"Insya Allah Selasa (26/3) kita masukkan berkas pengajuannya ke DPRD Bintan," ujar Suardi, di Tanjunguban, Minggu (24/3).
Berkas pengajuan ini kata Suardi, berisi dukungan dari masyarakat diantaranya 5 elemen masyarakat dari 10 Kecamatan di Bintan. Kelima elemen itu diantaranya BPD, LPM, LSM, BKMT, PKK, maupun dari kelembagaan lainnya sesuai dengan keaktifan lembaga tersebut pada tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan masing-masing.
Berikutnya pada berkas pengajuan juga dilengkapi dengan hasil kajian akademis dan hasil seminar pemekaran yang diadakan bulan lalu. Begitu juga dengan struktur kepengurusan yang baru, yang mengikutsertakan seluruh elemen perwakilan masyarakat dari 10 Kecamatan di Bintan. Masing-masing Kecamatan diwakili lima orang, baik itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ataupun lainnya.
Ketua BP2KBU berharap berkas pemekaran sudah disetujui DPRD Bintan pada akhir Maret ini. Sehingga BP2KBU dapat melanjutkan pengajuan berkas pemekaran tersebut Bupati Bintan. Apabila tidak ada aral melintang, akhir April berkas tersebut sudah disetujui DPRD Provinsi dan Gubernur Kepri. Akan dilanjutkan dengan pengajuan ke DPR RI pada akhir Mei. (rof)
- Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Terbakar
- Bupati Bintan Buka STQ 2013
- Dewan Minta Pemkab Bintan Permudah Izin Usaha
- September, Jembatan Kangboy Bintan Rampung
- Harga Bawang di Bintan Normal
- Kapal Pintar Akan Kelilingi Kepri
- Program KBS Belum Mencapai Target
- Warga Mantang Bintan Berharap Listrik 24 Jam




