Fenomena di Bulan Ramadhan
PEMANDANGAN yang tidak asing lagi setiap bulan Ramadhan adalah meningkatnya jumlah pengemis dan gelandangan di jalan-jalan. Tak Terkecuali di Kota Tanjungpinang, para pengemis memilih meminta belas kasihan kepada jamaah masjid untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Wajah kucel Desi dan Rani (bukan nama sebenarnya) menyapa para jamaah yang masuk dan keluar dari Masjid Al-Hikmah Tanjungpinang. Sekilas keduanya terlihat seperti anak kebanyakan namun siang itu kakak beradik ini meminta belas kasihan dari para jamaah yang baru saja selesai melaksanakan sholat jumat.
Mereka mengaku, tidak setiap hari mengemis hanya pada saat hari jumat saja yang saat itu jamaahnya cukup ramai. Kebetulan saat ini bulan puasa jadi lebih ramai masyarakat yang melaksanakan sholat jumat.
"Dengan meminta sedekah ini hanya ikut-ikutan saja, bila orang tua mengetahui pasti tidak diizinkan dan pasti marah. Karena kawan lain juga setiap jumat selalu datang ke Masjid ini untuk meminta sedekah dan lumanyan bisa mendapatkan uang untuk jajan. Orang tua kami bekerja di pasar Tanjungpinang dengan bekerja membersihkan ikan dan juga bekerja serabutan " jelasnya.
Mereka juga menambahkan, ada juga orang tua yang sengaja datang ke Masjid ini dengan anaknya, bahkan membawa anaknya yang masih kecil-kecil untuk mendapatkan sedekah ini.
"Beberapa orang tua yang satu kampung dengan saya, sengaja membabawa anaknya untuk meminta sedekah di Masjid ini, tetapi tidak tiap hari jaraknya juga tidak jauh," katanya lagi.
Sementara itu Azizah (38) dengan membawa dua anaknya yang masih balita asal Kampung Bugis juga mengaku tidak tiap hari datang meminta sedekah di Masjid hanya pada hari jumat saja. Hasil mengemis ini untuk mencukupi biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sejak melahirkan anak ke empat ini tidak bisa bekerja seperti biasanya, terpaksa melakukan ini, bisanya bekerja di pasar dengan mengopek bawang merah dan putih dan juga membuang tangkai cabe merah di Pasar Baru Tanjungpinang," jelasnya saat di jumpai.
Ia juga mengatakan, suaminya saat ini bekerja melaut menangkap ikan ikut dengan taoke ikan di Pasar. Namun pulangnya setengah bulan sekali kadang lebih, selain itu tidak bisa mengharapkan gaji suami karena mendaptkan gaji tidak seberapa.
"Dengan mengharapkan sedekah dari orang yang akan sholat di Masjid ini bisa membantu untuk biaya hidup. Mendapatkan sedekah ini tidak tentu kadang hanya mendapat Rp30 ribu namun kalau sedang ramai bisa mendaptkan Rp150 ribu. Sejak puasa ini masyarakat ramai yang datang dan lumanyan mendapatkan sedekah," beber Azizah sambil menggendong anak yang paling kecil.
Menurutnya, meminta sedekah ini sudah dilakukan sebelum puasa karena tuntutan ekonomi agar anak-anaknya bisa sekolah.
Hal yang sama dikatakan oleh Lili Susanti (53) yang asli dari daerah Sumatra dan tinggal dengan mengontrak kamar di Teluk Keriting Tanjungpinang. Tinggal di Tanjungpinang sudah hampir lama dan terpaksa meminta-minta sedekah untuk menghidupi keluarganya.
"Saya ini sudah menjanda kurang lebih 13 tahun, mempuyai anak satu perempuan yang tengah sekolah di salah satu SMA swasta di Kota Tanjungpinang ini. Saat suami meninggal dunia anak saya baru berumur 4 tahun, bapaknya dulu bekerja kuli bangunan," ujarnya.
Sebenarnya jelas Lili setiap hari bekerja di Pasar dengan bekerja mengopek kulit bawang merah dan putih dan juga memotong tangkai cabe merah selain itu juga memungut sayuran yang dibuang karena telah rusak.
"Dari hasil bekerja pendapatan tidak menentu kadang bisa mendapat Rp40 ribu kadang lebih tidak tentu juga tergantung orang menyuruh bekerja. Satu kotak kayu besar diupah Rp40 ribu kalau ngopek bawang sekarung diupah Rp10 ribu. Kalau memungut sayuran yang telah dibuang di sekitar pasar. Sayuran terlebih dahulu di pilih yang baiknya lalu dujual lagi memang harganya tidak mahal dan dijual dikampung-kampung," beberanya
Kalau meminta sedekah di Masjid ini terang Lili dilakukan pada hari jumat saja, lumanyan juga bisa untuk belanja sehari-hari dan untuk biaya kebutuhan lainnya.
"Saat ini menyewa kamar sebulan Rp150 ribu belum lagi biaya sekolah anak serta untuk makan sehari-hari. Dari meminta sedekah ini uang yang didapat tidak menentu, kadang lumanyan terkadang sedikit, namun sejak puasa ini lumanyan pernah sampai mendapat Rp150 kalau bulan biasa paling besar Rp50 ribu," bebernya.
Rutin Razia
Pemerinta Kota Tanjungpinanang sejak memasuki Bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriah telah menelorkan beberapa kebijakan serta aturan yang harus ditaati oleh pengusaha tempat hiburan malam (THM), kedai makan, hotel dan jasa lainnya. Dalam penerapannya, tim gabungan yang terdiri dari satpol PP, TNI dan Polri gencar menggelar razia.
Selain menerapkan aturan terhadap THM, kedai makan dan usaha jasa lainnya, Pemko Tanjungpinang juga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat) serta para pengemis. Selain itu, satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap rumah makan agar tidak menutup dengan tirai atau dengan kain yang selama ini dilakukan.
"Langkah ini efektif karena banyak masyarakat yang tidak berpuasa merasa tidak nyaman saat makan di kedai makan atau di restoran yang tidak ditutup dengan tirai atau kain. Bila kedai makan atau restoran dibuka maka orang yang tidak berpuasa merasa malu untuk makan," ujar Surjadi yang merupakan Kakan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Jumat (26/7).
Dikatakan, pihaknya juga setiap malam melakukan razia gabungan dengan TNI, Polri di tempat-tempat yang selama ini dijadikan ajang berbuat mesum. Razia juga dilakukan di penginapan serta di tempat kos-kosan agar tidak terjadi perbuatan mesum bagi pasangan yang bukan muhrimnya dan juga mengamankan preman yang mabuk-mabukan di tempat umum.
"Sudah banyak yang kita razia baik di tempat penginapan dan hotel serta di tempat kos-kosan yang tertangkap tangan sedang berbuat mesum, bahkan ada pelajar, mahasiswa dan juga pagawai yang terjaring razia. Selain itu razia dilakukan pada para preman yang mabuk-mabukan di malam bulan puasa. Ini berkat kerjasama antara masyarakat yang mau melaporkan disekitar lingkungannya yang menemukan dan melihat perbuatan yang tidak terpuji," ungkapnya lagi.
Kakansatpol Tanjungpinang, Surjadi menambahkan, untuk pengamanan terhadap para gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Tanjungpinang jelang lebaran ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Tanjungpinang yang berwenang untuk mengatasi penyakit masyarakat ini.
"Kita sudah melakukan koordinasi dan sebelum ramadhan sudah melakukan razia terhadap gepeng ini yang dianggap mengganggu masyarakat. Namun saat ini ada pengemis musiman saat puasa dan ini merupakan warga pendatang yang sudah menetap di Tanjungpinang sendiri serta ada yang sengaja datang dari berbagai wilayah di Indonesia menjelang ramadhan ini," jelasnya.
Menurut Surjadi, jumlah pengemis dan gelandangan di dalam kota Tanjungpinang saat ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu. karena pihak Dinsos dan Satpol PP selalu melakukan penertiban terhadap mereka dan sudah banyak yang dipulangkan ke kampung halamannya.
