Jumat05242013

Last update12:00:00 AM

Back Fokus Solar Ditimbun di Bunker

Solar Ditimbun di Bunker

TANJUNGPINANG - Satu lagi lokasi penimbunan solar illegal berhasil ditemukan di Kota Tanjungpinang, Selasa (21/6) pekan lalu. Dalam menjalankan usahanya, pelaku tergolong sangat rapi karena menimbun solar di dalam bunker yang ditanam di bawah tanah. Lokasi penimbunan solar illegal itu berada tidak jauh dari Gedung DPRD Kepri, tepatnya di Kampung Bangun Sari, RT 03 RW 10, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur.


Ini adalah lokasi keempat penimbunan solar illegal di Kota Tanjungpinang yang ditemukan aparat dalam kurun waktu kurang dari dua minggu terakhir. Lokasi penimbunan solar pertama kali ditemukan di Jalan Karya, Kampung Lembah Rantau, Tobung Bata, RT 3 RW 7, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kedua di Jalan Nusantara, Kampung Wonosari, RT 6 RW 9, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur.

Lokasi tersebut berada disamping Komplek AURI, depan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kijang. Lokasi ketiga berada di Perumahan Kijang Kencana III, RT 03 RW 09 No 202, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pelaku penimbunan solar di lokasi ketiga ini adalah seorang oknum TNI. Gubernur Kepri HM Sani telah meninjau ketiga lokasi penimbunan ini pada, Jumat (17/6).

Penggerebekan tempat penimbunan solar illegal di Kampung Bangun Sari dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kepri AKBP Rismanto. Ikut menyaksikan antara lain Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukri Fahrial.

Di lokasi, petugas berhasil menemukan sebuah sumur (bunker) berukuran panjang 8 meter, lebar 3 meter dan kedalaman 1,5 meter. Untuk menyamarkan keberadaannya, bunker itu sengaja ditutupi dengan tumpukan kayu broti di atasnya. Selain itu, lokasi tersebut juga terlihat mirip bengkel kendaraan.

Saat ditemukan, bunker itu tampak terisi lebih dari separoh. Namun setelah diteliti, isinya sudah bercampur dengan air. "Kita curiga dengan timbunan tanah yang terlihat tinggi dan setelah kita selidiki, ternyata tumpukan kayu tersebut hanya berfungsi untuk mengelabui kita," kata AKBP Rismanto.

Polisi juga menemukan 42 jerigen yang 12 jerigen di antaranya berisi solar. Lalu, enam tanki modifikasi yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Barang bukti lain yang diamankan dari lokasi adalah empat unit mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi, sehingga bisa memuat solar lebih banyak. Keempat mobil itu adalah dua unit Isuzu Panther, masing-masing bernomor polisi BP 1150 BY dan BP 1077 TA, lalu Taft bernomor polisi BP 1688, dan sebuah sedan dengan nomor polisi BP 88 EB. Di lokasi juga ditemukan sebuah helm yang diduga milik anggota polisi.

Emon, tersangka pemilik lokasi penimbunan itu juga berhasil ditangkap polisi. Kepada polisi di TKP, ia secara terus terang mengakui telah menimbun solar yang dibelinya dari sejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang, dan menjualnya kembali dengan harga lebih mahal ke Kijang, Bintan. Ia mengatakan membeli solar itu dengan menggunakan mobil yang tankinya telah dimodifikasi hingga mampu memuat 300 liter solar. "Biasanya saya membeli solar di sejumlah SPBU dengan mobil-mobil ini dan menjualnya kembali ke Kijang," kata Emon.

Ditanya siapa yang membeli solarnya itu, ia mengaku tidak tahu. "Saya hanya mengantar sampai ke Kijang, dan sampai di sana tidak tahu ke mana solar itu selanjutnya dibawa," katanya.

Polisi juga mengamankan seorang teman Emon bernama Edy. Keduanya dibawa ke Markas Polresta Tanjungpinang untuk dimintai keterangan, terkait penemuan lokasi penimbunan solar tersebut. "Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk diperiksa dan diproses sesuai dengan aturan yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Arief Budi Purnomo.

