Pengusaha hingga kini masih merasakan banyak sekali hambatan atau kendala di daerah. Penyebab diantaranya, birokrasi yang masih rumit hingga kebijakan yang dikeluarkan Pemda bersama dewan terkadang kontraversi yang merugikan pengusaha dan masyarakat. Padahal, di era otonomi daerah (Otda) ini, walikota seharusnya melaksanakan otonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah. Pemda seharusnya menjadi mitra bagi pengusaha agar kesejahteraan rakyat terwujudkan. Namun, dalam pelaksanaannya, Otda ternyata tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Untuk mengetahui lebih jauh seperti apa hambatan yang dialami pengusaha? Berikut wawancara Haluan Kepri dengan Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya.
Setelah kepemimpinan Abidin, ternyata Apindo di bawah kepemimpinan Anda tidak kalah vokal, apa tanggapan Anda?
Memimpin Apindo ternyata memang tidak gampang, saya merasakan apa yang dulu pernah Pak Abidin rasakan. Bukan hanya mental, kadang nyawapun dipertaruhkan. Banyak pihak yang akhirnya tidak senang karena kevokalan kami. Terutama pihak yang sering kami kritisi. Tetapi tugas kami adalah membela dan memperjuangkan kepentingan pengusaha, kami harus menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan dan hambatan – hambatan kami, agar pemerintah tahu kondisi kami dan bisa berjalan bersama. Kami adalah pelaku usaha dan penggerak ekonomi, Pemerintah Daerah membutuhkan kami untuk berjalan seiring, menumbuhkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Apindo hanya berharap agar semua bisa berjalan bersama, jangan ada yang dikorbankan.
Anda kelihatan selalu kecewa dengan sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah, kenapa?
Bagaimana tidak kecewa, Batam yang diberi status khusus FTZ, mestinya bisa jadi tempat investasi yang sangat menarik, magnet buat sejumlah perdagangan ekonomi. Tapi kenyataannya bisa kita lihat bersama, Pemko bersama dewan yang terhormat lebih sering mengeluarkan kebijakan - kebijakan yang kontroversi, yang kami nilai tidak berpihak pada pengusaha dan masyarakat. Contohnya dalam dua tahun ini saja, hampir semua pajak naik. Listrik naik, air naik, parkir naik, sampah naik, dan lain-lain. Bahkan warung – warung makan, katering dan kos - kosan juga dipajakin semua. Belum lagi sejumlah Perda – Perda yang saat ini masih dalam pembahasan, seperti Perda Ketenagakerjaan, Perda Perlindungan Konsumen, Perda CSR Perusahaan, Perda Retribusi Kendaraan Bermotor, Perda Retribusi Alat Pemadam Kebakaran, dan lain-lain. Semua Perda yang kami sebutkan di atas memberatkan pengusaha dan masyarakat, dan sangat berpotensi menimbulkan biaya hidup tinggi.
Belakangan ini, Anda dianggap vokal mengkritisi pemerintah daerah, apa tidak khawatir dianggap sebagai oposisi?
Harus diingat, sampai saat ini kami tidak bermusuhan dengan siapapun, baik pemerintah daerah, dewan, aparat maupun serikat pekerja atau buruh sekali pun. Hubungan kami cukup 'mesra'. Dan setiap saat kami juga saling koordinasi. Tapi di satu sisi, sebagai Ketua Apindo Kepri, saya wajib memperjuangkan dan membela semua kepentingan pengusaha dalam konteks yang positif. Jika pemerintah daerah dan DPRD mengeluarkan kebijakan - kebijakan yang tidak pro bisnis, tentu kami akan mengkritisi. Fungsi kami adalah bagaimana bisa menciptakan iklim usaha yang aman dan nyaman, agar semua pengusaha bisa melakukan kegiatan usahanya sesuai koridor hukum dan berkontribusi untuk membangun bangsa dan negara ini.
Bagaimana Anda melihat kinerja Pemko saat ini?
Saat ini kita belum melihat Pemerintah Daerah berfungsi optimal, banyak kebijakan - kebijakan yang harusnya tidak perlu dilakukan bila semua dinasnya berjalan on the track. Saya juga tidak melihat Pak Walikota (Ahmad Dahlan) punya Tim Ekonomi yang kuat yang bisa memberikan masukan - masukan kepada beliau dalam mengambil kebijakan - kebijakan. Dan pengusaha juga tidak pernah diajak berdiskusi, sehingga banyak kebijakan - kebijakan yang diambil langsung membuat pengusaha meradang. Padahal kadang tujuan utama hanya meningkatkan PAD, tetapi tidak tepat sasaran, seperti kebijakan kutip pajak kos - kosan, warung – warung kecil dan katering. PAD yang bisa dikutip relatif kecil, tapi berdampak besar terhadap peningkatan KHL atau biaya hidup. Ini akan menjadi kontroversi.
Apindo terlihat begitu kecewa dengan hasil pembahasan UMK tahun ini, kenapa?
