Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati' *
BERBEDA dengan Tanjungpinang dan Anambas, penyakit kaki gajah atau filariasis ternyata ditemukan di Batam. Sedikitnya, ada 14 warga Batam yang terserang penyakit tersebut. Mereka tersebar di Galang, Bulang, Nongsa, Batuampar dan Bengkong.
Penderita penyakit kaki gajah pertama kali ditemukan di Kabupaten Karimun dengan jumlah penderita tiga orang. Para penderita adalah warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral. Dokter yang menangani ketiga pasien kaki gajah itu menduga kuat jumlah penderita penyakit kaki gajah lebih dari itu.
Setelah di Karimun, kabar serupa juga datang dari Kabupaten Lingga. Di kabupaten yang dulunya berdiri Kerajaan Lingga, itu sedikitnya telah ditemukan dua orang penderita penyakit kaki gajah. Keduanya adalah para janda atau nenek-nenek berusia 60 tahunan.
Hasil konfirmasi yang telah dilakukan, di Karimun penyakit gajah sudah terdeteksi sejak tahun 2005 lalu. Di Lingga, sekitar 10 tahun yang lalu, atau sejak tahun 2002. Sedangkan di Kota Batam belum diperoleh informasi penyakit kaki gajah pertama kali ditemukan.
Berdasarkan beberapa sumber, penyakit kaki gajah terjadi disebabkan oleh cacing filaria. Penyakit ini dapat menular antara manusia ke manusia melalui berbagai jenis nyamuk. WHO sendiri mencanangkan program dunia bebas filariasis pada tahun 2020. Dengan ditemukannya 12 orang penderita penyakit kaki gajah, tidak berlebihan jika ada yang menyimpulkan bahwa penyakit yang mendapat perhatian serius WHO ini telah mewabah di Provinsi Kepri.
Untuk mengantisipasi merebaknya penyakit ini, Pemko Batam gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan. Walikota Batam Ahmad Dahlan mencanangkan pemberian obat Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) yang dikombinasikan dengan Albenzol secara massal.
Pemberian obat tersebut harus dilakukan sekali setahun dalam kurun waktu 5-10 tahun. Dengan adanya kegiatan tersebut maka tahun 2020 Batam ditargetkan bebas penyaki kaki gajah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengatakan, pemberian virus kaki gajah secara cuma-cuma sudah dilakukan sejak 15 Februari 2013 lalu dan ini akan terus dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kota Batam. Adapun efek samping dari obat tersebut ngantuk, mual dan pusing serta diare. " Pencanangan ini dilakukan karena sejak tahun 2002 lalu, " kata Chandra.
Dikatakan dia, obat yang diberikan itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 21 ribu dus. Setiap dus berisi 30 tablet yang peruntukannya bagi 813 ribu masyarakat usia 2-70 tahun. Pemberian obat tersebut melibatkan peran masyarakat dengan kader posyandu yang diawasi oleh Puskesmas setempat. Masyarakat yang telah meminum obat akan memberikan laporan kepada para petugas.
Andi Muhadir Direktur pengendalian penyakit menular Kementrian Kesehatan RI mengatakan pemberian obat DEC dan Albendazole dapat memutus rantai penularan filariasis. Jika tercapai 65 persen masyarakat Batam telah meminum obat tersebut dan pengobatan dilakukan sekali setahun selama 5 tahun.
Warga Ragu
Meski dibagikan secara gratis, sejumlah warga Batam mengaku masih ragu mengkonsumsi obat anti penyakit kaki gajah yang disediakan Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan. Sebab, bagi yang menderita penyakit tertentu akan menimbulkan efek samping setelah meminum obat tersebut. Pemberian obat anti kaki gajah telah berlangsung sejak sepekan lalu.
Rosni, warga Bengkong mengaku sudah menerima obat anti penyakit kaki gajah atau filariasis itu, tetapi sampai saat ini, obat tersebut masih disimpan dan tak diminumnya. Ia beralasan beberapa informasi yang diterimanya dari teman dan kerabatnya, obat tersebut memiliki efek samping.
" Saya sudah menerima obat filariasis ini, tetapi belum dimakan. Saya masih ragu, karena katanya kalau ada penyakit tertentu jangan diminum. Saat ini, saya ada gejala darah tinggi, "katanya.
Dikatan Rosni, sebelum obat filariasis ini dibagikan kepada warga, kader posyandu juga sudah memberitahukan gejala dan efek sampingnya. Namun, karena memiliki darah tinggi, Hamida bingung untuk memakan obat tersebut.
"Sebelum dibagikan, memang sudah diberikan gejala efek sampingnya. Saya pasti akan meminumnya, tapi terlebih dahulu harus dicek ke dokter biar aman, "pangkasnya.
Hal senada juga dilakukan Bilqis, sampai saat ini ibu dua anak ini belum berani meminum obat filariasis yang dibagikan pihak puskesmas kepadanya. Bilqis beralasan, pemberian obat tersebut tanpa disertai pemeriksaan kondisi dirinya. Karena Ia khawatir kondisi kesehatannya sedang tidak fit atau tidak boleh meminum obat tersebut.
"Belum berani meminum, obatnya masih disimpan dalam lemari es. Mungkin jaga-jaga kebersihan aja agar tidak banyak nyamuk bersarang," Bilqis beralasan.
Kadinkes Kota Batam Chandra Rizal menyayangkan sikap warga yang terlalu khawatir berlebihan. Chandra menghimbau warga yang sudah mendapatkan obat filariasis tersebut, harus diminum. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan masih tahap wajar dan merupakan reaksi dari obat.
Dikatakan Chandra, bagi yang meminum obat filariasis ini, harus didepan petugas atau saat obat itu diberikan. Tujuannya untuk menghindari pemakaian obat lainnya yang tidak diinginkan, misalnya bercampur dengan obat lain.
Chandra menambahkan, obat filariasis ini terdiri dari 2 jenis, diantaranta Abendazol dan dietikarbamazepin. Dalam pemberian obat filariasis diberikan 4 tablet yakni, satu tablet untuk jenis obat abendazol dan tiga tablet untuk jenis obat Dietilkarbamazepin.
" Obat filariasis dilarang bagi ibu hamil, ibu menyusui. Selain itu juga tidak dianjurkan bagi penderita hipertensi, cuci darah dan gangguan ginjal.
Harus orang yang benar-benar sehat yang meminum obat filariasis, "paparnya.
Dia menambahkan, setelah masyarakat meminum obat filarisas ini, tidak ada pantangan dimakanan ataupun buah-buahan. "Setelah minum obat ini, warga tidak masalah mau makan apapun, baik itu buah-buahan ataupun nasi. kalau tidak segera minum obat ini, nanti yang ditakuti akan ada masyarakat yang terkena kaki gajah, karena sudah ada 14 warga di Batam yang positif kaki gajah, "pungkasnya. ***/Tim Haluan Kepri




