SEJAUH ini batasan trafficking dan seks komersil (SK) seringkali tumpang tindih. Padahal batasan keduanya sangat berbeda. Hal ini perlu diketahui semua pihak agar memahami permasalahan trafficking dan seks komersial secara lebih baik guna mendukung upaya pencegahan.
TITO SUWARNO (Liputan Batam)
Ketua Gerakan Anti Trafficking (GAT) Provinsi Kepri,Syamsul Rumangkan mengatakan, pada masa lalu, istilah “trafficking”, sejauh menyangkut manusia, biasa dikaitkan secara ekslusif dengan prostitusi.
Ada empat perjanjian internasional menyangkut trafficking yang dikembangkan pada awal abad duapuluh yakni 1904 ada International Agreement for the Suppression of the White Slave Traffic (Persetujuan Internasional bagi Penghapusan Perdagangan Pelacur), 1910 ada International Convention for the Suppression of White Slave Traffic (Konvensi Internasional bagi Penghapusan Perdagangan Pelacur),
1921 International Convention for the Suppression of Traffic in Women and Children (Konvensi Internasional bagi Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak), dan 1933 International Convention for the Suppression of Traffic in Women of Full Age (Konvensi Internasional bagi Penghapusan Perdagangan Perempuan Dewasa).
Keempat konvensi menyangkut perdagangan manusia tersebut semuanya merujuk pada perpindahan (movement) manusia umumnya perempuan dan anak perempuan secara lintas batas negara dan untuk tujuan prostitusi.
Ada beberapa hal yang melatar-belakangi persepsi seperti itu, antara lain pertama, kepedulian umum yang berkembang pada masa itu terfokus pada kemerosotan akhlak yang diakibatkan oleh perpindahan perempuan dalam rangka prostitusi. Dengan demikian, consent tidak menjadi isu karena pemerintah pada umumnya tidak mempertimbangkan apakah perempuan yang bersangkutan setuju untuk menjadi pekerja seks atau tidak. Dengan mengabaikan unsur “consent“, persetujuan-persetujuan internasional pada waktu itu mengabaikan elemen hak (khususnya hak kaum perempuan) untuk memilih pelayanan jasa seks sebagai suatu profesi.
Kedua, sifat lintas batas negara menjadi penekanan utama karena masalah prostitusi pada umumnya sudah dicakup oleh hukum (pidana atau moral) domestik. Dalam kaitan ini, pantas untuk dicatat bahwa istilah “slavery” (yang secara literer berarti “perbudakan”) telah digunakan dalam konvensi-konvensi awal menyangkut trafficking.
Ini karena sifat perbudakan pada masa itu yang bercorak lintas batas negara, serta kekejiannya yang dikecam secara internasional, sehingga akan memudahkan upaya memasukkan masalah “trafficking” kedalam cakupan hukum internasional.
Syamsul menjelaskan, seks komersial adalah pelanggaran mendasar terhadap anak-anak. Pelanggaran tersebut berupa kekerasan seksual oleh orang dewasa dengan pemberian imbalan kepada anak.
Anak diperlakukan sebagai obyek seksual dan komersial. Bentuk-bentuk seks komersial diantaranya prostitusi anak, pornografi anak, perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pariwisata seks anak.
"Perbedaannya tipis meski maknanya berlainan. Jadi trafiking harus memenuhi tiga unsur dalam definisi, sedangkan SK tanpa unsur pemindahan, pengangkutan dan pengiriman,"jelas Syamsul.
Namun batasan trafficking menurut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni sebagai perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, atau memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi.
Syamsul mengatakan, GAT Kepri terus berupaya mencegah adanya trafficking dan seks komersial di daerah ini. Selain menjadi tempat transit trafficking dan SK, Kepri dan Batam khususnya telah menjadi daerah tujuan. Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan.
Sejak GAT Kepri berdiri dua tahun lalu saja, pihaknya telah mengantongi sejumlah kasus trafficking dan seks komersial. Fakta ini sudah sering terjadi dan mengundang keprihatinan GAT Kepri dan sejumlah LSM Internasional yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan kasus trafficking dan seks komersial.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan KOMPAk menurut Sekretaris GAT Kepri, Deddy Ismantoro, mulai terungkap adanya anak-anak dibawah umur sudah pernah terlibat dalam seks komersial. Kegiatan penelitian seks komersial ini akan dilanjutkan KOMPAK guna mengungkap fakta anak di bawah umur telah masuk dalam jerat seks komersial.
Untuk itu, GAT Kepri bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait dan lembaga pendidikan untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa.
Selain itu pihaknya bergandengan dengan Kompak dan instansi terkait dalam pengungkapan kasus trafficking dan seks komersial di wilayah Kepri. Namun demikian erjasama semua pihak termasuk masyarakat dan orangtua sangat membantu dalam upaya pencegahan dua hal tersebut yang menjadi atensi dunia.***
--------------------------------
Cegah Lewat Kerajinan Kulit Kerang
PROVINSI Kepulauan Riau (Kepri) berhadapan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, maka tak heran jika kawasan ini kerap dimanfaatkan pelaku trafficker untuk melancarkan praktek perdagangan manusia.
