Senin05272013

Last update12:00:00 AM

Back Bintan Berkas Pemekaran Bintan Utara Diserajkan ke DPRD

Berkas Pemekaran Bintan Utara Diserajkan ke DPRD

BINTAN (HK) - Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU), Suardi mengatakan berkas pengajuan pemekaran Kabupaten Bintan Utara akan diserahkan ke DPRD Bintan, besok Selasa (26/3).

"Insya Allah Selasa (26/3) kita masukkan berkas pengajuannya ke DPRD Bintan," ujar Suardi, di Tanjunguban, Minggu (24/3).

Berkas pengajuan ini kata Suardi, berisi dukungan dari masyarakat diantaranya 5 elemen masyarakat dari 10 Kecamatan di Bintan. Kelima elemen itu diantaranya BPD, LPM, LSM, BKMT, PKK, maupun dari kelembagaan lainnya sesuai dengan keaktifan lembaga tersebut pada tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan masing-masing.

Berikutnya pada berkas pengajuan juga dilengkapi dengan hasil kajian akademis dan hasil seminar pemekaran yang diadakan bulan lalu. Begitu juga dengan struktur kepengurusan yang baru, yang mengikutsertakan seluruh elemen perwakilan masyarakat dari 10 Kecamatan di Bintan. Masing-masing Kecamatan diwakili lima orang, baik itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ataupun lainnya.

Ketua BP2KBU berharap berkas pemekaran sudah disetujui DPRD Bintan pada akhir Maret ini. Sehingga BP2KBU dapat melanjutkan pengajuan berkas pemekaran tersebut Bupati Bintan. Apabila tidak ada aral melintang, akhir April berkas tersebut sudah disetujui DPRD Provinsi dan Gubernur Kepri. Akan dilanjutkan dengan pengajuan ke DPR RI pada akhir Mei. (rof)

Share