"Kalau PAD Bintan secara keseluruhan Rp130 miliaran. Dan Binut yang diwacanakan akan dijadikan pemekaran kabupaten paling besar sumbang PAD-nya," ujar Yuda Inangsa, Selasa (2/4).
Dijelaskannya, total PAD Rp90 miliar diperoleh dari 5 Kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Binut, yakni Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Teluksebong, Telukbintan dan Toapaya.
Sementara jumlah pendudukan yang akan masuk Kabupaten Binut kurang lebih mencapai 77 ribu orang. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah penduduk Kabupaten induk.
Untuk itu kata Yuda, Bappeda akan mempresentasikan hasil kajian akademisi tentang kelayakan pemekaran Kabupaten Binut dihadapan DPRD Bintan pada, Senin (8/4) mendatang sesuai permintaan DPRD Bintan. Presentase ini akan disampaikan 6 elemen syarat pemekaran, dan keseluruhannya telah terpenuhi oleh bakal Kabupaten pemekaran ini.
Ditempat terpisah anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bintan Miskal mengatakan, DPRD sudah menyusun jadwal presentasi Bappeda dihadapan anggota DPRD lainnya, dan dilanjutkan dengan tanggapan masing-masing fraksi pada esok harinya pada Selasa (9/4) mendatang.
"Dari tanggapan seluruh fraksi selanjutnya Ketua DPRD memberikan rekomendasi pemekaran," kata Miskal. Seraya menhatakan bahwa ada beberapa fraksi yang sudah menyatakan dukungannya, yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU) Suardi mengatakan, setelah pengajuan pemekaran disetujui DPRD Bintan, maka BP2KBU akan melanjutkan pegajuannya kepada Bupati Bintan Ansar Ahmad. "Kita berharap proses pengajuan ini dapat berjalan lancar. Sehingga Kabupaten Bintan Utara segera terwujud," harapnya.
- Mulai Juni, Transaksi di Lagoi Bintan Pakai Rupiah
- Kuda Laut Rp4 Juta Per Kg
- Penanganan Pulau Koyang Diserahkan ke Polisi
- Pajak Golf Dihapus, PAD Bintan Hilang Rp2 M
- Kelong Bintan Bakal Memiliki Pasar dan Pujasera
- Pembangunan di Bintan Utamakan Kebutuhan Masyarakat
- SKTM Diberlakukan Kembali
- Sopir Lori Robohkan Portal Dishub




