ANAMBAS (HK) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)� Kantor Perwakilan� Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Rabu (30/5).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2017� diserahkan langsung� oleh� Joko Agus Setyono, SE Ak,CA.� Kepala Perwakilan BPK�� Provinsi Kepri kepada Bupati KKA Abdul Haris,SH di Kantor BPK� Perwakilan� Kepri di Batam.
Bupati KKA Abdul Haris, SH mengatakan, pada masa pemerintahannya bersama wakil Bupati Wan Zuhendra, pihaknya telah mendapatkan dua kali penilaian WTP dari BPK.
"Alhamdullillah pada tahun 2018 ini kita kembali mendapatkan penilaian WTP dari BPK hasil pemeriksaan LHP tahun anggaran 2017,"Demikian disampaikan Haris, melalui telphon genggamnya, Rabu (30/5).
Sebelumnya sebut dia, Anambas juga meraih hasil positif dari BPK RI pada tahun 2016. Sayangnya pada tahun 2017 Anambas gagal mempertahankan trend positif itu,� dan hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal ini dipicu masalah aset yang belum tuntas kala itu.
Hasil positif dalam pengelolaan keuangan tersebut lanjut Haris, membuat pihaknya optimis dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan WTP selama pemerintahannya dua tahun kedepan.
Salah satu penyebab Anambas mendapatkan WTP tambah Haris, adalah pihaknya terus proaktif dan patuh dengan saran yang diberikan oleh BPK� salah satunya dengan pengungkapan aset� dan pengembalian Untuk mempertahankan WTP Haris menegaskan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih baik lagi kedepannya� dengan mencurahkan energi yang lebih untuk Anambas.***(yud)
