Sunday, Dec 04th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Fokus Pasar Induk Bakal Kembali Telan Uang Negara

Pasar Induk Bakal Kembali Telan Uang Negara

Article Index
Pasar Induk Bakal Kembali Telan Uang Negara
Renovasi Pasar Induk Butuh Rp20 miliar
Investor Tidak Bodoh
All Pages

SEJAK tahun 2004 silam, Pasar Induk Jodoh yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp90 miliar belum memberi nilai bagi warga kota, para pedagang dan bagi penerimaan daerah. Pasar Induk yang dibangun bersama antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam saat itu diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan jasa yang dinamis. Namun fakta menunjukkan wajah dan kondisi pasar laiknya tempat pembuangan sampah

Pada 18 Mei 2006, Pemko membuat kesepakatan dengan PT Golden Tirta Asia (GTA) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengelola pasar induk di kawasan Sei Jodoh ini. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO) yang ditandatangani Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Direktur Utama PT GTA Dorlan Naibaho di Kantor Pemko Batam.

Selanjutnya pada 1 Juni 2006, PT GTA mulai beroperasi dengan melaksanakan program kerja yang telah disusun dan dipresentasikan kepada Komisi II DPRD Kota Batam. Program kerja yang dipaparkan oleh Komisaris PT GTA David Oktarevia adalah PT GTA menjamin akan menyetorkan 15 persen dari total pendapatannya ke kas Pemko Batam. Diprediksi untuk tahun pertama, Pemko akan mendapat Rp340 juta dan akan meningkat hingga mencapai Rp1 miliar selama lima tahun.

Sedangkan untuk tahun kedua, diproyeksikan revenue PT GTA akan mencapai untung, yakni sekitar Rp1 miliar lebih. PT GTA optimis, bisa meramaikan Pasar Induk Jodoh karena pada tahun pertama sudah 60 persen pedagang menyatakan akan siap menempati kiosnya. PT GTA ingin menjadikan Pasar Induk Jodoh sebagai Pasar Rakyat Utama, ramai, dengan jaringan manajemen moderen. Hal ini didukung fakta, Pasar Induk Jodoh merupakan yang terbesar di Batam, lokasinya strategis.

Namun perkiraan dan proyeksi jauh melenceng dari fakta sesungguhnya. PT GTA kemudian dinyatakan wanprestasi oleh Pemko Batam selaku salah satu pihak penandatangan kerja sama operasi (KSO) karena belum menyerahkan bank garansi senilai Rp500 juta paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah penandatanganan.

Pasca Pemko memutuskan kontrak dengan PT GTA, Pasar Induk Jodoh dalam pengelolaan Pemko dan masuk dalam masa transisi. Pemko Batam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPKUKM) sejak tahun 2010 masih melakukan verifikasi aset tapi belum tuntas hingga hari ini, bahkan diperkirakan baru berakhir tahun 2011.

Rencana menghidupkan pengelolaan pasar yang dibangun sejak tahun 2003 silam itu disinyalir bakal kembali menelan uang negara setelah sebelumnya sekitar Rp 90 miliar sia-sia tanpa menghasilkan penerimaan bagi daerah dan bermanfaat bagi pemberdayaan ekonomi

Untuk menghidupkan kembali pasar tersebut, setidaknya Pemerintah Kota harus merenovasi kondisi bangunan pasar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPKUKM), Amsakar Achmad kepada wartawan beberapa waktu lalu mengungkapkan, untuk renovasi gedung pasar butuh anggaran sekitar Rp 20 miliar.

Jangan-jangan dana sebesar itu juga lesap ditelan Pasar Induk dan kondisinya tidak berubah dari kondisi saat ini, dimana wajah Pasar Induk tetap suram dan tidak bermanfaat bagi para pedagang dan bagi penerimaan daerah. Sebab kuat dugaan, meski beralih pengelola dan bangunan pasar didisain ulang laiknya sebuah pasar di tempat lain di Indonesia namun tidak akan berjalan sesuai dengan harapan.

Meski pengelola memiliki modal cukup besar didukung manajemen yang baik dan profesional namun diyakini tidak akan mampu menjadikan Pasar Induk beroperasi. Sebaliknya akan mendatangkan masalah baru yang pelik. Ada sejumlah alasan yang melatari pasar tersebut tidak bisa hidup dan memberi nilai baik bagi pedagang maupun bagi daerah.