Ketua RT setempat, Agustian, mengaku tidak tahu bahwa ada aktifitas penimbunan solar di wilayahnya. Bengkel tersebut pun, kata Agustian, beroperasi tanpa izin dan sepengatahuan pihaknya selaku RT. "Yang saya tahu dari keterangan warga, bengkel tersebut disewa oleh angkatan, tapi entah angkatan apa dan saya juga tidak pernah kenal orangnya," kata Agustian.

Meski demikian, Agustian mengakui warga sering melihat banyak mobil yang keluar masuk ke bengkel itu. "Kalau mobil keluar masuk sih banyak, tapi kita nggak tau kegiatannya apa," imbuhnya.

Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno serta Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri, langsung meninjau lokasi penimbunan solar itu. Suryatati sempat kaget melihat banyaknya tanki mobil dimodifikasi yang ditemukan di lokasi tersebut. Rasa kaget Suryatati semakin bertambah setelah melihat adanya sumur yang diduga sebagai tempat penimbunan solar dengan kapasitas cukup besar di tempat itu.

"Wajar saja selama ini solar sering habis di SPBU, ternyata solarnya disimpan di sini. Kita berterima kasih atas keseriusan pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Dan kita berharap pelakunya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, karena ini sudah menyangkut permasalahan hukum," kata Suryatati.

Suhendri berjanji akan menindak tegas siapapun yang ikut bermain dalam penimbunan solar ini, termasuk jika ada aparat keamanan yang ikut terlibat. "Kita tidak main-main dalam hal ini. Siapapun yang terlibat, termasuk aparat sekalipun akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Suhendri.

Suhendri menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku penimbunan solar illegal di Kota Tanjungpinang. Ia berharap jajarannya bisa sesegera mungkin menangkap pelakunya untuk diproses secara hukum nantinya. "Identitas pelaku sudah kita kantongi dan kita berharap semoga pelakunya segera dapat ditangkap untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Ia membantah ada anggotanya terlibat penimbunan solar illegal di Kampung Bangun Sari. "Jangan berasumsi ke sana. Tidak bisa dipastikan anggota saya terlibat," kata Suhendri ketika ditanyakan soal penemuan helm yang biasa digunakan oleh anggota Samapta di lokasi. "Helm itu bisa saja dibeli oleh orang lain dan ditempatkan di sini, karena atribut polisi bisa dengan mudah dibeli. Jadi jangan beranggapan ada polisi yang terlibat," sambungnya.

Terungkap dari Hearing DPRD

Lokasi penimbunan solar di Kampung Bangun Sari terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kepri. RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Lis Darmansyah itu dihadiri Biro Ekonomi Provinsi Kepri, Polda Kepri, Pertamina, Hiswana Migas, dinas terkait dari kabupaten/kota se-Kepri, dan sejumlah instansi lainnya. Agenda RDP adalah membahas kelangkaan solar yang terjadi di Tanjungpinang belakangan ini.

Sesaat setelah rapat dibuka, Lis memanggil satu per satu peserta rapat. Lis terlihat sangat marah saat mengetahui pihak Pertamina tidak menghadiri rapat itu. Ia sempat berniat menunda rapat hingga pihak Pertamina datang, atau akan melakukan panggilan paksa sesuai dengan kewenangan DPRD.

"Kenapa Pertamina tidak hadir? Apa Pertamina menganggap masalah ini tidak penting, percuma kita rapat jika pihak yang paling berkompeten dalam hal ini ternyata tidak ada. Sebaiknya rapat kita skorsing saja menunggu kedatangan Pertamina, atau kita panggil paksa saja," kata Lis dengan nada yang cukup tinggi.

Ketua Komisi III Jumaga Nadeak akhirnya menengahi hal tersebut dengan mengatakan sebaiknya rapat dimulai saja dulu, sembari menunggu kedatangan pihak Pertamina. "Sebaiknya kita mulai saja Ketua, karena kasihan kawan-kawan kita yang dari Batam sudah jauh-jauh datang ke sini. Mungkin saja kita bisa memulai dengan membahas permasalahan yang ada," ujarnya.

Lis setuju dan rapat pun dilanjutkan. Rasyid, seorang supir lori yang pernah memimpin demo terkait kelangkaan BBM di DPRD Kepri diberikan kesempatan untuk berbicara mengenai hal yang diketahuinya dalam rapat itu.

