Rabu11062013

Last update12:00:00 AM

Back Fokus SMRS Jadi Pahlawan Nasional ?

SMRS Jadi Pahlawan Nasional ?

PERINGATAN Hari Pahlawan pada 10 November mendatang diharapkan menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Kepulauan Riau dengan disetujuinya Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS) sebagai pahlawan nasional. Apakah harapan itu bakal terwujud ?


Pengajuan dan pengangkatan SMRS untuk menjadi pahlawan nasional dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sampai hari ini belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Menurut Gubernur Kepri HM Sani, kewajiban Pemrov Kepri adalah meneruskan usulan dari Kabupaten Lingga ke Kemensos.

Seperti diberikan beberapa waktu lalu, Pemprov telah menyerahkan berkas-berkas pengajuan kepada Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, pada bulan Mei 2013. Namun hingga kini gubernur mengaku belum mendapatkan informasi kendala dari persayaratan untuk pengajuan pahlawan nasional.

"Sejauh ini belum ada kabar dari pemerintah pusat, begitu juga dari Kementerian Sosial yang menangani ini," kata Sani.

Sani meminta untuk terus berjuang agar Sultan Mahmud Riayat Syah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Dinas Sosial Provinsi Kepri yang mengangani pengajuan ini, kata Sani, harus didukung oleh daerah pemerintah dan masyarakat daerah Lingga sehingga bila terjadi kekurangan data dapat segera dilengkapi.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Edi Rofiano, Selasa lalu, mengatakan bahwa dalam dua atau tiga hari ke depan sudah ada kabar menggembirakan dari pemerintah pusat. "Masih ada waktu satu minggu lebih ke depan dan diharapkan keinginan seluruh masyarakat Kepri dapat terwujud," bebernya.

Menurutnya, pengajuan pahlawan nasional Sultan Mahmud Riayat Syah saat ini telah masuk kelompok 13 besar. Dari 60 pengajuan pahlawan nasional se-Indonesia, menyusut menjadi 26 orang. Setelah dilakukan kajian kini telah masuk 13 besar setelah dilakukan kajian.

Nama-nama yang diajukan ke Kementerian Sosial dari berbagai provinsi, kata Edi, harus melalui kajian dan melihat fakta lebih mendalam dari daerah asalnya, tidak hanya berdasarkan cerita atau kata orang.

"Penetapan pahlawan nasional harus melalui tim di Sekretaris Negara yang khusus membidangi pengangkatan pahlawan nasional. Setelah itu diajukan ke Presiden. Sementara saat ini berkas masih di Kemensos. "Kita tunggu bersama semoga cepat ditetapkan menjadi pahlawan nasional," ujarnya.

Harusnya Dikawal

Sementara Abdul Kadir Ibrahim, salah seorang tim penyusun sejarah Sultan Mahmud Riayat Syah, belum lama ini, mengatakan, Dinsos Kepri seharusnya mengawal perkembangan pengajuan pahlawan nasional. Dirinya mengaku tidak tahu sejauh mana perkembangan proses dan pengawalannya.

"Kami tim penyusun sejarah Sultan Mahmud Riayat Syah telah melakukannya dan telah siap," ungkap Abdul Kadir atau Akip.

Sultan Mahmud Riayat Syah dilantik menjadi Sultan pada 1761 M pada usia belia yakni dua tahun. Pusat pemerintahannya berada di Hulu Riau (Kota Raja) Tanjungpinang, selama 26 tahun (dari tahun 1761-1787 M).

Berbagai forum diskusi serta pertemuan lainnya telah dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepri, serta tim perumusan pengajuan pahlawan nasional.

Pada Hari Pahlawan 10 November mendatang berbagai pihak mengharapkan Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi pahlawan nasional dari Provinsi Kepri. Namun Edi Rofiano belum bisa memastikan apakah pada Hari Pahlawan nanti pahlawan Kepri itu akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional. ***
====

Buku Sejarah SMRS Diajarkan di Sekolah


Pemerintahan Kabupaten Lingga melalui Dinas Budaya dan Pariwisata siap meluncurkan buku sejarah tentang kejuangan dan kepahlawanan Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS)

Buku bersampul warna biru, dengan cover ilustrasi foto Sultan Mahmud Riayat Syah tersebut di tulis oleh beberapa pakar diantaranya H Abdul Malik, MPd, Drs Haji Abdul Kadir Ibrahim, MT serta tujuh orang anggota lainnya.

Sekilas buku sejarah tersebut disusun oleh tim perumus dan penyusun berdasarkan keputusan Bupati Lingga nomor : 179/KPTS/2012,4 Mei 2012.

"Buku ini disusun untuk memenuhi persyaratan pengangkatan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai pahlawan nasional," ujar Junaidi Adjam, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lingga selaku penanggung jawab.

Buku yang tebalnya sekitar 2 centimeter, dengan jumlah halaman sebanyak 181 halaman tersebut berisikan tentang kejuangan Sultan Mahmud Riayat Syah yang dipertuan besar kerjaan Riau-Lingga-Johor-Pahang (1761-1812)

"Buku ini juga bisa digunakan untuk anak-anak di sekolah sebagai bahan rujukan sejarah mengenai Sultan Mahmud Riayat Syah," ungkap Junaidi.

Sebagaimana kutipan dari buku tersebut, "Selepas kemenangan peperangan 'babak ketiga' lanjutan Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang di bawah yang Dipertuan Besar Sultan Mahmud Riayat Syah dengan Belanda di Teluk Riau, perairan Tanjungpinang, pada tanggal 13 Mei 1987.

Sultan Mahmud serta orang Baginda dengan angkatan sebanyak 200 perahu, telah bertolak meninggalkan Riau, pergi ke pulau Lingga (Daik), lalu Baginda bersemayam membuat tempat pemerintahan Baginda di Lingga pula, (Sejarah Kejuangan dan Kepahlawanan Sultan Mahmud Riayat Syah yang Dipertuan Besar Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang (1761-1812). (sut)

Share