Selasa05122015

Last update05:00:00 AM

Back Fokus Laporan Khusus Penggusuran Kios Liar di Perumahan Batara Raya

Penggusuran Kios Liar di Perumahan Batara Raya

" Ini Tempat Kami Cari Makan Pak..?,"

BATAM CENTER (HK) – Baik Tia dan Atun tak kuasa lagi menahan air matanya ketika melihat kios mereka di Jalan Abulyatama, tepatnya di depan perumahan Batara Raya dirubuhkan tim terpadu, Kamis (7/5) pagi. Kedua ibu rumah tangga ini hanya bisa diam dengan mata berair ketika beco yang dibawa tim gabungan menghancurkan kios mereka.

“Saya sedih pak. Itu satu-satunya tempat keluarga kami mencari makan. Bukan hanya keluarga kami, tapi uang dari dagang ayam bakar di sana, kami bisa menghidupi keluarga di Kampung,” ujar Atun, salah satu pemilik kios sambil terisak.

Ditemani anaknya, Atun Cuma bisa pasrah. Dirinya mengaku belum tahu harus mencari nafkah dimana paska petugas Tim Gabungan meratakan kios tempatnya berdagang, karena berdiri di ROW jalan.

"Mau cari kerja saya sudah tua. Tak mungkin ada pabrik yang mau terima saya kerja. Mau sewa tempat seperti ruko, uangnya darimana? Tak punya duit banyak pak untuk sewa tempat mahal,” kesah ibu beranak satu ini.

Atun mengaku membeli kios itu 6 tahun silam seharga Rp. 35 juta. Ketika itu dirinya tidak tahu kalau kios yang berdiri di ROW jalan ini bermasalah. Pasalnya, orang yang menjual kios tersebut kepada dirinya menunjukan bukti kepemilikan yang sah. “Namanya cari makan pak, kalau ditawarkan kios untuk jualan saya mau saja. Apalagi waktu itu dijamin kios ini legal. Ada surat yang menyatakan ini legal,” ujarnya.

Tak berbeda jauh dengan Atun, Tari juga mengaku tak punya sumber penghasilan lain selain berjualan di kios tersebut. Suami dari ibu rumah tangga yang berjualan barang kelontong ini juga berjualan barang kelontong di lokasi berbeda.

Tari sudah berjualan di lokasi tersebut sejak 2004 silam. Dirinya mengaku membeli kios tersebut dari pengembang seharga Rp 5,5 Juta. Saat membeli kios, Tari ditunjukan surat yang menyatakan bahwa kios tersebut legal. “Jadi ini bukan kios ilegal, ini kios legal. Saya beli dari pengembangnya,” ujarnya tanpa merinci pengembang yang dimaksud.

Saat proses penertiban dimulai, Tari masih bertahan di kiosnya. Tari tampak kaget ketika petugas dari tim gabungan menggedor pintu kiosnya, lebih kaget lagi karena dirinya melihat banyak petugas yang berdiri di depan kiosnya.

Melihat kios Tari masih penuh dengan barang dagangan kelontong, petugas segera meminta izin mengeluarkan barang-barang tersebut. Tari tampak pasrah melihat petugas mengeluarkan barang dagangannya dari dalam kios. Wajahnya tampak sedih dan matanya berkaca-kaca.

Tari mengaku sudah tahu bahwa hari itu akan ada penggusuran kios. Namun dirinya masih ngotot bertahan di kiosnya, karena masih berharap pemerintah memberikan solusi kepada pedagang-pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang di kios tersebut.

“Saya memang sengaja tidak mengeluarkan barang-barang saya. Saya masih berharap pemerintah mau mencarikan solusi kepada kami. Rapat-rapat sebelumnya di kantor Lurah tidak pernah ada solusi yang ditawarkan, kami sudah divonis digusur tanpa ada solusi,” ujarnya. Tari yang sudah 10 tahun berjualan di lokasi tersebut mengaku tidak mempermasalahkan penggusuran hari itu. Namun Tari menuntut adanya solusi untuk dirinya dan pedagang lainnya.

Tari mengaku tidak ingat mengenai surat pernjanjian yang menyebutkan pedagang siap digusur tanpa ganti rugi bila pemerintah membutuhkan lokasi tersebut saat membeli lokasi tersebut. “Kami tidak masalah kalau kios ini mau digusur, tapi kami berharap ada solusi yang diberikan kepada kami. Kami disini cuma cari makan, bukan cari kaya. Saya rasa semua pemilik kios di sini punya harapan yang sama, kami ingin dicarikan solusi bukan digusur lantas dibiarkan begitu saja. Kami tidak mau membangkang kok,” ujarnya sambil menahan air mata.

Menanggapi kondisi tersebut, Kasi Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Batam, Syafrul Bahri mengatakan bahwa sejak awal pemerintah sudah menjelaskan bahwa tidak ada solusi yang bisa ditawarkan kepada pedagang.

Dirinya tidak berani menjanjikan adanya relokasi kios, karena mengenai alokasi lahan bukan merupakan wewenang Pemko Batam. Lagi pula, pada tahun 2004 silam, sudah ada perjanjian antara kelurahan dengan pemilik kios mengenai kesediaan dibongkar tanpa ganti rugi bila suatu saat pemerintah membutuhkan lahan tersebut.

“Tidak ada solusi yang kita tawarkan. Perlu dicatat, pada tahun 2004 lokasi lahan ini memang ada izin dari kelurahan, tapi dengan catatan apabila suatu saat pemerintah membutuhkan lokasi ini untuk kepentingan umum, seperti pelebaran jalan, mereka siap dibongkar tanpa ganti rugi. Itu ada suratnya,” jelasnya.

Penertiban ini, lanjut Syafrul adalah untuk mendukung kegiatan pelebaran jalan yang akan dilakukan Dinas PU Kota Batam pada Mei ini. Permintaan pelebaran jalan datang dari masyarakat setempat melalui Musrenbang Kelurahan.

“Perlu juga dicatat, pembangunan jalan ini adalah permintaan masyarakat setempat melalui Musrenbang tingkat Kelurahan. Tahun ini permintaan itu diakomodir melalui APBD. Kalau mau relokasi tentu harus cari lahan dulu, sedangkan waktu untuk pekerjaan ini sudah mendesak. Mei sudah dilaksankan. Kita sudah sampaikan tidak ada solusi, termasuk untuk relokasi karena tidak ada lahan. Otomatis kita harus koordinasi dulu sama BP Batam,” paparnya.

Sedikitnya 350 personel tim gabungan yang dimotori oleh Satpol PP Kota Batam melakukan penertiban 33 kios liar yang berdiri di ROW jalan di kawasan Perumahan Barata Raya, Batam Kota. Tim Gabungan diterjunkan sekitar pukul 08.40 untuk menyisir seluruh kios guna memastikan kios sudah kosong dari barang-barang milik pedagang. Namun saat penyusiran, masih ada beberapa kios yang belum dikosongkan.

Sebuah bengkel yang berada di lokasi paling ujung juga masih belum dikosongkan. Petugas terpaksa mengeluarkan beberapa unit sepeda motor yang masih ada di dalam bangunan kios, termasuk beberapa unit onderdil sepeda motor dan 1 unit Kompresor lengkap dengan selang anginnya.

Setelah memastikan kios kosong, eksavator diturunkan untuk meratakan kios-kios yang berdiri permanen di ROW Jalan tesebut. Pukul 09.22, seluruh kios sudah rata dengan tanah. (sar)

Share