Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan, Mardiah menjelang habisnya masa sosialisasi penggunaan mata uang Rupiah di Lagoi, BPMPD Bintan sudah menginventarisir kesiapan pemberlakuan mata uang Rupiah di kawasan Pariwisata Lagoi, khususnya ketersediaan money changer.
"Untuk menunjang pemberlakuan penggunaan mata uang Rupiah di Lagoi saat ini sudah ada money changer di pelabuhan Internasional Bandar Bentan Telani (BBT), dan di pasar oleh-oleh," ujar Mardiah, beberapa hari lalu.
Mengingat peluang usaha money changer masih cukup menjanjikan katanya, tidak menutup kemungkinan akan berdiri lagi money changer lainnya. Baik di Pujasera Lagoi ataupun di lokasi-lokasi strategis lainnya.
Penggunaan mata uang rupiah dikawasan Lagoi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Karena mata uang rupiah ini merupakan simbol penting bagi negara Indonesia sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib dilaksanakan.
Penggunaan mata uang rupiah ini di kawasan Pariwisata Lagoi berawal dari kunjungan pertemuan Bupati Bintan dengan Kepala Bank Indonesia, dan masukan dari LSM tentang penggunaan mata uang asing di Lagoi. Penerapan mata uang rupiah ini juga diperkuat dengan adanya Surat dari Polda yang membantu agar lebih kuat dalam penyampaian sosialisasi mata uang rupiah dalam berbagai investasi dan transaksi yang dilakukan di Bintan. (rof)
- Pemuda Bintan Harus Turut Serta Menjaga Kamtibmas
- Penyakit Kuning Serang Warga Bintan Timur
- Pelabuhan PT BRC Bintan Dibobol Maling
- OKB Diduga Melakukan Penambangan di Pulau Koyang Bintan
- Pulau Koyang Terancam Tenggelam
- Bintan Promosi Produk Pangan ke Malaysia
- Puluhan Pendekar Pagar Nusa Bintan Naik Tingkat
- PAD Bintan Utara Capai Rp90 M



