Selasa12042012

Last update12:00:00 AM

Back Fokus Kembangkan Potensi Alam Lingga Melalui KSCT

Kembangkan Potensi Alam Lingga Melalui KSCT

Share

LINGGA (HK) - Kabupaten Lingga terletak pada lintas perdagangan yang sangat ramai antara Jakarta dan Singapura. Terbuka ke arah kawasan Pasifik dan Laut Cina Selatan, yang menjadi kawasan perdagangan dan ekonomi terpenting pada milenium III. Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga telah merancang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Lingga.

Dijelaskan Bappeda Kabupaten Lingga, M Ishak, kawasan strategis cepat tumbuh akan mendorong pertumbuhan ekonomi Lingga di masa mendatang, mengingat wilayah Kabupaten Lingga yang memiliki banyak potensi ekonomis, dengan luas wilayah 21.177.200 Ha terdiri dari 20.965.428 Ha laut dan 211.772 Ha luas daratan.

“Selain itu, posisi eco-geografis Kabupaten Lingga yang berada di antara wilayah segitiga daerah pertumbuhan Riau, Singapura serta Malaysia dan pusaran tiga kawasan ekonomi regional yang sedang tumbuh (Batam, Bangka Belitung dan Jambi),” kata Ishak.

Sementara, Plt Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Kabupaten Lingga, Said Hendri, menyampaikan bahwa, batas wilayah Kabupaten Lingga, antara lain di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Galang, Kota Batam dan Laut Natuna. Sebelah timur berbatasan dengan Laut Natuna. Dan, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Bangka dan Selat Berhala, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Laut Indragiri (Provinsi Riau).

Begitu juga batas administrasi yang pada tahun 2010-2011, terdiri dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Senayang dan 6 kelurahan serta 51 desa.


"Secara tata ruang wilayah, yang mempunyai 7 ikon yakni, struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, arahan pemanfaatan dan zonasasi. Maka, masing-masing wilayah tersebut sudah disusun kawasan strategis," ungkap Hendri.



Maka, lanjutnya untuk tata ruang kawasan strategis Bappeda telah menyusun beberapa kawasan untuk menjadi acuan pembangunan dari masing-masing SKPD pada tahun 2010 lalu. Sampai sekrang, tata ruang pengembangan kawasan strategis tersebut masih digunakan yaitu pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT).

Diterangkan Hendri, yang termasuk ke dalam Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh adalah kawasan wisata sejarah, kawasan industri, kawasan wisata bahari, kawasan agropolitan, kawasan minapolitan dan kawasan mina wisata alam.

"Kawasan wisata sejarah adalah Istana Damnah yang berada di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga dan Pulau Mepar, di Kecamatan Lingga. Sedangkan kawasan industri adalah Pelabuhan Sei Tenam di Kecamatan Lingga, Marok Tua di Kecamatan Singkep Barat. Sementara kawasan wisata bahari adalah Pulau Benan dan pulau-pulau sekitarnya di Kecamatan Senayang, Pulau Berhala dan sekitarnya di Kecamatan Singkep," ungkapnya.

Dilanjutkan Hendri, untuk kawasan agropolitan terdiri dari Desa Bukit Langkap dan Kerandin di Kecamatan Lingga dan Desa Bukit Harapan serta Linau di Kecamatan Lingga Utara. Begitu juga untuk kawasan minapolitan yakni Desa Tajur Biru di Kecamatan Senayang, Pulau Selayar, Desa Penuba, Pulau Pekajang dan sekitarnya di Kecamatan Lingga.

Untuk kawasan wisata alam, adalah Desa Sekanah, Desa Centeng dan Desa Limbung di Kecamatan Lingga Utara. Desa Mamud, Desa Berujung , Desa Pasir Panjang, Tajur Biru dan Desa Temiang, Penaah di Kelurahan Senayang serta Pulau Belading di Kecamatan Senayang.

Bahkan untuk potensi kawasan wisata alam yakni Desa Sekanah, Centeng dan Limbung merupakan penunjang wisata bahari di Pulau Benan dan pulau-pulau sekitarnya. "Kawasan strategis agropolitan di Desa Bukit Harapan dan Linau sebagai sentra produksi pertanian yang berfungsi sebagai lumbung pangan Provinsi Kepulauan Riau, yang terkait dengan kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun," imbuhnya.

Sementara, Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Kabupaten Lingga, Jumadi S Sos, juga menerangkan bahwa, masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga telah dibagi ke dalam beberapa kawasan strategis.

"Kecamatan Lingga, masuk dalam kawasan industri, karena Pelabuhan Sungai Tenam akan menjadi akses ke Batam dan Tanjungpinang, serta rencana pengembangan industri maritim," ungkap Jumadi.

Di Kecamatan Lingga, lanjut Jumadi, kawasan strategis agropolitan adalah, Desa Bukit Langkap dan Kerandin sebagai sentra produksi pertanian yang berfungsi sebagai lumbung pangan Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Lingga yang menjadi kawasan wisata sejarah yakni, Pulau Mepar dan Istana Damnah. "Di Kecamatan Lingga, kawasan minapolitan adalah Pulau Penuba, Pulau Pekajang dan sekitarnya. Potensi perikanan yang sangat besar di Kabupaten Lingga perlu segera ditangani sebagai bagian dari peningkatan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan Kecamatan Singkep, tambah Jumadi, akan diarahkan sebagai kawasan industri yang berada di Desa Jagoh. Karena keberadaan pelabuhan Roro yang akan menjadi akses ke Jambi, Sumatera dan wilayah regional Provinsi Kepri dan PLTGB. "Untuk kawsan wisata bahari di Kecamatan Singkep yaitu, Pulau Berhala dan pulau-pulau sekitarnya, untuk mengembangan ekonomi wilayah kabupaten berbasis wisata, " imbuhnya.

Sementara Kecamatan Singkep Barat dikembangkan ke arah kawasan industri yang berlokasi di Marok Tua, mengingat keberadaan pelabuhan yang akan menjadi akses ke Jambi dan Indragiri Hilir yang merupakan pintu Pulau Sumatera.

Sedangkan potensi kawasan wisata bahari Pulau Benan dan sekitarnya, dikembangkan untuk memacu ekonomi wilayah Kecamatan Senayang. Desa Tajur Biru adalah potensi perikanan yang sangat besar di Kabupaten Lingga yang perlu ditangani untuk peningkatan ekonomi masyarakat.



"Kawasan wisata alam potensi kawasan strategis binaan Core Map Mamud, berujung di Desa Pasir Panjang, Desa Tajur Biru dan Desa Temiang, Benan, Penaah Kelurahan Senayang, Pulau Belading juga menjadi kawasan wisata bahari di Kecamatan Senayang," ungkapnya.

KSCT yang telah disusun in, kata Jumadi, akan menjadi acuan dan arah pembangunan di Kabupaten Lingga hingga tahun 2031 nanti. Untuk itu, lanjutnya, masing-masing kawasan yang telah direncanakan tersebut, agar tetap didorong pembangunannya oleh masing-masing SKPD yang menjadi pelaksana teknisnya.

"Tahun 2012, terjadi penambahan kecamatan yang menjadi 9 kecamatan. Sebagaimana batas administrasinya, secara keseluruhan masing-masing wilayah yang sudah masuk ke dalam KSCT yang awalnya 5 kecamatan, maka kawasan strategisnya masih kawasan strategis yang lama. Walau nanti administrasi kecamatan mengalami perubahan, karena adanya penambahan pemekaran kecamatan," pungkasnya.(putra)