Derasnya Wacana Pemekaran Hingga Lepasnya Pulau Berhala
BATAM- Isu pemekaran wilayah di beberapa kabupaten di Kepri menjadi catatan penting di 2011. Nyaris di semua kabupaten muncul permintaan pemekaran. Tujuannya agar rentang kendali pemerintahan lebih pendek. Pemekaran harus disiapkan secara cermat, teliti dan matang. Pemekaran yang tidak cermat bisa menjadi persoalan di kemudian hari. Contoh, lepasnya Pulau Berhala dari Kabupaten Lingga ke Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala, Kabupaten Lingga masuk ke wilayah administrasi Provinsi Jambi menjadi klimaks dari tidak cermatnya pemekaran wilayah Provinsi Kepri dari provinsi induk yakni Provinsi Riau dan pemekaran Kabupaten Lingga yang dimekarkan dari Kabupaten Bintan atau Kepri dulunya.
Berikut, beberapa catatan tentang permintaan pemekaran yang berasal dari masyarakat sejumlah daerah di Kepri ke pemerintah pusat;
April 2011: Pemekaran Kabupaten Lingga
Masyarakat Singkep menyuarakan keinginannya berpisah dari Kabupaten Lingga. Sepanjang bulan ini, tokoh pemuda bersama masyarakat di Dabo menggelar aksi dengan cara membentangkan spanduk yang bertuliskan mendukung pembentukan Kabupaten Singkep. Bupati Daria merespon. Ia menyambut positif perjuangan sekelompok masyarakat itu.
Mei 2011: Pemekaran Bintan dan Karimun
Tokoh masyarakat di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan mendukung pembentukan Badan Perjuangan Pembentukan Kota Bintan Bagian Utara (BP2KB2U).Badan ini memperjuangkan dipisahnya Kabupaten Bintan menjadi dua wialayah, yakni Kabupaten Bintan Timur dan Kabupaten Bintan Utara.
Azhar, Kepala Dusun Kuala Sempang menyebut, wacana pemekaran Bintan sudah digulirkan sejak dua tahun yang lalu (2009).
Di bulan ini, isu pemekaran Kabupaten Karimun pun mencuat.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kundur mendukung pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur. Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) pun terbentuk.
Ketua Tim Pembina BP2K3 Abdul Malik mengatakan, rapat pembahasan pembentukan Kabupaten Kundur sudah dilakukan sejak Mei 2010 lalu.
Masih di bulan ini juga, isu pemekaran wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas juga menggelinding. Pemicunya, masyarakat di dua daerah ini sama-sama menyoalkan soal dana bagi hasil (DBH) migas. Pusat dituding lebih banyak menyedot hasil migas di dua daerah penghasil itu.
Juni 2011: Gubernur Kepri Setuju dengan Catatan
Isi pemekaran wilayah direspon Gubernur Kepri HM Sani. Ia menyatakan setuju, namun dengan catatan.
"Saya setuju, sepanjang itu demi kesejahteraan masyarakat. Saya sudah memerintahkan Biro Pemerintahan membuat grand desain rencana pemekaran itu sekaligus melakukan kajian," kata Sani usai rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan walikota se-Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (20/6).
Senada, isu pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas juga direspon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepri, Harry Azhar Azis. "Saya setuju, sepanjang untuk kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya.
Juli 2011: Pemuda Kundur Bentuk Gerakan
Pemuda (mahasiswa dan pelajar) asal Kundur membentuk Gerakan Muda Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (GMBP2K3). Pemuda asal Kundur, baik yang di Tanjung Balai Karimun, Tanjungpinang dan Batam mendesak dibentuknya Kabupaten Kepulauan Kundur.
Gerakan ini dibentuk di Tanjung Batu, Minggu (24/7).
Oktober 2011: Pulau Berhala Lepas
.Kamis, 13 Oktober: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memutuskan bahwa pulau di Selat Berhala itu menjadi milik Provinsi Jambi.Keputusan itu dipertegas dalam Permendagri Nomor 44 tahun 2011.
Sengketa kepemilikan Pulau Berhala dikarenakan adanya klaim dari Kepri dan Jambi. Pemicu sengketa ini dikarenakan ketidaksinkronan beberapa UU pembentukan daerah. Di antaranya UU Nomor 54 Tahun 1999 Pembentukan Kabupaten Sorolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi, UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, serta UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepri.
Dalam UU Pembentukan Kepri disebutkan bahwa Pulau Berhala masuk Jambi. Namun dalam UU Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Berhala menjadi bagian Lingga yang merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran di Provinsi Kepri.
Jumat, 14 Oktober: Pemprov Kepri merespon keluarnya Permendagri Nomor 44 tahun 2011.
Gubernur Kepri HM Sani menilai Mendagri keliru memenangkan Jambi atas sengketa Pulau Berhala dengan Kepri. "Terkait langkah selanjutnya, pertama kita mengajukan protes kepada Mendagri Gamawan Fauzi atas keputusannya menetapkan Pulau Berhala sebagai wilayah Provinsi Jambi. Jika langkah itu tidak membuahkan hasil, maka Pemprov Kepri akan mengajukan uji materi Permendagri Nomor 44 tahun 2011 ke Mahkamah Agung (MA)," kata Sani saat jumpa pers.
Rabu, 19 Oktober: Pemprov Kepri membentuk Tim Rebut Pulau Berhala. Tim ini diketuai olah Wagub Kepri Soerya Respationo.
Di hari yang sama, aksi demo menentang keluarnya Permendagri Nomor 44 tahun 2011 terjadi. Selain di Kepri, aksi demo juga terjadi di ibu kota Jakarta, persisnya di depan gedung Kemendagri.
.Selasa, 25 Oktober: Gubernur Kepri HM Sani mengunjungi Pulau Berhala. Di sana, Sani melakukan kontak via ponsel dengan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Lapor Pak Menteri, saya sekarang di Pulau Berhala. Pulau Berhala kami ganti namanya menjadi Pulau Berlian," kata Sani melaporkan sambil tersenyum.
November 2011: Pemprov Gugat Permendagri
Pemprov Kepri melakukan uji Permendagri Nomor 44 tahun 2011 dan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung.
Desember 2011: Pemprov Kepri menunggu jadwal panggilan sidang.
Meski gugatan atas Permendagri Nomor 44 2011 sudah diajukan, namun Mahkamah Agung belum menentukan kapan akan memanggil Pemprov Kepri. Masyarakat Kepri berharap sangat semoga Pulau Berhala kembali ke pangkuan Provinsi Kepri. (and)
- Korban HIV/AIDS Terus Berjatuhan
- LAM Penjaga Adat Melayu
- Pembangunan Kereta Api Monorel Efektif ?
- Menyambut Imlek di Vihara Duta Maitreya
- Imlek dan Peruntungan Tahun Naga Air 2012
- Pesona Batik Karimun
- Izin Mal dan IMB Diobral
- Pinang Marina, Pelabuhan Tikus Terbesar di Tanjungpinang
- Kebijakan Tak Berpihak pada Pengusaha dan Masyarakat
- Pulau Penyengat Menunggu Wisatawan
- Kilas Balik Ekonomi dan Investasi Kepri 2011
- Kilas Balik Kriminalitas di Batam 2011
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (habis)
- Mustahil KPUD Tak Tahu Soal Penggunaan Anggaran
- Di balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (6)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (5)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (4)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (3)
- Di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi di Batam (2)
- Di Balik Kelangkaan BBM Bersubsidi di Batam (1)