Kamis03292018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan Masyarakat Diminta Teliti Saat Mengkonsumsi Sarden

Masyarakat Diminta Teliti Saat Mengkonsumsi Sarden

Dinkes Imbau Lihat Tanggal Kadaluarsanya

BINTAN (HK) - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan penemuan cacing pita dalam makanan olahan ikan kemasan kaleng atau lebih dikenal ikan sarden. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Isnaini menghimbau menghimbau agar masyarakat Bintan teliti saat membeli makanan tersebut sebelum dikonsumsi.
dr Gama Isnaini mengingatkan, supaya masyarakat meneliti tanggal pembuatan dan tanggal kadaluarsa produk-produk makan dalam kemasan sebelum dibeli untuk dikonsumsi. Semisal memastikan kondisi kemasan makanan, jika rusak Gama menyarankan agar masyarakat tidak membelinya. Kmeudian izin edar dari instansi terkait.

"Cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasinya adalah saat membeli hendaknya periksa kemasan terhadap jenis produk berikut tanggal kadaluarsanya," imbuhnya, Rabu (21/3).

dr Gama menambahkan, agar masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli produk sarden merk Farmer Jack Mackerel produk produsen perusahaan Zhang Zou Tan Co Ltd, asal Cina dan diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Batam dengan nomor BPOM RI ML 543929007175 dan nomor batch 4351G3523502/01101.

"Ya untuk sementara waktu jangan dikonsumsi dulu. Besok (Hari ini-red) kita akan menyisir seluruh swalayan-swalayan untuk memastikan produk tersebut ditarik terlebih dahulu dan tidak dijual sementara waktu," tandasnya.

Sebab, bila isu yang beredar terdapat cacing pita dalam kemasan makanan sarden dikonsumsi oleh masyarakat tentu banyak akibat buruk yang ditimbulkan. Seperti diare berlebihan, mual dan pusing. "Apalagi kalau cacing pita itu bisa menembus organ tubuh bagian dalam. Tentu sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya. (oxy)

Share