Selasa10232012

Last update12:00:00 AM

Back Ekonomi Bisnis Ekonomi Bukopin Luncurkan Produk Kartu Co- Branding

Bukopin Luncurkan Produk Kartu Co- Branding

Share

BATAM(HK) - Sebagai bentuk kerjasama dengan perusahaan, Bank Bukopin meluncurkan produk kartu Co-Branding. Dan diberikan hak untuk menempatkan identitas perusahaan, pada bagian depan kartu ATM Bank Bukopin.

Produk kartu Co- Branding yang telah berhasil diluncurkan oleh Bank Bukopin ini, mempunyai kelebihan dan kemudahan bagi para nasabah. Ketimbang kartu ATM yang sudah ada, dimana nasabah dapat menempatkan design mereka dibagian depan Kartu Co- Baranding Bukopin tersebut.

Tentunya sesuai dengan persyaratan dari Bank Bukopin, sehingga dapat memberikan kebanggaan dan kemudahan tersendiri bagi nasabah. Seperti kartu nama atau identitas bagi perusahaan tersebut.

Kelebihan kartu Co- Branding Bukopin dengan kartu ATM ini, menurut Relationship Officer Bank Bukopin, Nonni Sulistiowati, memang yang sudah ada sangat banyak. Salah satunya adalah, nasabah dapat menempatkan design atau logo perusahaan dibagian depan kartu Co- Branding Bukopin.

"Kartu ini dapat memberikan kebanggaan buat nasabah. Seperti kartu nama atau kartu identitas lainnya," tutur Nonni Sulistiowati, Selasa (18/9).

Persyaratan pembuatan kartu Co- Branding ini , lanjut Nonni Sulistiowati, sangat mudah yakni, mengajukan kartu secara kolektif minimal 20 nasabah. Masing-masing nasabah memiliki nomor rekening sendiri, dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh Bank Bukopin, dan biaya pembuatan kartu di bebankan kepada nasabah.

Selain itu, kartu Co- Branding juga mempunyai fitur yang tidak kalah menarik. Standard card namun kartu ini hanya mengikuti template yang tersedia. Artinya nasabah hanya menambah logo perusahaan pada kartu dan tidak bisa menambah photo. Sedangkan fasilitas Exclusive Card fitur ini menyediakan tailor mode (design) secara keseluruhan sesuai dengan keinginan nasabah, dan bisa menambah photo yang diinginkan.

Nonni menuturkan, pada design kartu terdapat hal-hal yang harus diperhatikan. Karena posisi letaknya di dalam kartu tidak dapat diubah, karena sudah menjadi ketentuan umum kartu debit Bank Bukopin. Seperti posisi nomor kartu, expired date kartu dan nama pemilik kartu.

"Untuk mengajukan gambar yang harus dipasang, tidak boleh membuat logo atau gambar yang mengandung unsur sara, pornografi dan melanggar ketentuan hukum," tambah Nonni.

Kelebihan lain dari kartu ini, kata Nonni, nasabah selaku penabung lama dapat mengajukan pembuatan kartu Co- Branding Bukopin ,dengan mengikuti ketentuan pembuatan kartu Co-Branding Bukopin, dengan ketentuan penabung lama harus mengganti kartu visa electron yang dimiliki dengan kartu Co- Branding Bukopin.

"Kartu Co- Branding tidak bisa dipergunakan untuk fasilitas belanja, seperti kartu debet lainnya," ungkapnya. (cw66)


Related news items:
Newer news items:
Older news items:

Fokus

PP Back to Zero

Minggu, 27 May 2012
Share

K.R.T. Japto Soelistiyo Soerjosoemarno, SH, Ketua Umum PP

Sebagai organisas...

Xin Wen

Beraneka Ragam Marga Tionghoa

Selasa, 16 October 2012
Share

TANJUNGPINANG (HK)- Keberadaan warga Tionghoa di Kota Tanjungpinang sudah s...