Friday, May 18th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Fokus Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (6)

Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotek Batam (6)

Ekstasi Dipasok Melalui Jalur Laut

BATAM--Sindikat peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis ekstasi disinyalir sudah menguasai sejumlah peta laut wilayah Internasional. Ekstasi masuk melalui cara estafet dari kapal yang membuang sauh di peraiaran international, kemudian narkoba dipindahkan ke perahu kecil lalu dibawa ke pelabuhan tikus di Batam.


Informasi di lapangan, mulusnya pasokan ekstasi ke Batam tidak terlepas dari peran pemilik tempat hiburan malam. Bos tempat hiburan ini menggunakan jasa nelayan untuk menggambil barang haram tersebut. Polisi pun kesulitan untuk menahan masuknya narkoba yang bertebaran dan berserakan bebas di diskotek NN di kawasan Nagoya Batam.

Meskipun demikian, tidak seluruh nelayan mempunyai keberanian untuk membawa ekstasi ini dari perairan internasional (OPL). Namun ada beberapa nelayan yang tetap nekat karena tergiur dengan 'sesuatu' yang dijanjikan para pengusaha hiburan malam.

"Lumayan uangnya bang. Dari pada nangkap ikan yang sudah mulai sulit. Tapi tidaks emua nelayan yang berani mengambil orderan dari pengusaha hiburan malam," ujar Asmawi, nelayan yang terbilang nekat untuk memasokkan narkoba jenis ekstasi itu di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Batam ini.

Asmawai mengaku ada rasa takut saat membawa barang itu. Namun ketakutan itu, hilang dengan bayangan uang yang akan diperoleh. Untuk memuluskan aksi pemasokan narkoba itu, katanya, harus pandai-pandai menyembunyikan barang itu sendiri. Lagian barang yang tidak membutuhkan tempat yang luas sehingga mudah untuk disembunyikan.

"Kita bungkus menggunakan alumunium coil. Dan kita ikat ditali, kemudian kita ikat di bagian bawah di depan kapal. Jadi semua aman," ujarnya sambil menunjukkan caranya.

Diakuinya modus yang mereka lakukan agar aparat keamanan di laut tidak curiga yakni diselingi dengan aktifitas lain seperti menangkap ikan.

"Harus pandai-pandai juga. kalau ketahuan bisa gawat juga bang. Jadi kita antisipasi dengan kegiatan rutin kita sebagai nelayan," ujarnya sambil tertawa.

Sementara itu, Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Samsul Paloh menegaskan modus pemasokan narkoba ini dengan menggunakan kapal nelayan sudah menjadi laporannya kepada aparat penegak hukum. Dan untuk menekan pemasok narkoba ini, tambahnya, harus ada keseriusan aparat yang diberikan amanah oleh negara untuk menekan peredaran gelap narkoba.

"Secara kasat mata bisa kita mengetahui mengenai nelayan yang terlibat dalam jaringan ini. Untuk apa nelayan ke OPL. Seharusnya ini menjadi pertanyaan petugas yang ada di lapangan," ujar Samsul.

Perihal tidak adanya efek jera bagi pengedar ini untuk menghentikan aktifitasnya dalam jaringan narkoba itu, katanya, karena lemahnya aparat penegak hukum yang ada. Bagi calon yang akan masuk kedalam jaringan narkoba, katanya, tidak takut dengan ancaman hukum yang ada. Pasalnya, jaksa melakukan tuntutan lemah dan begitu pula dengan putusan pengadilan.

"Hakim dan jaksa harusnya tidak main-main dalam menegakan hukum bagi pelaku pengedar peredaran gelap narkoba ini. Harus berani menjatuhkan hukuman berat dan hukuman mati sesuai dengan ketentuan tentang narkotika," katanya.(tim)


Newer news items:
Older news items: