Selasa07102018

Last update05:00:00 am

Font Size

Profile

Menu Style

Cpanel

Inspektorat Sidak di Hari Terakhir Kerja

Guna Memastikan Tak Ada ASN Bolos Kerja

SAGULUNG (HK) -- Inspetorat Kota Batam atau dikenal dengan Inspektorat Pembantu (Irban) IV Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan sidak di berbagai instansi di Kecamatan Sagulung, Jumat (8/6), atau hari terakhir masuk kerja sebelum liburan Lebaran Idul Fitri 1439 H/2018. �
Sidak dilakukan, untuk mengecek kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Sagulung di saat hari terakhir kerja, guna menindaklanjuti instruksi KemenPAN-RB di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam,

Sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada kepala daerah, bahwasanya tidak boleh ada pegawai yang menambah libur sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439H/2018.

Ardiwinata, selaku tim Irban IV Pemko Batam langsung melakukan sidak terhadap seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan. Pasalnya seluruh pegawai kota Batam libur sejak tanggal 11 Juni hingga sampai 21 Juni mendatang.

"Kegiatan ini hanya meninjau saja, apakah ada pegawai yang langsung libur. Soalnya hari ini hari terakhir untuk libur panjang saat liburan lebaran tahun ini," kata Ardiwinata dikantor Camat Sagulung, Jumat (8/6) siang.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan, tak ada pegawai yang tak masuk. Semuanya hadir dan tetap melayani masyarakat. Bahkan ditingkat kelurahan dan Puskesmas pun hadir semuanya. Kemudian mengantisipasi pegawai yang tak masuk kerja.

"Ini sengaja kita buat di jam terakhir kerja. Dan ternyata semua ada 31 pegawai masuk dan tak ada yang bolos. Pegawai pun masih tetap melayani masyarakat dikantor Camat maupun kantor kelurahan," ujarnya lagi.

Ardi juga berharap agar semua pegawai menjalankan tugasnya. Bila ada pegawai yang tidak masuk tersebut akan diberikan sanksi oleh BKD Kota Batam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Untuk pegawai yang tidak masuk tersebut kita serahkan kepada BKD Kota Batam untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya. (ded)