Rasyid langsung menuding pihak kepolisian kurang serius menyikapi permasalahan kelangkaan BBM yang kerap terjadi di Kepri, khususnya Tanjungpinang dan Bintan. Buktinya, kata dia, polisi telah menggerebek sejumlah tempat penimbunan solar tetapi hingga kini belum satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Malah, lanjut dia, beberapa oknum TNI yang diduga terlibat dikembalikan ke kesatuannya.

"Kenapa setelah penggerebekan di beberapa lokasi tak pernah ada tersangkanya, dan bagaimana dengan oknum TNI yang terlibat dalam hal ini, apakah tidak ada penindakannya," kata Rasyid.

AKBP Rismanto, yang mewakili Polda Kepri menjelaskan, sesuai dengan undang-undang maka anggota TNI yang diduga terlibat akan diproses di kesatuannya. Sementara saat ini Polda Kepri tengah menyelidiki pelaku penimbunan solar sebanyak 8 orang di Tanjungpinang dan Batam.

Di tengah-tengah rapat, Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukri Fahrial mengaku dapat laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi penimbunan solar yang berada tak jauh dari Gedung DPRD. Setelah minta izin pada pimpinan rapat, Sukri bersama Rismanto yang langsung mengontak Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama sejumlah wartawan langsung turun ke lokasi dan akhirnya ditemukanlah bunker penimbunan solar tersebut. (rul/cw40)

Polisi Kembali Gerebek Gudang Solar Illegal

TANJUNGPINANG- Jajaran Polresta Tanjungpinang kembali menggerebek gudang penimbunan BBM jenis solar, Jumat (17/6). Pelaku penimbunan solar di lokasi ketiga ini adalah seorang oknum TNI. Penggerebekan gudang penimbunan solar kali ini adalah lokasi ketiga yang ditemui polisi sejak empat hari belakangan. Lokasi penimbunan solar ketiga ini berada di Perumahan Kijang Kencana III, RT3/RW9 No 202, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Hebatnya, pada penggerebekan kali ini langsung dihadiri Gubernur Kepri HM Sani. Gubernur sampai di lokasi penimbunan solar yang ketiga itu, lantaran di saat yang sama hendak meninjau dua lokasi penimbunan solar yang sudah lebih dulu digerebek polisi.

Di lokasi, Sani melihat sendiri tanki dan jerigen yang dijadikan sebagai tempat menyimpan solar yang diduga dibeli oknum dari sejumlah SPBU. Di sana, Sani juga menyaksikan langsung barang bukti yang sudah diberi garis polisi.

Barang bukti tersebut antara lain, 9 drum berisi solar, sebuah mobil Isuzu Panther berwarna hijau BP 1978 BA yang tankinya telah dimodifikasi, serta puluhan jerigen.

Saat Gubernur melihat barang bukti, AR, oknum TNI yang menimbun solar itu tiba di lokasi. Kehadiran AR sempat membuat gubernur kaget. Termasuk Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri yang saat itu mendampingi gubernur.

Saat itu juga, Gubernur langsung menginterogasi dan memarahi AR. Dihadapan Gubernur, AR mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya. Pengakuan AR, solar-solar itu baru dua hari ini disimpan di rumahnya tersebut. "Siap pak, sudah dua hari di sini," jawab AR.

Ditanya ke mana solar-solar tersebut akan dibawa, AR menjawabnya belum tahu.

"siap, belum tau ke mana pak," jawab AR, lagi.

Aksi penggerebekan yang turut dihadiri gubernur ini mengundang perhatian warga. Hampir semua penghuni rumah di Perumahan Kijang Kencana III hadir di lokasi penimbunan solar.

Sementara itu, kepada wartawan gubernur mengimbau agar seluruh perangkat desa, baik RT, lurah dan camat agar lebih memperhatikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan warganya. Jika menemukan ada hal-hal yang melanggar hukum, kata gubenur, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.

"Kita semua harus bekerjasama memantau dan memperhatikan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat luas. Apalagi kegiatan yang melanggar hukum seperti ini. Terkait proses hukum bagi pelakunya, biarlah penegak hukum yang menghukumnya. Semoga ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ungkap gubernur.

