PERSOALAN sampah kembali dihadapi warga Batam di awal tahun baru 2015. Sudah hampir dua pekan sampah tidak lagi diangkut oleh petugas DKP. Akibatnya, bau busuk menusuk hidung baik di komplek perumahan, pertokoan, pasar maupun di pinggir-pinggir jalan di Kota Batam.
Pantuan Haluan Kepri, sampah terlihat menumpuk di depan rumah warga di komplek-komplek perumahan. Diantaranya, di Perumahan BSI Residen, Taman Raya, Cipta Regency, Cendana, Marcelia dan perumahan lainnya. Sampah menumpuk sudah hampir dua pekan dan jumlahnya terus bertambah setiap hari. Kondisi ini selain merusak pemandangan juga menimbulkan bau busuk dan juga mengundang lalat.
"Biasanya satu minggu sekali petugas datang tapi sejak sebelum tahun baru sampai sakarang belum juga sampah diangkut. Padahal saat tahun baru sampah rumah tangga sangat banyak namun kami binggung mau dibuang kemana," ujar Sri, salah seorang warga Cipta.
Tumpukan sampah juga menganggu pemandangan di dekat gerbang masuk ke Perumahan BSI Residen, Batam Centre. Padahal jalan tersebut setiap hari ramai dilalui warga namun karena tidak ada bak sampah, warga membuang sampah meluber hingga ke jalan. Hal itu membuat sebagian masyarakat merasa tidak nyaman.
Roni, salah seorang warga yang berdomisili di Perumahan Valensia mengaku kecewa dengan kinerja Dinas DKP Batam yang tidak kunjung mengangkut sampah yang sudah menumpuk.
”Ini sudah keterlaluan, sudah hampir seminggu ini sampah tidak diangkut, katanya DKP sudah ada armada baru, tapi sampah kok masih dibiarkan menumpuk begini. Padahal kami rutin membayar iyuran sampah setiap hari ?"ujarnya geram.
Selain di jalan perumahan, Roni juga mengaku bahwa tumpukan sampah yang menggunung juga ada di pasar Botania. Bahkan, tidak jauh dari tumpukan sampah banyak pedagang makanan.
“Bau busuk dari tumpukan sampah sudah sangat mengganggu warga disini, kami berharap DKP jangan cuma pintar omong saja, tapi benar-benar harus serius untuk mengatasi permasalahan sampah di Batam,” tegasnya.
"Pantas saja, kalau Batam ini mendapat gelar kota terkotor dari pemerintah pusat karena ketidakmampuannya mengelola sampah. Padahal dana yang dianggarkan untuk mengatasi masalah sampah ini lumayan banyak yakni Rp15 miliar. Tapi kok hasil kerjanya begini, " katanya.
Hal senada juga dikatakan Ujang, salah seorang pedagang makanan di sekitar pasar Cahaya Garden, Bengkong Sadai. Ia mangaku omset penjualannya menurun akibat tumpukan sampah yang mengeluarkan bau busuk.
”Sebelumnya sampah tidak pernah sebanyak ini, sekarang lihat saja menjelang akhir tahun 2014 ini, dimana-mana sampah sudah berserak sampai ke bahu jalan diwilayah bengkong,” ujarnya.
Keluhan serupa juga diungkapkan pedagang Tos 3000. Karena tumpukan sampah sudah menyerupai gunung dan menimbulkan bau yang sangat menyengat. Ukri, seorang pedagang menghimbau pemerintah Batam untuk turun melihat ke lapangan kondisi sampah yang sudah sangat memprihatinkan.
"Bapak-bapak di pemerintah dan anggota dewan jangan hanya duduk di kantor, lihat ke pasar sudah seperti tempat pembuangan sampah. Sudah berhari-hari sampai tak diangkut dan menimbulkan bau busuk," himbaunya.
Pantau Haluan Kepri, sampah menumpuk persis di jalan yang biasanya pada pagi hari digunakan pedagang untuk berjualan. Tumpukan sampah terdiri dari keranjang-keranjang, sampah plastik dan sisa-sisa sayur-sayuran pedagang. Semua menumpuk dan menyebarkan bauk busuk.
Diguyur Hujan
Hujan yang terus mengguyur Kota Batam membuat masalah sampah semakin rumit. Tidak sedikit genangan air menyeret sampah hingga berserakan di jalanan-jalan seperti terlihat di Jalan Marina, Batuaji.
Awalnya sampah menumpuk di satu tempat, karena belum diangkut. Tapi saat hujan turun, sampah itu terbawa arus air hujan hingga ke badan jalan.
Informasi dari warga sekitar, sampah tersebut sudah sebulan tak diangkut hingga menimbulkan bau tak sedap. Para pejalan kaki atau pengendara motor terpaksa tutup hidup saat melintas di jalan tersebut.
Liawati, salah seorang warga sekitar membenarkan, sampah itu sudah hampir sebulan tak diangkat. Bahkan, sudah pernah diberitahu ke perangkat desa setempat, namun tak pernah ada respon.
" Warga sekitar sini sudah capek mengurus sampah ini. Sudah pernah diberitahu kepada perangkat desa atau pemerintah, namun tak digubris. Selan itu, tempat pembuangan sampah pun tak ada di lokasi ini hingga warga dan pengguna jalan seenaknya membuang sampah sembarangan," ujar dia.
Nastiana, warga lainnya menambahkan, sudah sering mengeluh tentang sampah ini, tapi tak pernah ditanggapi. " Keberadaan sampah sudah sangat meresahkan tapi tak ada yang perhatian dari pemerintah, kalau tak diangkat mungkin kami langsung ke Dinas Kebersihan mengadukan sampah ini," katanya dengan penuh emosi, kemarin.
Melebihi Tonase
Sementara, PT Royal Gensa Asih (RGA), selaku mitra Dinas Kebersihan dan Pasar (DKP) Kota Batam enggan mengangkut sampah yang menumpuk di sejumlah kawasan yang menjadi wilayah kerjanya. Alasannya, sampah yang mereka angkut selama ini sudah melebihi tonase yang ditetapkan yakni 450 ton per hari.
Hal itu dikemukakan Kabid Kebersihan DKP Kota Batam, Yudi yang dihubungi melalui telepon, Minggu (28/12). Ia mengatakan, wilayah yang dicover oleh PT RGA adalah Kecamatan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, dan Lubukbaja.
" Tonase yang ditargetkan DKP 450 ton per hari terhadap PT RGA telah melebihi, sehingga mereka enggan mengangkut lagi sampah yang masih ada. Sementara armada yang dimiliki DKP terbatas dan hanya mencover daerah lainnya," kata Yudi.
Kepala Dinas DKP Batam ,Sulaeman Nababan sebelumnya pernah berjanji akan mengatasi masalah sampah di Batam dengan menunjuk PT Royal Genta Asih(RGA) sebagai mitra untuk mengangkut sampah sebanyak 450 ton perhari, sedangkan armada yang dimiliki DKP sendiri akan mengangkut sebanyak 400 ton per hari
“Ya, mereka kami targetkan perhari harus bisa mengangkut sampah 450 ton. Kenapa tak bisa kami targetkan lebih? Karena anggaran pengangkutan sampah yang disiapkan Pemko Batam untuk mitra pengangkut hanya mampu menganggarkan 450 ton dalam sehari,” Kata Sulaeman beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, Batam per harinya menghasilkan sampah kurang lebih 850 ton. Target 450 ton per hari sangat jauh untuk mencukupi pengangkutan sampah per hari yang mencapai 850 ton.
Untuk mendekati target pengangkutan sampah per hari yang mencapai 850 ton, sisanya akan dihandel sepenuhnya oleh DKP sendiri yang menggantikan posisi mitra sebelumnya yakni Bunga Permata diwilayah Batuaji, Sekupang, dan Sagulung.
Sedangkan PT RGA mengangkut sampah di dua pertiga wilayah Batam tepatnya di enam Kecamatan. Wilayah Kecamatan yang dimaksud adalah Seibeduk, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, dan Lubukbaja," terangnya.
Sulaeman Nababan mengakui kalau hanya satu mitra ditambah DKP untuk mengangkut sampah seluruh Batam yang perharinya mencapai 850 ton tak akan mampu. Karena armada yang ada pun sangat terbatas meski sudah ada penambahan.
“Ya itu tadilah, 450 ton sampah per hari di enam Kecamatan tanggung jawab pengangkutan sepenuhnya berada di PT RGA. Sisanya akan kami handel sebisa mungkin agar sampah warga bisa terangkut semua. Kalau kami dari DKP tak membuat target pengangkutan dalam sehari harus berapa ton. Selagi bisa diangkut berapa ratus ton pun akan kami angkut, tapi itu kan mustahil dengan armada yang masih kurang saat ini,” tutupnya.
Seperti diketahui anggaran yang digunakan untuk mengatasi masalah sampah ini untuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam Rp 15 Miliar. ***
===
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp50 Juta
Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Kota Batam dengan tegas memberikan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Sanksi yang diberikan jika kedapatan membuang sampah sembarangan. Besarnya sanksi yang diberikan mulai dari Rp300 ribu sampai Rp 50 juta.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DKP Kota Batam, Yudi Admaji, saat menggelar sosialisasi Perda No.11 Tahun 2013 kepada warga Batuaji beberapa waktu lalu.
Sosialisasi Perda No.11 Tahun 2013 ini menurut Yudi bertujuan untuk mewujudkan Kota Batam yang bersih, hijau, indah dan nyaman.
Dengan begitu, pada tahun 2016 mendatang ini, seluruh masyarakat Kota Batam harus sudah paham akan pentingnya kebersihan dan tahu akan sanksi yang akan diterima apabila membuang sampah sembarangan.
" Sosialisasi Perda ini akan kita lakukan mulai tahun 2014-2015. Namun, penerapannya dilakukan pada tahun 2016 mendatang," katanya Yudi ketika memberikan pemaparan mengenai kewajiban, tanggungjawab dan sanksi yang diatur dalam Perda tersebut.
Dia bersama jajaran DKP Kota Batam akan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk mengatasi persolan sampah atau yang lebih dikenal blusukan, sembari memberi pemahaman tentang pengelolaan sampah
"Yang ditangani langsung oleh DKP Kota Batam mencakup wilayah III yakni Sekupang, Batuaji dan Sagulung. Tujuannya itu agar permasalahan sampah di Kota Batam ini dapat terselesaikan sesuai dengan Perda yang sudah ada," jelasnya.
Untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat di wilayah III, kata Yudi, pihak DKP Kota Batam memiliki berbagai armada pengangkutan, yang berjumlah 24 unit di Kecamatan Sekupang, 34 unit di Kecamatan Sagulung, 34 unit di Kecamatan Batuaji sekitarnya.
" Kita juga punya 67 unit Bin Countainer dengan kapasitas tampung 4 Ton, yang tersebar di tiga Kecamatan wilayah III. Bin Countainer ini kita sediakan untuk menampung sampah masyarakat di TPS," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Program DKP Batam, Aisrin mengatakan, sosialisai Perda pengelolaan sampai akan terus dilakukan, mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan langsung ke lingkungan masyarakat. Hal ini sudah menjadi tekad DKP untuk membuat Kota Batam yang bersih, hijau, indah dan nyaman.
"Bulan depan kami akan lakukan di Kecamatan Seibeduk. Setelah dari Kecamatan, kita juga akan lakukan sosialisasi langsung ke lingkungan masyarakat. Harapan kita, tahun 2016 mendatang ini, Kota Batam sudah bisa menyamai Surabaya," harapnya. (ded)
Share
Bau Sampah di Tahun Baru
- Minggu, 04 January 2015 00:00




