Dikatakannya, BP Batam belum bisa memastikan hal tersebut, karena harus ada kajian dari Dishub Batam tentang rasio kapasitas jalan dengan jumlah kendaraan yang beredar.
"Sebelum dibatasi, harus ada kajian yang dilakukan oleh Pemko Batam melalui Dishub tentang kondisi jalan dan alasan pembatasan. Karena semua itu harus ada alasannya. Makanya kami belum berani mengatakan ada pembatasan," terangnya.
Joko menyebutkan, pihaknya bukannya tidak bertanggung jawab, tetapi ada kewenangan lain yang lebih berhak.
Terkait untuk mendapakat izin pemasukan IT-KBM (Importir Terdaftar-Kendaraan Bermotor) perusahaan harus melampirkan izin usaha yang dimiliki, IT-KBM, Tanda Pendaftaran Tipe dan Varian KBM, Surat Permohonan Pemasukan KBM dan lampiran daftar KBM yang diimpor.
Perusahan bersangkutan juga harus memiliki fasilitas seperti Showroom dengan luas minimal 300 M2, bengkel bersertifikat, dan mempunyai jaminan bank dari Bank Devisa minimal Rp3,5 miliar untuk pemasukan KBM ke Batam dan Rp1 miliar untuk ke Bintan dan Karimun. IT-KBM hanya berlaku selama 3 tahun.
Dikatakannya, BP Batam berpegang pada peraturan Ketua Dewan Kawasan Batam-Bintan-Karimun No.6/2011 tentang ketentuan pemasukan kendaraan bermotor dari luar daerah pabean ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas BBK. Dan juga diatur terkait pemasukan Complete Built-Up (CBU) dan dalam keadaan baru dari luar daerah pabean ke kawasan bebas BBK hanya dapat dilakukan oleh IT-KBM. Serta Peraturan Menteri Keuangan No.47/PMK.04/2012.
Terkait pemasukan mobil oleh ATPM, Joko mengatakan mekanismenya ada di Bea Cukai dan Dishub Kota Batam.***(Juang, Batam)
Newer news items:
- Pasir Darat Hidupkan Pengrajin Batako
- Honda Pimpin Pasar Motor Nasional
- Mesin Genset Paling Dicari
- Kepri Butuh 30 Assesor
Older news items:
- Pavilion DV6, Selebritinya Notebook
- Telpon Sepuasanya Dengan Youth Community XL
- Buka Rute Jakarta-Tpi Januari 2013
- Harga Emas Rp479 ribu/gram
- Telkomsel Hadirkan Keceriaan
- XL Gelar Lomba Dayung
- Daftar Bulan Mei Dapat Tas Napple
- JAC Mesin Berteknologi Standar Euro II
- Kenyamanan Perawatan Kesehatan Fresh Massage
- Tidak Perlu Mahal Untuk Internet 4G