Kamis03292018

Last update05:00:00 AM

Back Bintan Kapolda Dukung Ungkap Kasus Kontainer

Kapolda Dukung Ungkap Kasus Kontainer

BINTAN (HK) - Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mendukung kerja Polres Bintan dalam rangka mengungkap siapa dalang sesungguhnya yang bertanggung jawab dalam perkara kontainer berisikan barang-barang import yang diungkap jajaran kepolisian baru-baru ini.
Penyidik Dirkrimsus Polda Kepri kata dia, sudah beberapa kali melakukan gelar perkara terkait kasus lima kontainer berisikan barang-barang import tersebut. Dimana, satu kontainer berisi 10.956 botol mikol import berbagai merk, sisanya 4 kontainer berisikan pakaian, alat kosmetik, mainan anak-anak dan juga sex toys atau mainan seks.

"Sudah digelar perkara dua kali. Tidak ada kesulitan, tahap penyidikan kan harus melalui proses. Karena ini berkaitan dengan korporasi atau perusahaan. Maka dari itu terkait kepemilikan barang-barang selundupan tersebut harus benar-benar ditelusuri," terang Didid saat diacara pelepasan Tour De Bintan di simpang Lagoi, Sabtu (24/3) lalu.

Kepolisian kata Jenderal Bintang Dua itu, tidak begitu mengalami kendala berarti untuk mengungkap kasus yang saat ini ditangani Polres Bintan. Bahkan, Ia menepis jika adanya tekanan dari pihak tertentu terkait pengungkapan kasus lima kontainer itu. "Oh tidak, tidak ada," tegas dia bergegas masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang menyampaikan kalau Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) kasus tangkapan lima kontainer sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Hanya saja, pada saat itu belum dicantumkan siapa nama tersangka atau pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut. "Boleh, tidak harus ada tersangka," kata dia. Diberitakan sebelumnya, lima kontainer diamankan di Pelabuhan Pelindo Kijang. Setelah diamankan, lima kontainer dipindahkan ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pencacahan barang.

Usai dicacah isi kontainer selama tiga hari, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Antara lain Koordinator Lapangan Pelni, Ganda. Pengusaha klub hiburan malam di Tanjungpinang inisial MT alias Ai turut dimintai keterangan. (oxy)

Share