Produk kartu Co- Branding yang telah berhasil diluncurkan oleh Bank Bukopin ini, mempunyai kelebihan dan kemudahan bagi para nasabah. Ketimbang kartu ATM yang sudah ada, dimana nasabah dapat menempatkan design mereka dibagian depan Kartu Co- Baranding Bukopin tersebut.
Tentunya sesuai dengan persyaratan dari Bank Bukopin, sehingga dapat memberikan kebanggaan dan kemudahan tersendiri bagi nasabah. Seperti kartu nama atau identitas bagi perusahaan tersebut.
Kelebihan kartu Co- Branding Bukopin dengan kartu ATM ini, menurut Relationship Officer Bank Bukopin, Nonni Sulistiowati, memang yang sudah ada sangat banyak. Salah satunya adalah, nasabah dapat menempatkan design atau logo perusahaan dibagian depan kartu Co- Branding Bukopin.
"Kartu ini dapat memberikan kebanggaan buat nasabah. Seperti kartu nama atau kartu identitas lainnya," tutur Nonni Sulistiowati, Selasa (18/9).
Persyaratan pembuatan kartu Co- Branding ini , lanjut Nonni Sulistiowati, sangat mudah yakni, mengajukan kartu secara kolektif minimal 20 nasabah. Masing-masing nasabah memiliki nomor rekening sendiri, dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh Bank Bukopin, dan biaya pembuatan kartu di bebankan kepada nasabah.
Selain itu, kartu Co- Branding juga mempunyai fitur yang tidak kalah menarik. Standard card namun kartu ini hanya mengikuti template yang tersedia. Artinya nasabah hanya menambah logo perusahaan pada kartu dan tidak bisa menambah photo. Sedangkan fasilitas Exclusive Card fitur ini menyediakan tailor mode (design) secara keseluruhan sesuai dengan keinginan nasabah, dan bisa menambah photo yang diinginkan.
Nonni menuturkan, pada design kartu terdapat hal-hal yang harus diperhatikan. Karena posisi letaknya di dalam kartu tidak dapat diubah, karena sudah menjadi ketentuan umum kartu debit Bank Bukopin. Seperti posisi nomor kartu, expired date kartu dan nama pemilik kartu.
"Untuk mengajukan gambar yang harus dipasang, tidak boleh membuat logo atau gambar yang mengandung unsur sara, pornografi dan melanggar ketentuan hukum," tambah Nonni.
Kelebihan lain dari kartu ini, kata Nonni, nasabah selaku penabung lama dapat mengajukan pembuatan kartu Co- Branding Bukopin ,dengan mengikuti ketentuan pembuatan kartu Co-Branding Bukopin, dengan ketentuan penabung lama harus mengganti kartu visa electron yang dimiliki dengan kartu Co- Branding Bukopin.
"Kartu Co- Branding tidak bisa dipergunakan untuk fasilitas belanja, seperti kartu debet lainnya," ungkapnya. (cw66)
Newer news items:
- Harga Sayur Stabil Jelang Idul Adha
- Nabung Rp20 Juta, Pilih Gadgednya
- Nasabah Lancang Kuning Dapat Toyota Rush
- Tabungan Giro Muamalat Berhadiah Langsung
- BSM Talangi Dana Umroh Hingga 80%
- Penutupan Sayur Impor tak Pengaruh
- Mandiri Segera Luncurkan Travel Card
- Perbankan Diijinkan Simpan 40 Persen Dana Haji
- 2014, OJK Buka Cabang di Daerah
- Toyota Prius-C hybrid Bidik Kaum Muda
Older news items:
- Keripik Tempe Sarimas, Gurih dan Renyah
- BNI Syariah Targetkan Laba Rp81 Miliar
- Nabung di Bukopin Dapat BMW dan Scoopy
- Harga Sayur Turun
- Harga Telur dan Cabai Rawit Turun
- Caskinih Dapat Rp1 M dari Panin Bank
- Kenaikan Harga Kedelai Bertahap
- CIMB Niaga Klarifikasi Kasus Rosman
- Sehari Jelang Puasa, Lauk-pauk Melejit
- Shar-E Gold Debit Banyak Untungnya