Maraknya kasus jual-beli orang, membuat gerah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Trafficking (GAT) Kepri. Oleh karenanya, GAT terus melakukan berbagai langkah terobosan, demi memberantas maupun mengurangi tren tindak pidana tersebut.
"Sesuai dengan program yang sudah kita susun, kali ini kami kembali mengadakan pelatihan kerajinan kulit kerang yang pesertanya penduduk setempat, terutama ibu-ibu," jelas Syamsul Rumangkang, Ketua Umum GAT Kepri disela kegiatan bertempat di Fasum Perumahan Griya Panorama, Kelurahan Belian, Batam Kota.
Menurutnya, acara pelatihan itu bakal berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai, Minggu (28/11/10) lalu. "Yah, ini merupakan hasil kerjasama antara GAT dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan Nasional RI," ungkap Syamsul diamini Sekretaris Jendral GAT, Deddy Ismantoro.
"Melalui pelatihan ini, kita berharap bisa menciptakan ketahanan ekonomi ke depannya. Sehingga bisa mencegah tindakan yang mengarah ke trafficking," sebut Deddy. Syamsul menambahkan, untuk memberikan keterampilan bagi para peserta, maka pihaknya menghadirkan seorang pelatih, Nunung, dari Shiloutte Batam.
Hari permulaan, peserta kurang lebih 30 orang tampak konsentrasi bersama pelatih yang membimbing disaksikan Anisah SE yang mewakili dari Dinas Pendidikan Kota Batam, Lurah Belian Azlan Mastar, dan Sari Zanur Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Sebelumnya, kegiatan pelatihan serupa juga pernah digelar GAT di Teluk Mata Ikan, Nongsa. (tea)
GAT Kepri Sosialisasi Lewat Stiker dan Brosur
GERAKAN Anti Trafiking (GAT) Provinsi Kepulauan Riau sejak berdiri dua tahun lalu langsung unjuk kiprah dengan melaksanakan sosialisasi trafficking.
Kegiatan sosialisasi trafficking kepada masyarakat dilakukan dengan berbagai cara dan bentuk serta momentum. Salah satu momentum yang dimanfaatkan yakni pada peringatan hari trafficking sedunia.
Pada peringatan hari trafficking (12/12) lalu, GAT Keprimembagi-bagikan brosur dan striker di Simpang Jam, Baloi. Langkah itu diambil sebagai wujud kepedulian terhadap bahaya laten yang merusak generasi bangsa.
Syamsul Rumangkang Ketua GAT Provinsi Kepri, menyatakan perang terhadap para pelaku trafiking. Karena tindakannya di luar batas kemanusiaan.
"Kita nyatakan perang terhadap para pelaku pelanggaran kemanusiaan, tindakan yang biadab bukan saja merusak diri sendirinya tetapi dampak yang lebih besar merusak generasi," katanya kemarin.
GAT Kepri prihatin akan tingginya angka trafiking di di daerah ini sehingga membuatnya tersentuh untuk berbuat dengan meminimalisir kasus tersebut. Bayangkan kasus trafiking di Kepri nomor satu di Indonesia setelah Entikong.
"Ini yang membuat saya prihatin, kasus tersebut sudah lama terjadi di Kepri, bahkan hingga kini masih terjadi. Ini jelas tidak bisa dibiarkan," katanya.
Biasanya yang menjadi obyek adalah anak-anak usia sekolah atau pelajar SMP dan SMU, dimana seusianya sangat rentan karena faktor pergaulan yang kurang kontrol. Faktor utama adalah pergaulan bebas. Hal ini menjadi keprihatinan semua pihak. Sebagai langkah antisispasi, GAT juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Kita akan lakukan sosialisasi dengan menggelar workshop atau sejenisnya di sekolah-sekolah, dengan demikian mereka akan memahaminya, tentu program tersebut bisa meminimalisir tindakan trafiking di kalngan pelajar," katanya.
Menurut Syamsul, selain faktor pergaulan dan lingkungan, faktor sosial ekonomi juga menjadi dasar terjadinya tindak trafiking. "Gaya hidup yang glamor salah satu cermin menciptakan tindakan trafiking," katanya.
Eddy Prasetyo, Dewan Penasehat GAT Kepri mengatakan, data terbaru yang berhasil direkap oleh GAT, kasus tragedi kemanusiaan di dunia pertama peredaran narkoba, kedua perdagangan senjata dan yang ketiga trafiking.(tea)
---------------------
Kompak Nyatakan Perang
KOMUNITAS Orang Muda Anti Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak (KOMPAK) dan BPP KB Kota Batam, menyatakan perang terhadap trafiking. Kejahatan kemanusiaan berupa trafiking di Batam menjadi persoalan yang mendasar sehingga harus dihilangkan.