Menurut Israel Ginting, Ketua Pedagang Kaki Lima Indonesia, hingga saat ini penyelesaian seputar masalah kutipan sewa dari 1300 pedagang masing-masing Rp 4 juta belum tuntas. Total kutipan yang diserahkannya langsung ke Dinas Pasar pada tahun 2004 silam sebesar Rp 5,2 miliar harus ada kejelasan dari Pemko.

Persoalan ini juga telah mendapat rekomendasi dari Pansus DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu Selain itu. Masalah ini merupakan salah satu butir dari 9 butir rekomendasi pansus terhadap masalah Pasar Induk.

Apabila pemerintah bersikeras untuk menata pasar induk saat ini dengan menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar seperti disampaikan dalam rapat dengan Dinas Pasar beberapa waktu lalu, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi.

"Kami para pedagang akan demo kalau DPRD sampai menyetujui anggaran renovasi gedung pasar induk apalagi sampai Rp 20 miliar. Kalau pemerintah dan DPRD mau bantu pedagang sebaiknya anggaran renovasi dialihkan untuk bangun pasar pada lokasi di sebelah lokasi Pasar Induk saat ini. Bangunan sederhana tidak harus dengan bangunan yang ada supaya bisa menampung seluruh pedagang kaki lima,"kata Israel.

Pasar Induk saat ini masih bermasalah jadi biarkan sampai perihal dana kutipan dari para pedagang yang tidak masuk ke APBD Kota Batam dituntaskan. Israel mengaku ia sendiri menyerahkan uang sejumlah Rp 5 miliar tersebut ke Dinas Pasar sebagai uang sewa kios dan lapak yang disetor pedagang.

Israel menyayangkan Pemko Batam tidak mampu mengelola dan menyelesaikan masalah Pasar Induk saat ini. Dan penyelesaian masalah pasar tersebut harus menghadirkan tiga pihak masing-masing pedagang, calon pengelola dan pemerintah. Selama itu tidak dilakukan maka pihaknya tetap menolak renovasi dan pengelolaan Pasar Induk saat ini.

Persoalan lain adalah Pemko sejauh ini terbukti tidak mampu mengambil langkah strategis untuk meramaikan pasar induk.
Letak pasar induk yang dianggap kurang strategis merupakan salah satu faktor penyebab kurang ramainya pasar tersebut. Selain itu, masih banyaknya pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan dengan radius antara 500 (lima ratus) meter hingga 2 (dua) kilo meter juga membuat pasar induk menjadi sepi dan kurang diminati.

Bukan hanya PK 5, pasar induk Jodoh juga dikerumuni pasar modern. Sebut saja Robinson, Top 100 dan DC Mall. Hal ini tentunya menambah persaingan semakin ketat jika pasar induk Jodoh tidak memiliki kekhasan sehingga masyarakat mau belanja di sana.

Jadi bukan hanya faktor teknis tentang perjanjian antara para Pemko dengan pengelola dan pengelola dengan pedagang. Akan tetapi terdapat dua faktor yakni faktor yuridis yakni perjanjian itu sendiri dan faktor non yuridis yakni faktor lainnya diantaranya faktor ekonomi dan tata letak dari pasar induk itu sendiri.

Dipihak lain, Anggota DPRD Kota Batam, Erikson Pasaribu menandaskan, apabila permasalahan ini tidak diselesaikan dengan segera maka dikuatirkan akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Sebab selama ini menjadi korban adalah masyarakat, terutama para pedagang di pasar Induk tersebut. Sebab, para pedagang selalu dikenakan kutipan sana sini, tapi perawatan pasar itu pun tidak jelas.

"Perlu diingat, Pemko wajib mengembalikan uang jaminan para pedagang. Karena ketika pedagang itu masuk, mereka diwajibkan membayar uang jaminan dengan nilai berfariasi. Mulai dari Rp2 juta ke atas. Namanya uang jaminan, wajib dikembalikan, ketika ada investor baru masuk. Kalau tidak, dewan akan mendukung untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib," tegas Erikson.

Apabila Pemko Batam tetap berkeras untuk merenovasi maka dana APBD akan kembali 'ditelan' Pasar Induk namun tetap tidak akan memberikan kontribusi baik bagi masyarakat, pedagang maupun bagi penerimaan daerah. (nic/lim/int)




Newer news items:
Older news items: