Selasa01272015

Last update12:00:00 AM

Back Fokus Gelper...Dibuka atau Tutup ?

Gelper...Dibuka atau Tutup ?


BATAM (HK)-- DI tengah upaya aparat kepolisian menutup aktivitas gelanggang permainan (Gelper) yang diduga berbau judi, muncul wacana untuk 'melegalkan' arena permainan tersebut. Kontroversi pun menyeruak.

Oleh:Tim Haluan Kepri

Sepanjang tahun 2014 lalu, aparat gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, Satpol PP, Polresta Barelang, Polda Kepri dan TNI, gencar melakukan razia dan menuutup aktivitas gelper yang ditenggarai berbau judi dan meresahkan masyarakat.

Tindakan aparat ini menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran permainan ketangkasan elektronik tersebut. Pasalnya, arena ini tidak saja banyak dikunjungi anak-anak juga beroperasi sampai 24 jam.

Seperti temuan Haluan Kepri beberapa waktu lalu, tiga warga dari perumahan, yakni Masyeba, Paradise dan Mitra Mall merasa resah dengan kehadiran gelper. Puncaknya, ketika mereka melakukan protes keras terkait keberadaan gelper yang beroperasi di bulan suci Ramadhan mendapat perlakuan kasar. Bahkan, ketika warga berada di lokasi yang beroperasi 24 jam tersebut dianiaya.

Tidak terima atas perlakukan ini, warga melaporkan ke instansi oknum petugas yang melakukan penganiayaan tersebut. Namun warga tidak berhenti dengan melaporkan kasus pemukulan tersebut.

Akibat tindakan oknun tersebut, Ketua RW 004 Masyeba Ridha Ilahi, RW V Perum Mukakuning Paradise Agus, RT 05\RW 10 Mitra Mall S Sitanggang, RT 02\RW 04 Masyeba Indah beserta puluhan warga membuat peryataan sikap terkait insiden ini.
Dalam peryataan sikap itu, warga meminta pihak Kepolisian untuk menutup total gelper di Lucky Pool yang berada di Mitra Mall.

Pantauan Haluan Kepri, pelajar dan anak-anak masuk dengan leluasa ke arena permainan di lantai I dan II Mal Top 100, Tembesi, Batuaji.
" Setelah pulang sekolah, kami langsung main ke sini (gelper). Apalagi sekarang sudah selesai ujian kenaikan kelas. Pulang sekolah cepat dan kami langsung main ke Mal Top 100 untuk main game ikan," ujar Tian, salah seorang pelajar SD di sela-sela bermain game ikan.
Menurut dia, kalau menang main gelper, koin yang didapat bisa ditukar dengan uang. Semuanya tergantung dari jumlah koin yang menang dalam permainan tersebut.
" Saya pernah tukar koin dapat Rp 500 ribu, tapi hanya permainan fishing. Ya lumayan, uangnya bisa buat jajan," ujarnya penuh kegirangan.

Setidaknya ada 19 lokasi arena gelper yang tersebar di Batuaji dan Sagulung. Bahkan, arena judi ini berada tak jauh dari pemukiman penduduk, sehingga kegiatan tersebut meresahkan warga.
Arena gelper yang berada di Batuaji dan Sagulung, antara lain, Dapur 12, (1 lokasi), Pasar Melayu (2 lokasi), Kavling Baru Batu Aji (2 lokasi), Pintu 3 Mukakuning (1 lokasi), Simpang Dam (1 lokasi), Ruko Batavia (1 lokasi), Pelabuhan Sagulung (1 lokasi) Simpang Base Camp (2 lokasi), Ruko Senawangi (1 lokasi), Ruko Mitra mall (1 lokasi), dan Tembesi (1 lokasi), Top 100 (2 lokasi), SP Plaza (1 lokasi).
Data tersebut baru di kawasna Batuaji, gelper juga banyak terdapat di kawasan Nagoya, Jodoh dan sejumlah mal. Beberapa diantaranya sudah disegel dan ada yang kasusnya diajukan ke pengadilan.

Namun diawal tahun 2015, wacana pengoperasian gelper mengemuka. Dukungan dibukannya kembali Gelper datang dari Komisi I DPRD Batam saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pengusaha Gelper yang tergabung dalam dalam Assosiasi Pengusaha Gelanggang Permainan (APGEMA) Batam di ruang Komisi I DPRD Batam, Rabu (7/12).

Alasan Komisi I DPRD Batam mendukung dibukanya kembali gelanggang permainan (Gelper) karena payung hukum keberadaan gelper jelas dengan adanya Perda, Permen dan juga Perwako.
Ini dipertegas dengan hasil rekomendasi Komisi I yang dibacakan Sekretaris Komisi I, Ruslan Ali Wasyim. Dalam rekomendasi itu, Komisi I DPRD Batam akan menyurati Pemko Batam agar perizinan Gelper tidak dipersulit.
"Kita (Komisi I, red) juga akan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam untuk rapat koordinasi tentang Gelper," ungkap Ruslan membacakan kesimpulan RDP. Kesimpulan tersebut lahir, setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua APGEMA Batam, Joni Pakun dibantu sejumlah pengurusnya, yang pada intinya menjelaskan bahwa pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan ditarik satu kesimpulan, bahwa keberadaan Gelper tidak ubahnya dengan keberadaan Time Zone di mall-mall di Batam. " Kita sudah ikuti aturan main, dan kita juga siap diawasi," ujar Joni Pakun dalam penjelasannya.
Meski dari penjelasan Kabid Promosi dan Prasarana Disparbud Kepri, Rudi Panjaitan disebutkan bahwa keberadaan Gelper dengan Time Zone berbeda. Dimana pada time zone memasukkan koin kemudian keluar tiket, dan bisa ditukarkan hadiah.
Sementara pada Gelper, dimasukkan koin kemudian keluar koin dan bisa ditukarkan kembali. Namun demikian, ada juga sebagian yang benar-benar mengambil konsep seperti time zone.
Diwawancara usai RDP, Nyanyang Haris Pratimura mengatakan bahwa mereka akan membantu assosiasi untuk mempermudah dan memperlancar keluarnya perizinan, salah satunya dengan akan koordinasi dengan FKPD dan SKPD terkait.
Kemudahan tersebut, lanjut dia, karena adanya surat pernyataan dari APGEMA Batam untuk menaati aturan dan siap untuk menerima sanksi ketika melanggar.

" Yang terpenting juga, kita meminta assosiasi untuk membatasi perizinan, sehingga mudah dilakukan pengawasan," terangnya.
Meski tidak disebutkan referensi keberadaan Gelper, namun politisi Gerindra ini mengatakan bahwa Kota Medan sudah mengaktifkan keberadaan Gelper, sehingga tidak ada salahnya Pemko Batam juga memberikan kesempatan kepada mereka.
Alasan lainnya, demi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam 2015 dan juga penyedian lapangan pekerjaan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Musofa, Harmidi, Eki Kurniawan, Tumbur M Sihaloho, Sukaryo dan sejumlah SKPD terkait, BPM PTSP, Satpol PP dan lainnya.

MUI Menolak

Wacana ini ditolak dengan tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam.

" Ini jangan sampai terjadi. Karena kalau Gelper dibuka dampaknya akan sangat banyak. Jika anggota dewan dan pejabat Pemerintahan Kota Batam mendukung kegiatan ini sama halnya dengan mendukung masyarakat melakukan perjudian, " ujar Ketua MUI Kota Batam, Usman Ahmad yang diminta tanggapannya, Kamis (8/1).

Ia juga mempertanyakan alasan Komisi I DPRD Batam mendukung permainan yang jelas -jelas dilarang dalam agama ini karena mengandung unsur judi. Selain dilarang dalam agama, judi juga dilarang dalam hukum negara yakni KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).

" Itu kan haram hukumnya jadi siapa pun orangnya jangan sampai melek dan diam dengan hal itu, karena dengan dibukanya gelper itu sama saja melegal judi. MUI Kota Batam tidak akan tawar menawar dan tidak akan mendukung hal itu, " katanya.

" Saya mohon kepada dewan, jangan sampai melegalkan masalah judi, seperti yang telah direncanakan dan telah dilakukan rapat membahas itu. Kalau meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kan dari sumber kelautan saja sudah luar biasa, kenapa harus judi, itu sama saja mengotori diri sendiri dan anak anak kita dengan yang haram, " jelasnya.

Usman juga mengingatkan kepada umat Islam di pemerintahan, agar jangan mengkebiri Allah. Patuhilah hukum Islam itu jangan yang haram dihalalkan, karena yang haram itu tetap haram.

" Saya tidak akan hadir dan tidak akan dukung jika akan dilakukan pertemuan membahas hal tersebut. Ini akan kami serukan di masjid-masjid untuk menolaknya. Melalui khotbah akan kita sampaikan. Dan ini akan kita bicarakan dalam wadah kita melalui forum ukhuwah islamiyah, " ujarnya.

Dalam menindaklanjuti rencana tersebut, pihaknya akan menyampaikan penolakan itu kepada MUI Kepri. Ia juga akan melakukan pendekatan personal kepada para anggota dewan yang selamat.

"Ini kita tolak, karena efek dari dibukanya gelper sangat luar biasa. Para keluarga bisa perang, KDRT akan meningkat, anak anak akan jadi korban, kriminal pastinya juga meningkat dan banyak efek besar lainnya. Jadi, sebelum ini dilakukan kita akan lakukan pendekatan person dulu dengan kawan kawan dan melalui ketua Ketua Dewan untuk mencekal itu," ucapnya. ***

Share