"Sungguh memprihatinkan, tingkat kenaikannya mencapai 15 kasus," ujar Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo SIK, di Tanjunguban, belum lama ini.
Grafik kenaikan yang sama juga terjadi pada korban luka berat yaitu mencapai 26 orang, tahun sebelumnya hanya 16 orang. Namun korban luka ringan tidak mengalami kenaikan, tetap 17 kasus.
Sementara kerugian materiil yang diakibatkan oleh kecelakaan sepanjang tahun ini Rp182,4 juta. Tingkat kerugian ini melonjak tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp56,5 juta. "Kerugian materiilnya naik sekitar tiga kali lipat," tuturnya.
Hanya dari sisi jumlah pelanggaran yang ditindak, hampir tidak terjadi perubahan. Tahun ini sebanyak 2.602 pelanggaran yang ditindak. Sementara tahun lalu sebanyak 2.599 pelanggaran ditindak.
Begitu juga dengan besarnya denda, malah terjadi penurunan, tahun ini jumlah denda Rp115,4 juta, tahun sebelumnya Rp130,1 juta.
"Memang ada sisi positifnya yaitu tingkat pelanggaran menurun. Begitu juga dengan jumlah denda juga menurun," tuturnya. (cw64)
- Perayaan Natal Di KIB Lobam Meriah
- Pembangunan Tanjunguban Jalan di Tempat
- PHK Hindari Pabrik Bangkrut
- DKPP Diminta Prioritaskan TPA Dan Armada Sampah
- Kasus Pengerusakan Pengisap Tambang Pasir
- Pengusaha Diminta Hindari PHK
- Izin Tambang PT Lobindo Dipertanyakan
- Pejabat Eselon IV Kemenag KKA Dilantik
- APBD 2013 Disahkan Rp905,7 M
- Perebutan Lahan Jadi Perhatian Polres Bintan
- 130 Karyawan di PHK
- SDN 008 Binut Langganan Banjir
- GM-BP2K3 Apresiasi Bupati Karimun
- Petani Cabe Gagal Panen
- Polisi Amankan Kapal Bangker Minyak
- Hasil Pengecekan Dinkes di Waduk Sei Jeram
- DPRD Bintan Telah Hasilkan 7 Perda
- Wabup Serahkan Insentif Pada RT
- 140 Polisi Siap Amankan 42 Gereja
- Diduga 12 Ton Besi Dari PT Esco Dicuri
