AKSI demo buruh dalam rangka penetapan besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2014 semakin bergemuruh. Berbeda dengan daerah lain di Kepri, aksi para buruh di Kota Batam tidak hanya melumpuhkan aktivitas industri juga membuat akses jalan-jalan protokol terganggu.
Dalam aksi yang berlangsung Rabu (30/10) lalu, sekitar 15 ribu orang buruh Batam dari berbagai kawasan industri menutup sejumlah akses jalan utama di Kota Batam. Mereka kemudian berkonsentrasi di Simpang Kabil atau Simpang Kepri Mall yang merupakan salah satu kawasan tersibuk dan memiliki akses ke beberapa titik penting di Batam seperti pusat pemerintahan di Batam Centre, Bandara Internasional Hang Nadim di Nongsa serta pusat bisnis Nagoya dan Jodoh.
Para buruh menuntut kenaikan upah hingga 50 persen, penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyeluruh pada 2014, penghapusan outsorcing dan penetapan UU Pembantu Rumah Tangga.
Sebelum turun ke jalan, ribuan buruh melakukan aksi sweeping ke berbagai kawasan industri yang ada di Batam sejak pukul 07.00 WIB, di antaranya mulai kawasan industri Batamindo di Mukakuning, kawasan industri Panbil, kawasan industri Batuampar, Citra Buana II dan juga kawasan industri Cammo di Batam Centre, kawasan industri di Sekupang.
Mereka mendatangi pabrik-pabrik yang masih beroperasional dan mengajak buruh yang bekerja untuk ikut melakukan aksi mogok kerja nasional. Di sejumlah titik, para buruh juga tampak melakukan pelemparan ke arah pabrik yang di dalamnya terdapat aktivitas produksi.
Karena massa berkonsentrasi di Simpang Kabil, polisi pun sempat dibuat repot. Polisi lantas mengalihkan beberapa jalur jalan umum yang tertutup oleh aksi unjuk rasa tersebut. Arah dari Simpang Jam menuju Simpang Kabil terpaksa dialihakan ke jalur alternatif. Begitu juga dari arah Batam Centre menuju Simpang Kabil.
Pengalihan jalan juga dilakukan bagi pengendara yang datang dari arah Bandara Hang Nadim (Nongsa) menuju Simpang Kabil dialihkan dan juga dari Muka Kuning menuju Simpang Kabil. Para pengendara diarahkan melewati jalan-jalan alternatif.
Massa yang datang dari berbagai kawasan industri berkumpul di Simpang Kabil sekitar pukul 12.00 WIB. Di antara mereka, ada yang long march, mengendarai sepeda motor, mobil pribadi, angkutan kota, truk dan bus-bus perusahaan.
Suprapto, Sekretaris Konsulat FSPMI Cabang Batam dalam orasinya menyerukan, bahwa buruh di Batam menginginkan kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2014 mendatang sebesar 50 persen, penghapusan outsourcing, dan penerapan BPJS.
"UMK tahun 2014 mendatang harus sebesar Rp3,430.000," serunya lantang yang disambut yel-yel "hidup buruh" dari ribuan buruh yang mendengarkan orasi itu.
Orasi dilakukan secara bergantian oleh buruh. Di sela-sela orasi, ribuan buruh itu juga dihibur dengan musik dan lagu-lagu yang membuat mereka berjoget penuh gembira.
Sehari sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, juga melakukan aksi damai dan tertibdi depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kota Batam, Sekupang.
Para buruh sengaja melakukan aksi mogok kerja dan menyampaikan aspirasi yang dimulai sejak pukul 07.30 dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Buruh yang tergabung dalam serikat FSPMI bergerak dari Tanjunguncang, Mukakuning, Batam Centre dan Kabil, lalu menuju Kantor Disnakertrans Kota Batam.
Aksi buruh yang lebih besar terjadi pada Kamis (31/10). Dimana belasan ribu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mogok massal. Meski mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, para buruh menyampaikan aspirasi mereka dengan aman dan tertib.
Besaran UMK
Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan menyayangkan deadlock-nya pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2014, Rabu (6/11). Dahlan juga mempertanyakan mengapa Apindo tidak mengeluarkan besaran UMK.
Seharusnya, lanjut Dahlan, rapat pembahasan UMK kemarin Apindo juga mengeluarkan angka UMK. Tapi kenyataannya hanya serikat buruh yang
mengajukan besaran UMK yakni sebesar Rp2,701,548.
"Kemarin waktu break (istirahat) pak Zaref (Kadisnaker) telepon saya bahwa belum ada kesepakatan. Sampai sore yang buka kartu (angka) hanya pekerja saja. Pengusaha tidak. Seharusnya ada tarik ulur, " ujarnya.
Menurut Dahlan, apabila pengusaha mau mengeluarkan angka lebih tinggi dari KHL sebesar Rp2,172,973, maka pemerintah bisa mengambil angka di tengah agar nantinya bisa diusulkan kepada Gubernur.
"Kalau pengusaha naik dari KHL Rp2,1 juta ke Rp2,2 juta ataupun Rp2,3 juta, kami Pemko bisa mengambil angka di tengah. Saya memahami posisi mereka (pengusaha) mengapa tidak naik-naik,"tuturnya.
Sebenarnya, kata Dahlan, ia sudah tahu kalau pembahasan UMK kemarin akan terjadi deadlock. Maka dari itu, dua angka yang keluar saat pembahasan yakni Rp2,170,973 dan Rp2,701,548, nantinya akan dibahas di SKPD terkait yang diberi nama tim ekonomi.
"Tim ekonomi itu terdiri dari Disperindag, UMKM, Tata Kota, KP2K, Hukum, Disnaker dan Dishub, " ucapnya.
Setelah itu, kata Dahlan, Pemko Batam sendiri, akan mengusulkan dua angka yang telah didapati dari pihak serikat buruh dan pihak Apindo ke gubernur. Namun dia (Dahlan) enggan menyebutkan berapa besaran UMK tersebut.
Sebelumnya, Suprapto, Sekretaris Konsulat FSPMI Cabang Batam menyebutkan, besaran UMK tahun 2014 mendatang harus sebesar Rp3,430.000 artinya naik 50 persen
dari UMK tahun 2013 ini yakni sekitar Rp3,4 jutaan. Walaupun Kebutuhan Hidup Layak (KHL) telah disahkan oleh Dewan Pengupah Kawasan (DPK) sebesar Rp2,172,973, ia berpendapat itu tidak akan menjadi acuan.
"Kami minta UMK tahun 2014 harus Rp3,4 jutaan atau sebesar 50 persen kenaikannya dari UMK tahun 2013 ini. DPK boleh-boleh saja mengesahkan KHL Rp2,1 jutaan, tetapi itu tidak menjadi acuan kami," katanya.
Menurut dia, yang menjadi landasan KHL tahun 2014 medatang sebesar Rp2.172.973 masih berdasarkan 60 item yang lama. Padahal sebenarnya, untuk KHL tahun 2014 sudah mencapai 84 item. Kini, buruh masih menunggu berapa besaran UMK yang akan ditetapkan pemerintah ? ***
AKSI BURUH-- Aksi buruh menuntut kenaikan UMK tahun 2014 semakin bergemuruh. Terlihat ribuan buruh menggelar aksi demo di kantor Walikota Batam beberapa hari lalu. (Dermawan/Haluan Kepri).
Share



