Friday, May 04th

Last update10:00:00 AM GMT

You are here: Fokus Di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi di Batam (2)

Di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi di Batam (2)

Ratusan Surat Izin Disalahgunakan

BATAM-Bila Pertamina Batam, Disperindag ESDM Batam, BPH Migas dan pihak berwajib tidak serius mengatensi kelangkaan BBM bersubsidi beserta praktik penyimpangan yang terjadi, bisa dipastikan kelangkaan BBM di Kota Batam pada akhir Desember 2011 bakal sangat parah. Saat ini, meski BBM bersubsidi acap langka, tapi penyimpangan masih terus berlangsung, baik yang teroganisir maupun tidak.

Penelusuran Haluan Kepri, praktik penyimpangan BBM bersubsidi yang terbilang cukup banyak menghisap bahan bakar jatah masyarakat tak mampu adalah melalui menyalahgunaan izin pembelian BBM bersubsidi bagi alat transportasi antar pulau. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan surat izin pembelian BBM bersubsidi tersebut dengan modal KTP dan uang pelicin sekitar Rp250 ribu.

Surat izin itu dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemko Batam. Berbekal surat izin tersebut, si pemegang izin bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU sebanyak 70 liter per hari. Seharusnya pihak Disperindag ESDM Pemko Batam melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada pengurus izin, apakah dia memang punya alat transportasi laut, seperti pompong, perahu dan sejenisnya. Namun sayang, itu tak dilakukan.

Surat izin pembelian diterbitkan bak kacang goreng. Suami memegang surat izin, istrinya juga begitu. Masyarakat yang tinggal di kawasan mainland pun banyak yang mengantongi surat izin ini. Tujuannya untuk apa? Ya, untuk mendapatkan keuntungan super jumbo. Solar dan premium dibeli dengan harga subsidi, lalu dijual ke industri dan kapal asing melalui mafia penampung BBM bersubsidi dengan harga jauh di atas harga BBM bersubsidi. Kerja sedikit untung berjibun.

"Saya saja punya dua. Cukup berikan KTP, dan sejumlah dana urusan selesai. Saya dan istri masing-masing punya surat izin itu," ujar seorang warga yang memiliki surat izin sambil memperlihatkan surat izin itu kepada Haluan Kepri, kemarin.

Ia mengaku tidak langsung datang ke Disperindag ESDM Kota Batam untuk mendapatkan surat izin. Dia cukup minta bantuan seseorang yang sudah biasa mengurus persoalan ini. Surat izin dalam waktu paling lama seminggu sudah bisa dipergunakan. Dan yang paling menariknya, tidak ada peninjauan dari pemerintah sebelum surat itu dikeluarkan.

"Kita tunggu seminggu, surat itu sudah jadi. Bahkan, kalau bisa memberikan uang lebih besar untuk menguruskan surat izin itu, dijamin lebih cepat lagi pengurusannya," ujar lelaki berpostur tinggi yang berdomisili di Nongsa sambil tertawa terbahak-bahak.

Untuk mendapatkan surat itu, biasanya dia harus mengeluarkan uang Rp250 ribu. Surat izin tersebut berlaku untuk waktu tiga bulan. Setelah itu, pemilik surat harus memperpanjangnya kembali. Namun biaya memperpanjang tidak semahal membuat perdana.

Berikutnya, pemilik surat izin memanfaatkan kesempatan untuk bisa menghasilkan uang lebih banyak. Dari surat izin itu, si pemilik bisa mendapatkan BBM bersubsidi melebihi kapasitas yang ditentukan surat tersebut. Jika mengacu kepada surat izin, setiap surat hanya diberikan kesempatan membeli 70 liter setiap harinya. Namun ironis, dalam praktiknya justru si pemegang surat izin bisa membeli BBM bersubsidi satu hari mencapai 1 ton.

"Hanya saja perlu suatu pengorbanan lagi. Setiap membeli di SPBU, harus bisa berbagi rezeki dengan para karyawan SPBU. Dengan begitu akan ada pertimbangan saling membantu antara pemilik dan karyawan di SPBU tersebut," katanya.

Pemegang surat izin pembelian BBM bersubsidi itu biasanya telah memiliki hubungan khusus dengan pihak SPBU atau pun karyawan SPBU. Mereka saling berkomunikasi dengan baik, kapan timing yang tepat untuk praktik transaksi ilegal tersebut. Dari komunikasi itu, para pengamplang BBM bersubsidi tersebut telah paham kapan BBM ada dan kapan kosong.

"Kita sudah menjalin kerja sama yang baik. Kalau kita yang membeli, sudah pasti mereka (pihak SPBU dan karyawan) mendapatkan uang tambahan. Kalau masyarakat biasa, mereka hanya makan gaji saja. Makanya, terus saja ada untuk kita beli, meskipun dikatakan kosong," ujarnya tersenyum.

Untuk apa BBM subsidi ini dibeli? Mendengar pertanyaan wartawan itu, ia tersenyum dulu beberapa saat. "Untuk cari uang dong bos. Ini waktunya kita mendapatkan uang itu sendiri," ujarnya.

Kalau dalam sehari saja BBM subsidi bisa dikumpulkan minimal 1 ton, berarti sudah Rp1 juta sehari penghasilan kita dengan asumsi perliternya keuntungan Rp1.000. Bayangkan saja, sebulan Rp30 juta didapat dengan menjual ke penampungan.

"Gaji siapa yang sebesar itu bos. resikonya kecil lagi. Bahkan bisa dikatakan, bagi pemilik surat izin dari diperindag ini tidak ada masalah sama sekali. Kalau dipenampungan sudah bukan urusan kita lagi. Kalaupun penampungan itu bermasalah, kita masih ada penampungan yang siap untuk menampung BBM yang kita beli dengan menggunakan surat izin tersebut," katanya. (tim)


Newer news items:
Older news items: