Kamis04112013

Last update12:00:00 AM

Back Fokus Polemik 'Blue Bird' Berakhir

Polemik 'Blue Bird' Berakhir

POLEMIK izin operasi taksi Blue Bird menemukan titik terang. Warga Batam tidak berapa lama lagi sudah bisa menikmati fasilitas transportasi nyaman Blue Bird.


Taksi Blue Bird akhirnya diperbolehkan beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah terjalin kesepakatan antara manajemen dengan Forum Taksi Batam yang sebelumnya menolak taksi tersebut.

"Kami sudah menandatangani kesepakatan. Paling lambat satu bulan ke depan, kami sudah mulai beroperasi di Batam," kata Kepala Cabang Blue Bird Batam Sutrisno, pekan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, meski memiliki izin lengkap dan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam, Blue Bird dilarang beroperasi di Batam oleh pemerintah kota dengan keluarnya keputusan Muspida Kota Batam beberapa waktu lalu.

Ribuan sopir taksi yang terlebih dulu beroperasi di Batam juga beberapa kali melakukan aksi penolakan di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam dan sekitar "pool" Blue Bird di Baloi Batam.

Beberapa taksi yang sempat beroperasi dirusak dan ditangkap polisi. Sementara seorang sopir juga sempat luka karena dikeroyok pengemudi taksi lain.

Pengoperasian Blue Bird semakin dikuatkan dengan terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang. tertanggal 22 Oktober 2012.

"Karena sudah diputuskan di PTUN, Blue Bird akan beroperasi, tapi secara bertahap. Dan pemerintah akan mengawal perusahaan taksi Blue Bird tersebut dalam operasionalnya," ujar Wako Ahmad Dahlan, beberapa waktu lalu.

Dahlan berharap, jika taksi Blue Bird sudah beroperasi, maka perusahaan taksi yang telah lebih dulu beroperasi di Batam, mampu bersinergi dengan pengusaha-pengusaha taksi yang lain.

"Saat ini, taksi Silver Cab sudah jalan dan Blue Bird juga. Tapi bukan berarti sekaligus mereka langsung bisa operasi dengan jumlah banyak sekaligus. Dan diharapkan kepada pengemudi taksi tidak ada demo lagilah, karena masyarakat juga banyak yang menghendaki Blue Bird ini beroperasi," katanya.

Sutrisno mengatakan, manajemen masih harus mempersiapkan beberapa hal sebelum Blue Bird beroperasi sepenuhnya di Kota Batam. "Kami harus melakukan persiapan ulang setelah beberapa bulan dilarang beroperasi di Batam. Jadi perlu waktu sekitar satu bulan lagi," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 50 taksi yang sejak pertengahan 2012 sudah berada di Batam dan siap beroperasi. Sementara untuk penambahan taksi baru, harus dengan persetujuan pihak terkait.

Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB), Anto Duha mengatakan setelah penandatanganan tersebut Blue Bird bebas beroperasi di Batam sesuai izin dan ketentuan.

"Iya, Blue Bird sudah bisa beroperasi di Batam. Namun mereka mengatakan, sebulan lagi akan beroperasi. Sebelum benar-benar beroperasi, mereka harus memberitahukan pada kami," kata dia.

Terus Berbenah

Dengan beroperasinya Blue Bird, Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) terus melakukan pembenahan sehingga permasalahan terkait taksi bisa terselesaikan, apabila pemerintah serius dan betul-betul berpihak kepada ekonomi kerakyatan.

Menurut Anto, apabila pemerintah menunjukkan komitmen serta keseriusannya, ia yakin, rekan-rekan pemilik dan pengemudi taksi serta badan usaha Koperasi dan UKM mau melakukan perubahan.

"Kami sangat menyadari, saat ini pertaksian di Kota Batam masih banyak kekurangan. Baik penggunaan argo maupun pelayanan dan managemen. Unutk itu, kami mohon agar diberi waktu guna memperbaiki pelayanan kami, bukan mengundang pengusaha raksasa. Kalau diundang pengusaha raksasa itu tentu tidak menyelesaikan masalah. Ibarat gajah dengan semut diinjak langsung mati. Artinya pengusaha kecil Koperasi dan UKM akan kolap atau mati. Dan sudah pasti tidak mampu bersaing," kata Anto.

Menurut Anto, carut-marutnya transportasi di Kota Batam, khususnya taksi akibat pemerintah tidak memiliki program kerja jangka panjang. Bahkan setiap pergantian pejabat berbeda pula kebijakannya. Transportasi di Batam, kata Anto, amburadul, trayek-trayek jumlahnya membludak. Makanya, jangan heran kalau sering terjadi kecelakaan, karena para sopir cari setoran berlomba-lomba dan kebut-kebutan mencari penumpang.

"Mestinya harus ada kajian di setiap trayek. Berapa kebutuhan armadanya. Ini tidak pernah dilakukan. Namun terus menambah. Ya jadinya seperti saat ini, sering terjadi kecelakaan. Begitu juga dengan taksi, pemerintah bisanya hanya mengeluarkan izin tanpa ada kajin,"ujar Anto.

Dikatakan Anto, sesungguhnya dari pihak forum tidak melakukan penolakan maupun menerima keberadaan taksi Blue Bird. Tapi seharusnya, pemerintah yang nota bene memiliki masyarakat, seharusnya sebelum mengeluarkan izin, terlebih dahulu melakukan kajian-kajian serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat secara langsung, terutama pengusaha taksi di Batam. ***/Ali/Johni F., Batam

Share