AKBP Suhendri mengatakan, semua barang bukti sudah diamankan polisi. Mengenai sanksi hukum apa yang diberikan kepada pelaku, Suhendri menjawab menyerahkan proses hukumnya kepada institusi oknum terkait. "Atasannya yang berhak menghukum. Oleh sebab itu, si pelaku akan kita serahkan ke kesatuannya saja," imbuhnya.

Ketua RT setempat, Abdul Karim di lokasi mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas bisnis apa yang dilakukan keluarga AR."Saya tidak tau. Kalau drum-drum itu memang sudah beberapa hari yang lewat saya liat ada di depan rumah ini," katanya.

Gubernur HM Sani, kemarin menyempatkan langsung mendatangi dua lokasi penimbunan solar yang telah digerebek polisi. Gubernur didampingi sejumlah kepala dinas, pertama sekali mengunjngi gudang penimbunan di Jalan Karya, Kampung Lembah Rantau, Tobung Bata, RT 3 RW 7, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Ini adalah lokasi pertama yang digerebek polisi.

Setelah lebih kurang satu jam di sana, gubernur lalu meluncur ke lokasi penggerebekan lainnya, yakni di Jalan Nusantara, Kampung Wonosari, RT 6 RW 9, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur, depan Bandar Udara RHF KIjang. (cw40)


DPRD Kepri Keluarkan Rekomendasi

Kelangkaan Solar di Tanjungpinang dan Bintan

TANJUNGPINANG - Wakil Ketua II DPRD Kepri Lis Darmansyah berkeyakinan polisi dapat menangkap pelaku penimbun solar di empat lokasi yang digerebek baru-baru ini. Lis yakin, dalam waktu seminggu ini semua pelakunya bisa ditangkap. "Dalam waktu seminggu ini, kita yakin polisi sudah bisa menangkap pelaku penyelewengan solar ini," tutur legislator PDIP itu, belum lama ini.

Menurut Lis, polisi saat ini sudah sangat profesional. Oleh karenanya, masyarakat tidak usah meragukan lagi kemampuan polisi dalam mengungkapkan pelaku penimbunan solar yang telah berlangsung sejak beberapa bulan belakangan ini. "Saya rasa ini hanya masalah kecil bagi polisi. Teroris saja yang begitu rapi organisasinya bisa ditangkap dengan mudah, apalagi kasus penimbun solar seperti ini," ujarnya.

Lis menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Rabu (22/6), maka DPRD Kepri mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kelangkaan solar yang terjadi di Tanjungpinang dan Bintan belakangan ini.

Adapun rekomendasi tersebut diantaranya meminta gubernur, bupati dan walikota se-Provinsi Kepri, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, BPH Migas, dan pihak Pertamina untuk melakukan koordinasi secara rutin terhadap permasalahan kelangkaan BBM dengan membentuk tim terpadu.

Kemudian mereka meminta kepada Pertamina agar benar-benar mendistribusikan minyak yang terukur dan bersifat terbuka, meminta kepada Pertamina untuk membuat SOP terhadap pendistribusian BBM, meminta Pertamina melakukan tindakan tegas kepada stake holder (lembaga penyalur BBM) jika melakukan pelanggaran dan berkoordinasi dengan aparat hukum.

Rekomendasi selanjutnyan, yakni meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap keberadaan kios, pengecer, maupun lembaga penyalur lainnya. Selain itu, gubernur, bupati, dan walikota se-Kepri bersama FKPD, unsur TNI lainnya agar menindak tegas aparat-aparatnya yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, kemudian menyerahkannya kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dan terakhir lanjut dia, aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya meneruskan proses penyelidikan dan penyelidikan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sampai pada pihak pembeli atau konsumen.

"Dari rekomendasi ini kita berharap seluruh instansi, termasuk TNI-Polri agar benar-benar memproses anggotanya yang terlibat, karena ini juga menyangkut nama baik institusi yang bersangkutan," kata Lis.(rul)

Bunker Milik Keluarga Polisi

TANJUNGPINANG- Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri mengakui bahwa pemilik bunker solar yang digerebek jajarannya di Kampung Bangun Sari, RT 03/RW 10, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (21/6) adalah milik keluarga seorang anggota polisi. Meski begitu, Suhendri menegaskan proses hukum terhadap pelaku penimbun solar itu tetap dilanjutkan.

"Setelah kita mintai keterangan, bunker itu memang milik keluarga salah satu anggota polisi. Jangankan keluarga, anggota kita (polisi) sekalipun jika terbukti menimbun solar tetap akan kita tindak. Kita tak main-main dalam kasus penimbunan solar," kata Suhendri dijumpai di gedung DPRD Kepri, dalam pekan lalu.

Pada saat penggerebekan, Suhendri sempat membantah ada anggotanya yang terlibat penimbunan solar illegal di Kampung Bangun Sari. "Jangan berasumsi ke sana. Tidak bisa dipastikan anggota saya terlibat," kata Suhendri, ketika ditanyakan soal penemuan helm yang biasa digunakan oleh anggota Samapta di lokasi penemuan bunker. "Helm itu bisa saja dibeli oleh orang lain dan ditempatkan di sini, karena atribut polisi bisa dengan mudah dibeli. Jadi jangan beranggapan ada polisi yang terlibat," katanya.

Menurut Suhendri, penemuan bunker solar itu merupakan modus baru si penimbun solar. Cara ini dilakukan untuk mengelabui polisi yang dalam beberapa penggerebekan belakangan ini menemukan mobil yang tankinya telah dimodifikasi. "Si penimbun solar kini kembali mengunakan tanki mobil standar, bukan yang dimodifikasi lagi," tutur Suhendri.

Sampai saat ini, jajaran Polres Tanjungpinang masih mengejar pelaku penimbunan solar di empat lokasi yang sudah digerebek polisi dalam 10 hari belakangan ini. Polisi menyatakan sudah mengantongi nama-nama pelakunya. "Semua identitasnya sudah kita kantongi, tidak lama saya yakin pelakunya segera dibekuk," pungkasnya.

Diketahui, penemuan bunker adalah lokasi penimbunan solar keempat yang telah digerebek polisi. Lokasi penimbunan solar pertama kali ditemukan di Jalan Karya, Kampung Lembah Rantau, Tobung Bata, RT 3 RW 7, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Kedua di Jalan Nusantara, Kampung Wonosari, RT 6 RW 9, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur.

Lokasi tersebut berada di samping Komplek AURI, depan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kijang. Lokasi ketiga berada di Perumahan Kijang Kencana III, RT 03 RW 09 No 202, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pelaku penimbunan solar di lokasi ketiga ini adalah seorang oknum TNI. Gubernur Kepri HM Sani telah meninjau ketiga lokasi penimbunan ini .

Sementara, di sejumlah SPBU sudah tidak terlihat lagi antrean panjang kendaraan berbahan bakar solar. "Sudah lancar mas, tak ada lagi antrean lori-lori," tutur salah seorang operator di SPBU Batu 7, kemarin. (rul/cw40)

Oknum TNI Sudah Diamankan

TANJUNGPINANG- Polresta Tanjungpinang sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat telah menimbun solar. Sementara itu, oknum TNI dengan inisial AR yang diduga sebagai penimbun solar di Perumahan Kijang Kencana, kini sudah diamankan di Makorem. "Identitas pelaku sudah kita kantongi, masih kita kejar," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo, Senin (20/6).

Ditanya tentang proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga kuat menimbun solar di Perumahan Kijang Kencana III, RT 3/RW 9 No 202, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat lalu, Arif menyebut hal itu sepenuhnya diserahkan kepada institusi pelaku terkait. "Kita serahkan proses hukumnya ke institusi pelaku," terangnya.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi itu adalah orang-orang yang dianggap mengetahui terjadinya aktivitas penimbunan solar di tiga lokasi gudang solar yang telah digerebek jajaran Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Diketahui, polisi awalnya menggerebek sebuah gudang yang berada di Kampung Wonosari, RT 6/RW 9, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang Timur. Di gudang illegal ini, polisi menyita sekitar 8,9 ton solar, berikut barang bukti lainnya.

