Pemilik Hiburan yang Jadi Pemasok Ekstasi
BATAM-Tingginya pemakai narkoba merupakan lahan tersendiri bagi pengusaha hiburan malam jenis diskotek. Begitu tingginya potensi keuntungan di dunia usaha ini, menjadikan cambuk bagi pengusaha jasa hiburan malam itu sendiri. Sehingga para pengusaha ini tetap nekat untuk melawan aturan dengan menjadi pemasok narkoba, atau khususnya esktasi.
Dari berbagai informasi yang dirangkum di lapangan, bebasnya melakukan transaksi di diskotek PC dan PL di bilangan Jodoh, Diskotek NN di bilangan Nogoya dan Diskotek SP di bilangan Seraya merupakan campur tangan dari pemilik tempat hiburan itu sendiri. Jadi jika tidak mengikuti instrumen yang dimainkan oleh pemilik diskotek, apalagi memainkan sendiri aturan yang telah ditetapkan itu, dijamin tidak tidak selamat. Namun sebaliknya, pemakai akan dijamin 95 persen keselamatannya jika mengikuti keinginan pemilik.
"Tiap-tiap tempat hiburan itu ada satu orang yang dipercaya oleh bos (pemilik tempat hiburan-red). Dan yang memperjual belikan inek diluar seseorang yang ditunjuk atau dipercaya oleh bos, tidak akan berjalan," ujar salah seorang mantan narapidana yang baru keluar menyelesaikan masa hukuman karena tersangkut kasus narkoba yang tidak ingin disebutkan identitasnya ketika dijumpai di tempat hiburan malam berbentuk kapal pesiar belum lama ini.
Jadi menurut lelaki yang menjalani tiga tahun masa hukuman ini, terjadinya transaksi dalam peredaran gelap narkoba, khususnya ekstasi tersebut merupakan tanggung jawab dari pemilik tempat hiburan. Hanya saja, katanya, pemilik tempat hiburan tentu tidak bodoh. Sehingga, tambahnya, ia mempunyai taktik untuk lepas dari jeratan hukum.
"Bukan orang bodoh yang mempunyai diskotek itu?. Ia sudah melakukan perhitungkan dengan matang agar tidak terbawa dalam urusan yang berhubungan dengan sesuatu yang melanggar hukum," ujarnya.
Hal yang terpenting untuk lepas dari jeratan hukum, katanya menjelaskan, untuk nama perusahaan sampai perizinan yang dikantongi dalam mengoperasikan suatu tempat hiburan, bukan nama pemiliknya. Dalam secara administrasi, tambahnya, pemilik bersedia memberikan saham kosong kepada seseorang yang mau digunakan nama perusahaannya untuk mengoperasionalkan tempat hiburan itu sendiri.
"Jadi secara legalitas administrasi yang diwajibkan dari pemerintahan, tempat hiburan yang ada di Batam ini menggunakan nama orang lain. Namun bagi orang awam, tentu mengetahui dengan pasti, siapa pemilik hiburan ini dan itu. Sehingga jika terjadi sesuatu, bukan pemilik atau pengusaha hiburan itu yang bertanggung jawab," ujarnya.
Dengan kondisi itu sendiri, katanya lebih jauh, jika memang aparat penegak hukum mengusut tuntas peredaran narkoba yang ada di tempat hiburan malam, tentunya tidak langsung menyentuh orang yang langsung bertanggung jawab terhadap peredaran itu sendiri. Bahkan jika mungkin aparat tetap tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba, tambahnya, hanya mampu menempuh lini bawah saja.
"Mungkin kasarnya, jika suatu diskotek digerebek, mungkin hanya suatu bentuk untuk meningkatkan dana operasional tambahan. Dan kecil kemungkinan karena tugas dan tanggung jawab demi menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungan narkoba," ujarnya dengan nada sinis.
Untuk membuktikan bahwa pemilik hiburan itu yang menjadi pemasok narkoba, khususnya ekstasi, wartawan mencoba melakukan transaksi didalam diskotek besar yang letaknya tidak berjauhan dengan pasar induk, Jodoh. Jaringan pengedar yang terdiri dari 'kaki' yang langsung bersentuhan dengan pemakai ada beberapa golongan. Dalam istilah kasarnya, 'kaki' kelas teri, menengah dan tingkat tinggi. Jadi untuk menentukan kategori 'kaki' ini ditentukan besaran untuk melakukan transaksi dengan konsumen alias pemakai.
"Kalau kelas teri, hanya bisa melakukan transaksi dengan pembeli paling tinggi lima butir saja per orang. Kalau lebih pembeliannya, ada 'kaki' menengah yang bisa melayani hingga pembelian 25 butir untuk per orang. Dan jika ada yang memasan dengan partai besar pengedar tingkat tinggi. Dan yang tingkat tinggi ini, adalah orang yang dipercayakan bos alias pemilik tempat hiburan," katanya menjelaskan.
Pengkategorian kelas atau tingkatan jaringan ini diberlakukan untuk mengantisipasi adanya upaya untuk melakukan sabotase dalam peredaran narkoba tersebut. Jadi dengan sistem jaringan ini akan membuat kesulitan dalam menembus, orang yang bertanggung jawab dalam mendistribusikan narkoba.
"Ini bentuk jaringan untuk di tempat hiburan. Dan jikapun ada yang ditangkap oleh aparat dari tempat hiburan, hanya kelas kecil saja. Teman-teman wartawan tentu lebih tahu? Dan ada beberapa yang diamankan oleh polisi dari tempat hiburan, tetapi barang buktinya tidak lebih dari 10 butir," ujarnya.
Selain membentuk jaringan, pemilik tempat hiburan inipun sangat dekat dengan aparat penegak hukum. Dan pendekatan ini, tentu langkah yang efektif untuk membentengi pengusaha itu sendiri. Jadi, keseriusan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan narkoba ini akan dapat dicegah. "Bos kita itu orang baik. Bahkan semua aparat penegak hukum diperhatikan tanpa ada pandang bulu," ujar seorang keamanan di tempat hiburan malam yang terletak depat hotel yang digunakan untuk melakukan kontrak kerjasama antara Polri dengan polisi Diraja Malaysia belum lama ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba, AKBP Agus Rohmat tetap tidak bisa dikonfirmasikan mengenai penelusuran pil ekstasi yang diperjual belikan secara bebas di diskotek. Padahal sebelumnya, perwira yang baru menjabat ini, menegaskan akan memberantas peredaran narkoba. Namun karena kurang atau minimnya personil, perwira yang suka berguyon ini meminta partisipasi dan bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peredaran narkoba itu sendiri. (tim)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (3)
- Di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi di Batam (2)
- Di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi di Batam (1)
- Akibat Kerusuhan, Batam Menjadi Tak Kondusif
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (8-Habis)
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (7)
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (6)
- Korban Jodoh Boulevard (4)
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (5)
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (4)
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (2)
- Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (1)
- Nama Aneh Menggoda Lidah
- Pasar Induk Bakal Kembali Telan Uang Negara
- Bintan Mutiara yang Terpendam
- Pencuci Bus Jadi Bupati
- Sulitnya Dapatkan Premium di Karimun
- Bayar Zakat di Mal dan Via Rekening
- 32 Pelajar Terbaik Pengibar Bendera Tampil Sempurna
- Para Pejuang Veteran Prihatin