Kamis03292018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan Program Kesehatan Gratis Dikritisi

Program Kesehatan Gratis Dikritisi

Dewan Nilai Pelayanan Terkesan Tidak Maksimal

BINTAN (HK) - Ketua Komisi III DPRD Bintan membidangi masalah kesehatan, Fiven Sumanti mengkritisi akan pelayanan program kesehatan gratis digulirkan pemerintahan Apri-Dalmasri ditingkat puskesmas dinilai tidak maksimal. "Sikit-sikit saja, pihak puskesmas merujuk ke rumah sakit. Sedangkan program berobat gratis dengan KTP hanya berlaku ditingkat puskesmas. Kalau di rumah sakit, tentu terputus program itu," ujar Fiven setengah mencibir saat diminta komentarnya, kemarin.
Bukan sembarang menuding, Fiven memiliki data konkrit. Hal ini berdasarkan hasil reses kebeberapa daerah pemilihannya beberapa waktu lalu. Fiven banyak mendapat keluhan dari sebagian masyarakat tentang program berobat gratis ala Apri tersebut.

Meskipun dalam program berobat gratis dengan KTP Bintan mendapatkan fasilitas rawat inap kelas 3 di rumah sakit. Fiven tetap menuding itu tidak maksimal. Sebab, rujukan untuk rawat inap kelas 3 yang gratis hanya berlaku di RSUD Bintan. Sedangkan, penyakit masyarakat beragam dan tidak melulu dirujuk ke RSUD Bintan saja.

Politisi Partai Golkar Bintan itu pun menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam meluncurkan program untuk masyarakat. Semisal mensubsidi masyarakat Bintan secara keseluruhan untuk diikutsertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sarannya tentu sejalan dengan wacana pemerintah pusat yang menggalakkan agar seluruh masyarakatnya ikut menjadi peserta BPJS. Dengan demikian, masyarakat Bintan yang jumlahnya lebih dari 150 ribu jiwa bisa seluruhnya dicover oleh BPJS.

"Saat ini, sudah ada 14 ribu jiwa yang disubsidi oleh pemerintah daerah dan 31 ribu jiwa yang tercover program JKN-KIS. Baru ada sekitar 45 ribu jiwa. Kita berharap pemerintah daerah secara bertahap mengikutsertakan seluruh masyarakat dalam program BPJS. Memang, antusias masyarakat terhadap program berobat gratis cukup tinggi, tapi permasalahan yang timbul bila masyarakat itu harus dirujuk ke rumah sakit bila tidak ada BPJS," terangnya menyarankan.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bintan Apri Sujadi pada tahun 2017 lalu telah menggulirkan program berobat gratis dengan KTP ditingkat puskesmas dan rawat inap kelas 3 di RSUD Bintan sebagai rujukan. Berdasarkan data yang terhimpun dari Dinas Kesehatan Bintan, mencatat pada tahun 2017 tercatat 51.264 masyarakat Bintan merasakan program tersebut. Selain itu, sebanyak 111.294 pasien merasakan fasilitas rawat inap kelas 3 secara gratis di RSUD Bintan. (oxy)

Share