Penggerebekan gudang solar kedua yakni disamping Komplek AURI, depan Bandar Udara RHF Kijang atau di Jalan Karya, Kampung Lembah Rantau, Tobung Bata, RT 3/RW 7, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sedangkan penggerebekan yang ketiga adalah di rumah oknum TNI di Perumahan Kencana. Saat itu, Gubenur Kepri HM Sani ikut menyaksikan langsung aksi penggerebekan.

Dihubungi terpisah, Komandan Korem 033/WP Kolonel Czi Adi Sudaryanto menyatakan tidak mentolerir anggotanya yang kedapatan melakukan bisnis illegal seperti dengan menimbun solar ini. "Begitu diduga dia (AR) ikut terlibat menimbun solar illegal, dia langsung kita amankan, diperiksa dan langsung dimasukkan ke sel di Makorem 033/WP," tegas Adi, kemarin.

Gubernur ke Batam

Sementara itu, Gubernur Kepri HM Sani berjanji dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung lokasi penimbunan solar yang digerebek jajaran Polresta Barelang di Batam, belum lama ini. Menurut Sani, tidak ada kata tolerir bagi pelaku penimbun solar yang aksinya itu telah merugikan masyarakat banyak.

"Kita akan coba cari waktu yang pas. Mungkin di sela-sela acara pertemuan Indonesia-Papua yang akan digelar di Kota Batam. Nanti kita sempati tinjau lokasi penimbunan solar itu," kata Sani dijumpai usai menggelar rapat tertutup dengan bupati/walikota se-Kepri di Gedung Daerah, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Sani juga menyampaikan rasa syukurnya. Pasalnya, sejak adanya aksi penggerebekan gudang solar illegal, di SPBU-SPBU sudah tidak terlihat lagi antrean kendaraan mengisi solar. "Kita tetap harus waspada terus. Jika kita temukan lagi pelanggaran serupa, siapapun dia (pelakunya) akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Sani.

Rapat tertutup tersebut, kata Sani membahas evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan oleh kabupaten dan kota. (cw40/rul/ind)


Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

BINTAN- Sebagai bentuk sikap ketegasan terhadap persoalan kelangkaan solar yang terjadi di Bintan dan Tanjungpinang saat ini, sejumlah pihak terkait menandatangani rekomendasi untuk diserahkan kepada Gubernur Kepri agar ditindaklanjuti.

Menurut Kepala Dinas UKM Koperasi Disperindag Bintan Dian Nusa, pertemuan dinas terkait, kepolisian, Pertamina termasuk BPH Migas dengan DPRD Kepri, Rabu lalu untuk menindak lanjuti pertemuan sebelumnya terkait kelangkaan solar bersubsidi saat ini.

"Di akhir pertemuan, kita sepakat untuk meneken sebuah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Kepri. Intinya, kita ingin pemerintah bersikap tegas dan tanggap terhadap persoalan kelangkaan solar bersubsidi saat ini. Pemprov juga diminta untuk lebih mengawasi peredaran solar bersubsidi. Selain itu, kita juga minta oknum yang terlibat dalam penimbunan solar bersubsidi agar ditindak tegas," kata Dian, Kamis kemarin.

Dian mengatakan, dengan telah terbongkarnya oknum aparat yang bermain di balik kelangkaan solar bersubsidi baru-baru ini, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memproses oknum tersebut tanpa pandang bulu. Jika perlu, oknum tersebut dilaporkan ke Mabes TNI bila aparat di daerah tidak mampu menangani.

Sementara pihak Pertamina dalam hearing dengan DPRD Kepri saat itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan solar bersubsidi di Kepri, sesuai kebutuhan yang telah diperhitungkan. Bahkan katanya untuk tahun ini , kuota untuk Kepri telah melebihi batas atau overlap.

"Dari Januari hingga April tahun ini, kuota yang kita berikan telah over yakni untuk premium over 5 persen dan solar bersubsidi over 16,2 persen. Pada bulan Maret lalu terjadi lonjakan kebutuhan BBM bersubsidi tanpa ada penyebab pasti. Kita sempat menambah kuota di setiap SPBU. Namun kuota tersebut akhirnya kita kembalikan pada keadaan semula sesuai historis bulan-bulan sebelumnya,"kata Sales Area manager Pertamina Kepri, Lutfi.(edy)

Share