Sumber PAD Bintan Tahun 2017
BINTAN (HK) - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bintan ternyata memberikan dampak positif terutama dalam hal sumber Pendapatan Asil Daerah (PAD) Bintan pada tahun 2017 lalu.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan mencatat pada tahun 2017 kemarin, sumber pendapatan yang berasal dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) senilai Rp1,6 miliar.
Jumlah tersebut, kata Kepala DPMPTSPTK Bintan Hasfarizal Handra, lebih besar dari target yang dicanangkan pemerintah pada tahun itu. "Target kita Rp1,5 miliar, tapi yang masuk ternyata Rp1,6 miliar atau meningkat dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 1,5 miliar," kata Hasfarizal, kemarin.
Pendapatan tersebut 70 persennya disalurkan kembali kepada pekerja atau angkatan kerja guna peningkatan kapasitas SDM. Ia menjelaskan, beberapa pelatihan peningkatan kapasitas SDM di Bintan, seperti pelatihan pengoperasian alat berat, pelatihan keterampilan kerja lainnya sudah dilakukan.
"Pada akhir tahun akan dilakukan pelatihan dan sertifikasi tenaga pengamanan," katanya.
Terakhir, Hasfarizal menambahkan, semakin besar PAD yang bersumber dari IMTA, maka semakin besar pula manfaatnya bagi daerah terutama dalam peningkatan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja lokal dalam bersaing di era saat ini.
"Ini agar tenaga kerja berketerampilan dan bersertifikasi dapat diterima oleh perusahaan yang membutuhkan," jelasnya.
Untuk pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lapangan menurutnya, perlu dilakukan agar tetap taat aturan dan tidak ada TKA unskill atau Illegal yang bekerja di Bintan. (oxy)Share
Keberadaan Pekerja Asing Sumbang Rp1,6 M
- Kamis, 03 May 2018 05:00




