Kamis06062013

Last update12:00:00 AM

Back Bintan Polisi Masih Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan di Kuala Sempang

Polisi Masih Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan di Kuala Sempang

BINTAN (HK)-Polres Bintan masih menyelidiki kasus penyerobotan lahan seluas 10,6 hektare di Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam, Bintan, yang diduga melibatkan anggota Komisi II DPRD Bintan dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Sahwan.
Masih berlanjutnya proses hukum kasus yang dilaporkan Herman Norbet beberapa bulan lalu ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak SIK, Sabtu (30/3). "Beliau (Sahwan) dalam pemeriksaan investigasi," kata Reonald.

Sebelumnya kepada wartawan, Sahwan mengatakan lahan di Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam yang dituduhkan Norman diserobotnya itu merupakan lahan tidur milik warga negara asing (WNA). "Lahan seluas 10,6 hektar yang menjadi permasalahan tersebut sebelumnya dikelola oleh warga negara asing, selanjutnya dikelola oleh dua perusahaan lain yang berbeda, sehingga saat itu dipandang kalau lahan tersebut adalah lahan tidur," kata Sahwan.

Sahwan mengakui telah dipanggil polisi terkait hal ini. Namun, kata dia, dirinya dipanggil polisi hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait kasus lahan itu. "Mudah-mudahan dalam proses hukum nantinya tidak menjadi permasalahan yang serius," ujarnya.

Selain Sahwan, sejumlah saksi yang terkait permasalahan lahan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut juga sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Herman sebagai pelapor berharap agar kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 10,6 hektare itu segera menemukan titik terang, mengingat sudah bertahun-tahun pemiliknya kehilangan hak atas tanah tersebut. Ia berharap penyidik Reskrim Polres Bintan mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan lahan itu karena selama ini para pelaku seolah-olah tidak bisa tersentuh hukum. (rof)

Share