupan TKI ilegal ini, berkat laporan disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Berakit Aiptu Abdurrahman. Dia melihat belasan calon TKI ilegal yang diangkut menggunakan dua mobil diantaranya Grand Nissan BP 1007 YW warna silver dan Toyota Avanza BP 1671 WY warna biru dari arah Tanjungpinang yang ia berhentikan saat tiba di tepian pantai kawasan Berakit.
Aksi Abdurrahman langsung membuat para calon TKI ilegal itu panik dan sebagian besar mereka buru-buru keluar dari dalam mobil dan kabur ke arah laut. Meski demikian, 4 orang calon TKI ilegal itu berhasil diamankan bersama dua sopir. Menurut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir, upaya menggagalkan penyelundupan calon TKI Ilegal melalui jalur Berakit menuju Malaysia berhasil berkat sinergi seluruh jajaran. Baik dari Polsek, Reskrim, Shabara serta Polair Polres Bintan.
"Pas tiba, anggota Bhabin kita (Aiptu Abdurrahman) menghentikan kedua mobil yang awalnya kita duga mengangkut calon TKI ilegal. Sebagian sudah ada yang turun ke arah laut," kata Jaswir, Kamis (8/3) siang. Ia mengatakan, kasus pengiriman TKI ilegal yang berhasil diungkapnya langsung dilimpahkan ke Reskrim Polres Bintan guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan menjelaskan, sementara ini pihaknya masih intens memintai keterangan dua sopir yakni A dan P guna proses penyelidikan. Keempat korban traficking itu berasal dari wilayah Indonesia Timur seperti dari Lombok dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempatnya berinisial SL (19) dari NTT, MU (26) dari NTT, Su (43) dari Lombok dan Ib (36) dari Lombok.
"Dua sopir kita mintai keterangannya dulu. Ada 4 orang calon TKI yang merupakan korban juga masih dalam pengawasan kami," kata Adi di Mapolres Bintan. (oxy)
Share