Yang kami sesalkan adalah mekanisme yang ditempuh. Dalam sebuah pembahasan menimbulkan pro dan kontra itu wajar. Tetapi ketika mekanisme itu harus ditempuh dengan demo yang anarkis, itu yang kami sesalkan. Negara kita kan negara hukum, semua ada jalur hukumnya. Dengan jalan yang ditempuh itu sudah menandakan penerapan hukum di negara kita sangat lemah dan cenderung tidak dipercaya, akhirnya teman – teman serikat lebih menempuh jalan sendiri ketimbang pakai jalur hukum. Dan yang lebih buruk lagi adalah ketika akhirnya Pak Gubernur terpaksa harus merevisi SK yang sudah dikeluarkan. Ini sebuah preseden buruk buat Batam dan Kepri ke depan. Batam adalah salah satu pintu gerbang Indonesia untuk investor, mereka akan menilai buruk terhadap ini semua. Bagi teman – teman pengusaha, sebenarnya menaikkan tingkat kesejahteraan karyawan adalah sebuah kewajiban. Dan ini harus jadi prioritas kita bersama. Tapi semua harus dilakukan secara bertahap dan terencana, sehingga semua bisa diprediksi, itu yang dikehendaki oleh para pengusaha. Kalau terjadi kenaikan mendadak tinggi seperti ini, bagi perusahaan yang tidak siap, ya wassalam. Kan bukan ini yang kita harapkan.
Kenapa setiap kali pembahasan UMK selalu berakhir ricuh ?
Yang salah adalah sistemnya, sejauh ini tidak ada sebuah indikator atau regulasi yang jelas yang bisa dijadikan sebagai patokan resmi untuk melakukan survey - survey nilai KHL secara fair untuk kedua belah pihak, alhasil selalu menimbulkan penafsiran yang berbeda. Ini sumber awal semua masalah. Kalau angka yang dihasilkan selalu menjadi perdebatan, bagaimana bisa menghasilkan sebuah pembahasan yang tertib.
Bagaimana Anda melihat UU No 13 tentang Ketenagakerjaan saat ini?
Jujur, antara pengusaha dan serikat, sama - sama tidak menyukai UU ini. Untuk itu kami menilai, UU ini harus segera direvisi, dan dicarikan win-win solution. Faktor intinya adalah pengusaha keberatan dengan sistem pesangon yang dinilai sangat memberatkan pengusaha, bisa sampai 27 kali gaji, sehingga akhirnya pengusaha lebih memilih outsourching, kontrak per tahun. Dan itu tidak disukai oleh pekerja. Itulah kendalanya.
Ada isu bahwa Apindo selalu berharap menjual Batam dengan upah murah, apa benar?
Tidak, salah kalau orang masih berpikiran seperti itu. Upah murah sekarang sudah bukan trend lagi, mindset kita harus mulai diubah. Tapi masalahnya adalah, apa yang bisa kita andalkan untuk menarik investor? Pada kenyataannya akibat tsunami Jepang dan banjir di Thailand, minimum ada sekitar 4000-an perusahaan yang relokasi perusahaannya, tapi kenyataannya tidak ada satupun yang mampir ke Batam. Ada apa?. Dari beberapa sumber yang kami korek, Batam upahnya memang masih murah, tapi birokrasi - birokrasinya rumit dan menimbulkan biaya tinggi. Seandainya biaya - biaya itu bisa dihapus, kemudian upah yang dinaikkan, pengusaha tidak keberatan, masalahnya adalah, siapa yang bisa hapus biaya - biaya itu? Dan melibatkan banyak instansi dan sudah jadi budaya.
Lalu, apakah Apindo punya solusi yang harus dilakukan ke depan ?
Sangat bergantung apakah semua pihak punya iktikad baik untuk mencarikan solusi ke depan. Kalau sama - sama hanya mengandalkan arogansi masing - masing, tentu sampai kapan pun tidak akan ada solusi. Kecuali UU diubah, sehingga pola pembahasan juga diubah. Sebenarnya Apindo menghendaki pembahasan UMK dilakukan minimal 6 bulan atau 1 tahun sebelumnya. Sehingga besaran kenaikan UMK sudah diketahui jauh- jauh hari dan semua perusahaan bisa memasukkan prediksi kenaikan UMK untuk cost product-nya. Atau pembahasan dilakukan 2 - 3 tahun sekali, dan semua pencapaian kenaikan, dibagi sama rata kenaikan per tahun. Tentu dengan catatan tertentu untuk tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau cara ini bisa dilaksanakan, maka tidak akan terjadi ribut - ribut seperti sekarang ini.
Apa harapan Anda ke depan?
Apindo sangat berharap semua stakeholder, baik Pemerintah Daerah, Dewan terhormat, Pengusaha, dan Serikat Pekerja bisa saling berkoordinasi dengan baik. Kami yakin, tidak ada masalah yang tidak terselesaikan, yang paling penting adalah harus saling berkoordinasi dan saling menghargai, kalau masing - masing pihak menunjukkan arogansi saja dan kadang mengarah pada pemaksaan kehendak, pasti tidak akan menyelesaikan masalah. Utamakan komunikasi, dengan komunikasi yang lancar dan saling menghargai, saya yakin kita sama - sama akan bisa membangun Batam ini lebih baik.***
- Menyambut Imlek di Vihara Duta Maitreya
- Imlek dan Peruntungan Tahun Naga Air 2012
- Pesona Batik Karimun
- Izin Mal dan IMB Diobral
- Pinang Marina, Pelabuhan Tikus Terbesar di Tanjungpinang
- Pulau Penyengat Menunggu Wisatawan
- Kilas Balik Batas Wilayah Kepri 2011
- Kilas Balik Ekonomi dan Investasi Kepri 2011
- Kilas Balik Kriminalitas di Batam 2011
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (habis)
- Mustahil KPUD Tak Tahu Soal Penggunaan Anggaran
- Di balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (6)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (5)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (4)
- Di Balik Kelangkaan BBM Subsidi di Batam (3)