Demikian yang disampaikan Ansar, Senin (1/4) lalu.
"Nanti mungkin kelompok tani dengan perjanjian yang ketat, mereka yang akan melakukan penanaman itu dengan anggaran yang diambil dari jaminan rehabilitasi lingkungan dari perusahaan tambang," kata Ansar.
Namun untuk masalah dana jaminan rehabilitasi lahan tambang, sejauh ini sudah terkumpul lebih dari Rp 40 miliaran. Dan nantinya dana tersebut akan dikembalikan ke perusahaan tambang jika perusahaan telah melakukan rehabilitasi lahan tambangnya.
"Dari dana jaminan tersebut nantinya akan dikembalikan sekitar 80 persen ke perusahan jika rehabilitasi lahan telah dilakukan dan telah mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten Bintan," tambah Ansar.(cw75)
- Mulai Juni, Transaksi di Lagoi Bintan Pakai Rupiah
- Kuda Laut Rp4 Juta Per Kg
- Penanganan Pulau Koyang Diserahkan ke Polisi
- Pajak Golf Dihapus, PAD Bintan Hilang Rp2 M
- Kelong Bintan Bakal Memiliki Pasar dan Pujasera
- Pembangunan di Bintan Utamakan Kebutuhan Masyarakat
- SKTM Diberlakukan Kembali
- Sopir Lori Robohkan Portal Dishub