"Namun kita tidak menampik jika masih ada pengemis terutama saat bulan Ramadhan ini, terutama di sekitar komplek Masjid Raya Al-Hikmah ini. Namun pengemis ini hanya datang saat hari Jumat saja tidak tiap hari mereka mengemis atau meminta sedekah kepada masyarakat. Untuk di tempat umum lainnya sudah jauh berkurang bahkan sudah tidak terlihat lagi," ungkap Surjadi. ***
Razia Untuk Mengamankan Bulan Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, TNI dan Polri pada bulan ramadhan ini setiap malamnya melakukan razia di beberapa titik di Kota Tanjungpinang terutama di Tempat Hiburan Malam (THM) yang dianggap rawan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kepala Bidang Penertiban Umum dan K3 Sayfrizal mengatakan, razia gabungan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Tanjungpinang menyangkut penertiban tempat hiburan malam. "Sesuai yang telah disepakati, jam operasional untuk karoke keluarga, biliar, warnet, dan karoke keluarga hingga pukul 24.00 WIB. Penertiban ini dilakukan selama bulan puasa," kata Syafrizal usai razia.
Lokasi yang disisir Satpol PP bersama TNI/Polri diantaranya, Jalan Bintan, Kawasan Pinang Marina, Komplek Bintan Plasa, Komplek Bintan Center, KM 10 Tanjungpinang, Kijang Lama, KM 5 Tanjungpinang dan Kawasan Suka Berenang yang bisa dijadikan tempat tidak benar oleh anak muda dan pasangan muda mudi.
"Sesuai dengan Standar Operasional, kita menerjunkan personil satu tim dibantu TNI/Polri. Kita melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan," ungkapnya.
Syafrizal menerangkan, tim gabungan mengamankan minuman tuak dan minuman keras yang dipajang di warung-warung. Tim juga merazia satu tempat biliar di kawasan Suka Berenang karena buka melewati pukul 24.00 WIB.
Di Jalan Bintan, tim membubarkan sejumlah orang yang diduga preman sedang berkumpul dan minum minuman keras. Pasangan muda-mudi yang berduaan di tempat gelap di kawasan Pinang Marina juga kena razia tim ini. Tim juga menemukan satu warnet di Jalan Suka Berenang yang masih buka di atas jam 24.00. Warnet tersebut dipaksa tutup.
Syafrizal mengatakan, pihak Satpol PP akan memanggil sejumlah tempat yang terkena razia untuk diingatkan dan dijelaskan kembali peraturan Pemerintah Kota Tanjungpinang. "Untuk selanjutnya diberi sanksi," katanya.
Pantuan di lapangan, salah satu pemilik warnet mengaku belum mengetahui atau mendapat surat edaran dari Pemko Tanjungpinang terkait peraturan jam buka THM selama Ramadhan. "Kita sudah memberikan surat edaran kepada semua pemilik tempat usaha hiburan. Mungkin tidak sampai ke pemiliknya. Yang saya ketahui, kami telah mendistribusikan semuanya," tukasnya.
Sementara sejumlah tempat yang kerap menjual minuman keras seperti di KM 6 Tanjungpinang tidak dirazia meski buka hingga tengah malam. "Untuk minuman keras tidak memajang dengan vulgar. Sebaiknya kita saling menghargai di bulan puasa ini," tutup Syafrizal.
Kakansatpol PP Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, THM yang harus tutup total adalah diskotik, pub, live music karaoke dan panti pijat (massage,red) kecuali panti pijat tuna netra dan pijat refleksi.
Sementara warung internet (warnet), tempat biliar, play stations (PS) dan karaoke keluarga diperbolehkan buka tetapi jam operasionalnya diatur. "PS, warnet, biliar dan karoke keluarga kita atur jam operasionalnya. Yakni buka mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB dan buka kembali pukul 21.00 - 24.00 WIB," terang Surjadi.
Surjadi mengimbau seluruh pemilik THM untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah melalui hasil rapat bersama Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Apabila ada yang melanggar, lanjut Surjadi, pemerintah akan memberikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. (Rico)