"Tolak trafiking, saya nyatakan perang terhadap kejahatan kemanusia berupa perdagangan manusia di Batam dan Kepri," kata Nurmadiyah, Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP KB) Kota Batam. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah seminar tentang trafiking yang digelar KOMPAK bekerjasama dengan BPP KB, Gerakan Anti Trafiking (GAT) Kepri dan International Chatolic Migration Commision (ICMC) Jakarta di Asrama Haji Batam, Batam Centre beberapa waktu lalu.
Perdagangan anak dan ekploitasi seksual menjadi persolaan bagi generasi di Batam, jika tidak ada tindakan dan upaya perlawanan terhadap persoalan tersebut bisa berdampak hancurnya generasi. Melalui program pemberdayaan dan kampanye anti trafiking diharapkan bisa menekan kejatahan tersebut.
Kata Nurmadiyah, masyarakat diminta agar terus mengkampanyekan tolak trafiking di Batam. Meski sulit tapi tindakan kejahtan itu bisa ditekan asalkan ada kesadaran dari masyarakat dan lingkungan sekitar untuk memeranginya. "Kesadaran ini yang terpenting, semua bisa dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga," katanya.
Seminar yang bertema tentang "Zero Tolerantion for Human Traffiking and Sexual Exploitation of Young People" dihadiri oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Barelang Aiptu Fuji Astuti, Program Manajer ICMC Jakarta Fatimana Agustinanto, serta pembicara dari KOMPAK Batam Elizabeth Mamay dan Citra.
Seminar diikuti puluhan peserta dari siswa-siswi SMA se-Kota Batam. Kata Evlin, Wakil Ketua Panitya penyelenggara seminar mengatakan, penting bagi remaja usia sekolah, karena persolaan trafiking didominasi oleh anak-anak seusianya. Dia berharap dengan kegiatan tersebut bisa mendapat gambaran tentang trafiking dan ekplitasi seksual. "Seminar ini diharapkan bisa menjadi modal dasar untuk mencegah trafiking yang kian memprihatinkan," katanya.
Kanit PPA Polresta Barelang, Aiptu Fuji Astuti juga menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut. Dimulai dari kegiatan seminar diharapkan para remaja dan pelajar bisa memiliki modal dasar dalam menjaga dirinya.(tea)
----------------------
Berdayakan Perempuan Pesisir
GERAKAN Anti Trafiking (GAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama dengan Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), menggelar pelatihan keterampilan kerajinan tangan dari bahan kerang. Kegiatan tersebut sebagai langkah dalam mengantisipasi bahaya trafiking.
Maswita Djaya, Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak Kemenkokesra menyatakan, penyebab utama terjadinya trafiking dalah kemiskinan. Untuk mengantisipasinya, perempuan haru bisa mandiri dalam ketahanan ekonomi.
"Melalui pemberdayan dan pelatihan ini, perempuan akan memiliki keterampilan (skill) sehingga mampu mandiri menciptakan pundi-pundi perekonomian, dengan begitu mereka tak mudah dibodoh-bodohi," ujarnya saat menunjungi pelatihan keterampilan kerajinan kulit kerang bertema "Demi Ketahanan Ekonomi" di Teluk Mata Ikan Nongsa, Sabtu (6/2).
Menurutnya, pelatihan semacam ini merupakan langkah tepat dalam memberikan bekal kepada kaum perempuan agar mereka mempunyai kemampuan dan tidak bergntung pada orang lain. "Ini sebuah langkah tepat, saya berharap ke depannya bisa terus diberdayakan. Apalagi di Batam ini rentan kasus trafiking," katanya. Pelatihan tersebut langsung dipandu oleh Ibu Nunu trainer berpengalaman dari Silhouet Agency and Model School Batam.
Senada juga ditambahkan Syamsul Rumangkang Ketua DPP GAT Kepri, program pemberdayaan tersebut sebagai langkah dalam menciptakan kemandirian bagi kaum perempuan pesisir yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia dan Singapura.
"Kita menggelar workshop ini sebagai wujud kepedulian terhadap mereka, tujuannya agar bisa mandiri dalam ekonomi," katanya. Seraya mengatakan, pelatihan tersebut tak sebatas sampai di sini tapi jangka panjangnya akan terus diberdayakan hingga pada tahap pengembangan manajemen dan pemasaran sehingga bisa berkembang dan maju. (sm/tea)
- 'Kami Juga Ingin Lulus UN' UN SMALB Kartini
- Forki Batam Sukses Gelar Turnamen
- TKA Launching Kapal TB Adara
- Oknum Anggota Dewan Rebutan STS
- Pertahankan RSBI Orentasi Sosial
- Pendidikan Bermutu Bukan Karena Nilai UN Bagus
- Marak Penambangan Pasir Darat di Bintan
- Ekonomi Batam Makin Lesu
- KPK Harus Selidiki Coastal Area
- Korban HIV/AIDS Terus Berjatuhan
- LAM Penjaga Adat Melayu
- Pembangunan Kereta Api Monorel Efektif ?
- Menyambut Imlek di Vihara Duta Maitreya
- Imlek dan Peruntungan Tahun Naga Air 2012
- Pesona Batik Karimun
- Izin Mal dan IMB Diobral
- Pinang Marina, Pelabuhan Tikus Terbesar di Tanjungpinang